RASIKAFM.COM | SALATIGA – Awali kegiatan Operasi Ketupat Candi 2026, Polres Salatiga musnahkan 287 knalpot brong, 3.935 botol miras pabrikan, dan 62 botol miras tradisional, di Lapangan Polres Salatgia, Kamis (12.3.2026) sore.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Salatiga dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.
Knalpot brong maupun peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, sehingga perlu dilakukan penindakan secara tegas,” kata Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi.
Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Salatiga dr Robby Hernawan yang memimpin Apel Gelar Pasukan.
Hadir pula jajaran Forkopimda Kota Salatiga dan stakeholder terkait.
Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Salatiga tetap aman, kondusif, serta masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 dengan penuh kenyamanan.
Adapun Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026 diikuti unsur TNI, Polri, Denpom, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, dan PMI.