“Rencana mau saya jual ke temannya, ya paling Rp 1 juta, untuk bayar hutang rumah. Baru kali ini (mencuri),” dalihnya.
Sialnya, saat akan kabur, kebetulan korban keluar dari kamar dan melihat pelaku mengambil barang berharganya. Pelaku tidak bisa mengelak dan warga sekitar yang mengetahui kejadian ini langsung menghubungi Polsek Tembalang.
Sementara itu, Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsadi menjelaskan, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Setelah sampai dilokasi, benar bahwa ada pelaku pencurian yang berhasil diamankan warga lantaran kepergok mencuri laptop merk acer milik Lingga mahasiswa asal Rembang.
Ia menjelaskan modus yang digunakan pelaku yaitu mengamati lokasi kejadian kemudian melihat ada rumah yang kosong dan didalamnya ada barang berharga.
“Setelah masuk ke dalam rumah, laptop diambil disembunyikan di jaket, dan charger (laptop) dibawa tangan kiri,” bebernya.
Saat ini barang bukti diantaranya satu unit laptop beserta chargernya dan satu unit sepeda motor yang dikendarai korban sudah disita oleh polisi.
Sementara Pelaku masih mendekam di ruang tahanan Mapolsek Tembalang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 362 KUHPidana Tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.