URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebanyak 38 desa di Kabupaten Semarang menunda program kerja karena Dana Desa Tahap II 2025 belum cair hingga Desember. Kondisi ini diungkap paguyuban kepala desa di Semarang, dipicu kebijakan penyaluran baru pusat, sehingga desa melakukan rasionalisasi anggaran sambil menunggu pencairan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Program Kerja 38 Desa di Kabupaten Semarang Terancam Gagal Bayar akibat Dana Desa Tahap II Belum Cair

Program Kerja 38 Desa di Kabupaten Semarang Terancam Gagal Bayar akibat Dana Desa Tahap II Belum Cair

Program Kerja 38 Desa di Kabupaten Semarang Terancam Gagal Bayar akibat Dana Desa Tahap II Belum Cair

Ilustrasi
Ilustrasi
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak 38 desa di Kabupaten Semarang terpaksa menunda berbagai rencana kerja karena Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2025 belum juga cair hingga memasuki Desember. Sejumlah kegiatan yang sudah berjalan pun terhambat karena desa kesulitan melakukan pembayaran akibat belum turunnya dana tersebut.

Sekretaris Paguyuban Kepala Desa Hamong Projo Kabupaten Semarang, Siswanto, menyebut ada 38 desa yang hingga kini belum mendapatkan kepastian pencairan. Ia menyatakan, dampak paling besar dirasakan warga desa yang seharusnya menerima manfaat dari program dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) maupun APBDes.

“Seluruh kegiatan desa berpotensi gagal dilaksanakan karena ketiadaan anggaran. Yang menjadi korban adalah masyarakat desa,” ujarnya. Hingga kini, paguyuban kepala desa belum mengetahui penyebab keterlambatan pencairan yang biasanya dilakukan pada September.

Siswanto menyebut besaran DD Tahap II di desa-desa tersebut bervariasi antara Rp300–400 juta. Paguyuban telah berupaya meminta penjelasan kepada Kementerian Keuangan, namun belum mendapatkan respons.

“Situasi ini menyebabkan sejumlah warga mulai memprotes dan menyalahkan kepala desa karena kegiatan tidak berjalan,” keluhnya.

Sementara Kepala Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Dimas Prayitno Putra, mengatakan desanya termasuk dalam 38 desa yang belum menerima DD Tahap II. Total dana yang belum cair mencapai Rp266 juta, sehingga pihaknya harus melakukan rasionalisasi anggaran.

“Beberapa program yang sudah berjalan sejak Oktober pun belum bisa dibayarkan,” ucapnya.

Salah satu kegiatan yang terdampak adalah program pemanfaatan 175 ton kotoran hewan untuk pemulihan lahan pertanian, yang menelan anggaran sekitar Rp85 juta. Jika penyerapannya belum selesai, program akan dihentikan sementara. Namun bila seluruhnya sudah terserap, desa terancam gagal bayar.

“Program lain seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita juga belum memiliki kepastian anggaran,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo, menjelaskan bahwa persoalan keterlambatan DD merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Pencairan terhambat karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme baru penyaluran Dana Desa melalui sistem OM-SPAN,” jelasnya.

Budi menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dispermasdes Provinsi Jawa Tengah untuk mencari solusi. Namun ia meminta desa-desa memahami bahwa proses penyaluran DD sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Dengan adanya regulasi baru ini, desa diminta mengikuti ketentuan yang berlaku sembari menunggu tindak lanjut pemerintah pusat,” tampaknya. (win)

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan...
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa...
Sekolah Rakyat permanen pertama di Jawa Tengah yang berada di Kabupaten Sukoharjo ditargetkan mulai membuka kegiatan belajar mengajar pada 14 Juli 2026 untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah berkapasitas 1.080 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA ini disiapkan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak dari keluarga kurang mampu melalui fasilitas berasrama, kurikulum fleksibel, dan dukungan pemerintah pusat serta daerah.
Sekolah Rakyat Permanen Pertama di Jateng Siap Beroperasi, Tampung 1.080 Siswa
Sekolah Rakyat permanen pertama di Jawa Tengah yang berada di Kabupaten Sukoharjo ditargetkan mulai membuka kegiatan belajar mengajar pada 14 Juli 2026 untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah berkapasitas...
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Layanan Online Psikolog Gratis (Logis) di Semarang, Kamis (2/7/2026), untuk memperluas akses pendampingan kesehatan mental tanpa biaya. Masyarakat dapat berkonsultasi secara privat melalui aplikasi JNN Ext 2 pada hari dan jam layanan yang ditetapkan, dengan psikolog dari delapan rumah sakit milik Pemprov Jateng, sebagai langkah deteksi dini masalah psikologis dan pengurangan stigma.
Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis Secara Online lewat Logis
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Layanan Online Psikolog Gratis (Logis) di Semarang, Kamis (2/7/2026), untuk memperluas akses pendampingan kesehatan mental tanpa biaya. Masyarakat dapat berkonsultasi...
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
BPBD Kabupaten Semarang menempatkan dua tandon air dan menyalurkan 3.000 liter air bersih kepada warga Desa Bantal dan Desa Plumutan, Kecamatan Bancak, Kamis (2/7/2026), untuk mengantisipasi krisis air...
Muat Lebih

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan