URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebanyak 38 desa di Kabupaten Semarang menunda program kerja karena Dana Desa Tahap II 2025 belum cair hingga Desember. Kondisi ini diungkap paguyuban kepala desa di Semarang, dipicu kebijakan penyaluran baru pusat, sehingga desa melakukan rasionalisasi anggaran sambil menunggu pencairan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Program Kerja 38 Desa di Kabupaten Semarang Terancam Gagal Bayar akibat Dana Desa Tahap II Belum Cair

Program Kerja 38 Desa di Kabupaten Semarang Terancam Gagal Bayar akibat Dana Desa Tahap II Belum Cair

Program Kerja 38 Desa di Kabupaten Semarang Terancam Gagal Bayar akibat Dana Desa Tahap II Belum Cair

Ilustrasi
Ilustrasi
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak 38 desa di Kabupaten Semarang terpaksa menunda berbagai rencana kerja karena Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2025 belum juga cair hingga memasuki Desember. Sejumlah kegiatan yang sudah berjalan pun terhambat karena desa kesulitan melakukan pembayaran akibat belum turunnya dana tersebut.

Sekretaris Paguyuban Kepala Desa Hamong Projo Kabupaten Semarang, Siswanto, menyebut ada 38 desa yang hingga kini belum mendapatkan kepastian pencairan. Ia menyatakan, dampak paling besar dirasakan warga desa yang seharusnya menerima manfaat dari program dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) maupun APBDes.

“Seluruh kegiatan desa berpotensi gagal dilaksanakan karena ketiadaan anggaran. Yang menjadi korban adalah masyarakat desa,” ujarnya. Hingga kini, paguyuban kepala desa belum mengetahui penyebab keterlambatan pencairan yang biasanya dilakukan pada September.

Siswanto menyebut besaran DD Tahap II di desa-desa tersebut bervariasi antara Rp300–400 juta. Paguyuban telah berupaya meminta penjelasan kepada Kementerian Keuangan, namun belum mendapatkan respons.

“Situasi ini menyebabkan sejumlah warga mulai memprotes dan menyalahkan kepala desa karena kegiatan tidak berjalan,” keluhnya.

Sementara Kepala Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Dimas Prayitno Putra, mengatakan desanya termasuk dalam 38 desa yang belum menerima DD Tahap II. Total dana yang belum cair mencapai Rp266 juta, sehingga pihaknya harus melakukan rasionalisasi anggaran.

“Beberapa program yang sudah berjalan sejak Oktober pun belum bisa dibayarkan,” ucapnya.

Salah satu kegiatan yang terdampak adalah program pemanfaatan 175 ton kotoran hewan untuk pemulihan lahan pertanian, yang menelan anggaran sekitar Rp85 juta. Jika penyerapannya belum selesai, program akan dihentikan sementara. Namun bila seluruhnya sudah terserap, desa terancam gagal bayar.

“Program lain seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita juga belum memiliki kepastian anggaran,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo, menjelaskan bahwa persoalan keterlambatan DD merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Pencairan terhambat karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme baru penyaluran Dana Desa melalui sistem OM-SPAN,” jelasnya.

Budi menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dispermasdes Provinsi Jawa Tengah untuk mencari solusi. Namun ia meminta desa-desa memahami bahwa proses penyaluran DD sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Dengan adanya regulasi baru ini, desa diminta mengikuti ketentuan yang berlaku sembari menunggu tindak lanjut pemerintah pusat,” tampaknya. (win)

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga