RASIKAFM.COM | SALATIGA – Minggu (31/08/2028), Puluhan orang, sebagian besar pelajar tingkat SLTP dan SLTA dari Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, serta Boyolali, diamankan oleh Polres Salatiga karena diduga akan ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi ricuh.
Tindakan pengamanan terhadap 42 (empat puluh dua) prang ini dilakukan bukan tanpa alasan. Sehari sebelumnya, terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh setelah diduga disusupi kelompok anarko. Para pelajar yang diamankan tersebut diduga juga berencana membuat keributan serupa dengan melempari petugas, hal ini terbukti dengan sebagian kedapatan membawa batu dan senjata tajam.
Kegiatan pembinaan dan arahan kemudian digelar di Pendopo Widya Qasana Tribrata Polres Salatiga, menghadirkan langsung orang tua para pelajar. Hadir dalam kesempatan itu, Walikota Salatiga dr. Robby Hernawan dan Kapolres Salatiga AKBP Veronica.
Dalam arahannya, Walikota Salatiga menegaskan pentingnya peran orang tua, guru, dan pemerintah dalam mengawasi serta mendidik anak-anak agar tidak salah arah dalam bertindak.
“Unjuk rasa belum diperbolehkan bagi anak-anak. Kegiatan yang mereka lakukan merupakan tanggung jawab kita bersama, khususnya orang tua. Kota Salatiga adalah Kota Tertoleran, sehingga sangat tidak elok apabila ternodai oleh aksi ricuh. Mari kita jaga dan pertahankan Salatiga sebagai Kota Tertoleran,” tegas dr. Robby Hernawan.
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf kepada para orang tua atas ketidaknyamanan yang terjadi, namun menegaskan bahwa langkah pengamanan ini adalah bagian dari upaya memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Bapak Ibu sekalian tentunya sudah memahami mengapa dimohon hadir di Polres Salatiga. Hal ini berkaitan dengan anak-anak kita yang diduga akan ikut berunjuk rasa dan melakukan tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Mari kita jadikan momentum ini untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum dan wawasan kebangsaan,” jelas Veronica.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, para pelajar yang diamankan adalah korban dari salah pemahaman dalam menyikapi aksi penyampaian pendapat dimuka umum.
“Kita menyadari bahwa mereka menjadi korban dari pemahaman yang keliru. Untuk itu mari bersama-sama kita benahi, kita ingatkan, agar mereka kembali ke jalan yang benar, menjadi generasi yang bermanfaat bagi bangsa, negara, dan masyarakat,” pungkasnya.