Paguyuban Warga Terminal Tingkir (PWTT) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kota Salatiga.
Ada tiga tuntutan yang disampaikan yakni penertiban pelanggaran trayek bus antar kota antar provinsi (AKAP), keberadaan terminal bayangan, dan rencana revitalisasi Terminal Tingkir.
Ketua PWTT Muhammad Edi Kurniawan mengungkapkan mereka mengadu karena merasa resah selama ini seolah ada pembiaran atas sejumlah pelanggaran tersebut. “Selama kurang lebih empat tahun ini pelanggaran tersebut tidak ada tindakan tegas. Dari wilayah Gemolong, Bonomerto, hingga exit tol Salatiga sudah ada rambu, tapi yang melanggar tidak ditindak,” ujarnya, Senin (7/3/2022).
Mengenai revitalasi, dia mengungkapkan PWTT mendukung rencana tersebut. “Informasinya revitalisasi akan dimulai akhir Maret atau awal April ini. Itu waktunya tidak tepat karena menjelang ramadan dan lebaran,” tegas pria yang biasa dipanggil Wawan tersebut.
Dia meminta waktu revitalisasi dimulai setelah lebaran. “Karena saat lebaran, tentu arus lalu lintas akan ramai. Ditambah adanya pembangunan tentu akan menyebabkan kemacetan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan, baik penumpang maupun pekerja di terminal,” ungkapnya.
Wawan mengungkapkan dengan penegakan peraturan, maka Terminal Tingkir akan ramai penumpang. “Jadi ini harus selaras, antara perbaikan terminal dan penegakan peraturan. Buat apa terminal dibangun kalau tidak ada penumpang yang masuk,” paparnya.
Pengurus PWTT saat menyampaikan tujuan
Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengungkapkan baru tahu ada sosialisasi mengenai rencana revitalisasi. “Saya baru tahu kalau sudah ada sosialisasi di Solo dan Rabu nanti di Balai Kelurahan Tingkir,” katanya.
Dance mengatakan revitalisasi Terminal Tingkir dilakukan berdasar Inpres 2020. Selain itu, dilakukan juga revitalisasi Jalan Jenderal Sudirman dan rusunawa. “Dan itu harus selesai paling lambat tahun 2023,” ujarnya.
Dikatakan, berdasar masukan dari PWTT, dirinya akan mengirim surat ke sejumlah instansi terkait sebelum revitalisasi Terminal Tingkir dilakukan. “Ini kan persoalan lintas wilayah, soal penegakan hukum, jadi aturan harus ditegakkan dulu dan yang melanggar ditertibkan,” kata Dance.
Dance mengatakan karena konsep pembangunan Terminal Tingkir dari pemerintah pusat, dia berharap agar PWTT tetap dilibatkan sehingga mendapatkan manfaat dari revitalisasi tersebut.