RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak 818 lembar surat suara untuk pemilihan legislatif (pileg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) Jateng 1 di Kabupaten Semarang dinyatakan rusak. Hal itu diketahui setelah dilakukan proses sortir sebelum dilipat sejak Rabu (3/1/2024).
Kerusakan surat suara itu berupa noda warna yang menutup nama calon, lambang partai, kertas yang kusut dan sobek, serta terdapat lubang pada kertas yang mengesankan surat suara telah dicoblos.
Kasubbag Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang Reyta Warastuti menuturkan, surat suara yang dinyatakan rusak itu telah dipisahkan sesuai Keputusan KPU RI Nomor 1395 Tahun 2023 yang mengatur pedoman teknis tata kelola logistik.
“Di situ tercantum kriteria yang rusak dan cacat cetak tapi masih digunakan seperti apa. Semuanya kita pisahkan dan sendirikan terlebih dahulu,” kata Reyta ditemui di sela kegiatan sortir dan lipat surat suara di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jumat (5/1/2024).
Langkah berikutnya, surat suara yang rusak tersebut akan dilaporkan secara online melalui Sistem Informasi Logistik (Silog) Pemilu 2024 dan juga per surat setelah semua proses sortir selesai dilakukan.
“Nanti kita tunggu arahannya seperti apa. Apakah disortir ulang atau harus diganti,” jelasnya.
Sebagai informasi, sampai dengan hari Kamis (4/1/2024) sebanyak 285.850 lembar surat suara telah selesai disortir dan dilipat. Ditargetkan pada Minggu (7/1/2023) proses sortir dan lipat surat suara untuk pileg DPR RI dapil Jateng 1 sudah selesai dan akan dilanjutkan dengan sortir dan lipat surat suara pileg DPRD Jateng.
“Sore ini surat suara pileg DPRD Kabupaten Semarang akan tiba. Sehingga bisa dilakukan penyortiran dan pelipatan berikutnya,” ujarnya. (win)