KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Relaksasi Jatuh Tempo PBB, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Semarang Alami Peningkatan

Relaksasi Jatuh Tempo PBB, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Semarang Alami Peningkatan

Relaksasi Jatuh Tempo PBB, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Semarang Alami Peningkatan

Bupati Semarang menerapkan kebijakan relaksasi jatuh tempo dan diskon 25% Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), mencapai dampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PBB-P2 hingga November 2023 mencapai Rp68,5 miliar dari target Rp88 miliar, meningkat dari capaian Desember 2022 sebesar Rp64 miliar.
Foto: BKUD Kab Semarang
Bupati Semarang Ngesti Nugraha didampingi Ketua DPRD Bondan Marutohening, Sekda Djarot Supriyoto dan Kepala BKUD Rudibdo menyerahkan hadiah bagi WP yang patuh membayar PBB sebelum jatuh tempo di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (30/11/2023).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kebijakan Bupati Semarang untuk memberikan relaksasi jatuh tempo serta diskon 25 persen ketetapan bagi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), berdampak positif bagi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jika dilihat dari parameter PBB-P2, hingga 30 November 2023, realisasinya mencapai Rp68,5 miliar dari target sebesar Rp88 miliar. Jumlah itu mengalami peningkatan dibandingkan capaian pada Desember 2022, dimana hanya berada pada angka Rp64 miliar.

“Artinya, kebijakan Pak Bupati melalui Surat Keputusan tentang keringanan dan relaksasi jatuh tempo pembayaran PBB memberikan dampak positif. Kesadaran masyarakat meningkat untuk menyelesaikan kewajibannya,” kata Rudibdo ditemui di Ungaran, Jumat (1/12/2023).

Secara keseluruhan, jelas Rudibdo, realisasi pajak daerah hingga akhir November 2023 mencapai lebih dari Rp229 miliar. Angka itu lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya berada pada kisaran Rp222 miliar. Sedangkan dari sektor retribusi, juga turut menyumbang PAD sebesar hampir mencapai Rp37 miliar.

“Tahun 2024, kami akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) guna mengintensifkan penagihan piutang pajak daerah maupun PBB-P2. Dengan demikian, pembayaran PBB bisa lebih maksimal,” ungkapnya.

Di sisi lain, pihaknya terus berupaya melakukan inovasi untuk menggenjot kesadaran masyarakat agar mau membayar pajak. Salah satunya dengan memberikan stimulus berupa reward (hadiah) kepada Wajib Pajak (WP) yang secara tertib menunaikan kewajibannya.
Pihaknya menyediakan sepeda motor, televisi dan kulkas masing-masing sebanyak 9 unit untuk diundi.

“Hal itu sebagai bentuk apresiasi kepada WP yang patuh menyelesaikan kewajibannya secara tepat waktu. Undian hanya berlaku bagi WP yang telah membayar PBB sebelum 30 September 2023,” ujarnya.

Selain itu juga diberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan berprestasi tahun anggaran 2022. Penyerahan penghargaan dan hadiah dilakukan oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha didampingi Ketua DPRD Bondan Marutohening, Sekretaris Daerah Djarot Supriyoto, perwakilan Forkompimda, Ketua TP PKK Peni Ngesti Nugraha dan pejabat lainnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]