URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bupati Semarang menerapkan kebijakan relaksasi jatuh tempo dan diskon 25% Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), mencapai dampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PBB-P2 hingga November 2023 mencapai Rp68,5 miliar dari target Rp88 miliar, meningkat dari capaian Desember 2022 sebesar Rp64 miliar.
Bupati Semarang menerapkan kebijakan relaksasi jatuh tempo dan diskon 25% Pajak Bumi dan Bangunan berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah. Realisasi PBB P 2 hingga November 2023 mencapai 68,5 miliar rupiah dari target 88 miliar rupiah, meningkat dari capaian Desember 2022 sebesar 64 miliar rupiah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Relaksasi Jatuh Tempo PBB, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Semarang Alami Peningkatan

Relaksasi Jatuh Tempo PBB, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Semarang Alami Peningkatan

Relaksasi Jatuh Tempo PBB, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Semarang Alami Peningkatan

Bupati Semarang Ngesti Nugraha didampingi Ketua DPRD Bondan Marutohening, Sekda Djarot Supriyoto dan Kepala BKUD Rudibdo menyerahkan hadiah bagi WP yang patuh membayar PBB sebelum jatuh tempo di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (30/11/2023).

Foto: BKUD Kab Semarang

Bupati Semarang Ngesti Nugraha didampingi Ketua DPRD Bondan Marutohening, Sekda Djarot Supriyoto dan Kepala BKUD Rudibdo menyerahkan hadiah bagi WP yang patuh membayar PBB sebelum jatuh tempo di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (30/11/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kebijakan Bupati Semarang untuk memberikan relaksasi jatuh tempo serta diskon 25 persen ketetapan bagi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), berdampak positif bagi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jika dilihat dari parameter PBB-P2, hingga 30 November 2023, realisasinya mencapai Rp68,5 miliar dari target sebesar Rp88 miliar. Jumlah itu mengalami peningkatan dibandingkan capaian pada Desember 2022, dimana hanya berada pada angka Rp64 miliar.

“Artinya, kebijakan Pak Bupati melalui Surat Keputusan tentang keringanan dan relaksasi jatuh tempo pembayaran PBB memberikan dampak positif. Kesadaran masyarakat meningkat untuk menyelesaikan kewajibannya,” kata Rudibdo ditemui di Ungaran, Jumat (1/12/2023).

Secara keseluruhan, jelas Rudibdo, realisasi pajak daerah hingga akhir November 2023 mencapai lebih dari Rp229 miliar. Angka itu lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya berada pada kisaran Rp222 miliar. Sedangkan dari sektor retribusi, juga turut menyumbang PAD sebesar hampir mencapai Rp37 miliar.

“Tahun 2024, kami akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) guna mengintensifkan penagihan piutang pajak daerah maupun PBB-P2. Dengan demikian, pembayaran PBB bisa lebih maksimal,” ungkapnya.

Di sisi lain, pihaknya terus berupaya melakukan inovasi untuk menggenjot kesadaran masyarakat agar mau membayar pajak. Salah satunya dengan memberikan stimulus berupa reward (hadiah) kepada Wajib Pajak (WP) yang secara tertib menunaikan kewajibannya.
Pihaknya menyediakan sepeda motor, televisi dan kulkas masing-masing sebanyak 9 unit untuk diundi.

“Hal itu sebagai bentuk apresiasi kepada WP yang patuh menyelesaikan kewajibannya secara tepat waktu. Undian hanya berlaku bagi WP yang telah membayar PBB sebelum 30 September 2023,” ujarnya.

Selain itu juga diberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan berprestasi tahun anggaran 2022. Penyerahan penghargaan dan hadiah dilakukan oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha didampingi Ketua DPRD Bondan Marutohening, Sekretaris Daerah Djarot Supriyoto, perwakilan Forkompimda, Ketua TP PKK Peni Ngesti Nugraha dan pejabat lainnya. (win)

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved