KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Relaksasi Jatuh Tempo PBB, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Semarang Alami Peningkatan

Relaksasi Jatuh Tempo PBB, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Semarang Alami Peningkatan

Relaksasi Jatuh Tempo PBB, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Semarang Alami Peningkatan

Bupati Semarang menerapkan kebijakan relaksasi jatuh tempo dan diskon 25% Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), mencapai dampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PBB-P2 hingga November 2023 mencapai Rp68,5 miliar dari target Rp88 miliar, meningkat dari capaian Desember 2022 sebesar Rp64 miliar.
Foto: BKUD Kab Semarang
Bupati Semarang Ngesti Nugraha didampingi Ketua DPRD Bondan Marutohening, Sekda Djarot Supriyoto dan Kepala BKUD Rudibdo menyerahkan hadiah bagi WP yang patuh membayar PBB sebelum jatuh tempo di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (30/11/2023).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kebijakan Bupati Semarang untuk memberikan relaksasi jatuh tempo serta diskon 25 persen ketetapan bagi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), berdampak positif bagi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jika dilihat dari parameter PBB-P2, hingga 30 November 2023, realisasinya mencapai Rp68,5 miliar dari target sebesar Rp88 miliar. Jumlah itu mengalami peningkatan dibandingkan capaian pada Desember 2022, dimana hanya berada pada angka Rp64 miliar.

“Artinya, kebijakan Pak Bupati melalui Surat Keputusan tentang keringanan dan relaksasi jatuh tempo pembayaran PBB memberikan dampak positif. Kesadaran masyarakat meningkat untuk menyelesaikan kewajibannya,” kata Rudibdo ditemui di Ungaran, Jumat (1/12/2023).

Secara keseluruhan, jelas Rudibdo, realisasi pajak daerah hingga akhir November 2023 mencapai lebih dari Rp229 miliar. Angka itu lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya berada pada kisaran Rp222 miliar. Sedangkan dari sektor retribusi, juga turut menyumbang PAD sebesar hampir mencapai Rp37 miliar.

“Tahun 2024, kami akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) guna mengintensifkan penagihan piutang pajak daerah maupun PBB-P2. Dengan demikian, pembayaran PBB bisa lebih maksimal,” ungkapnya.

Di sisi lain, pihaknya terus berupaya melakukan inovasi untuk menggenjot kesadaran masyarakat agar mau membayar pajak. Salah satunya dengan memberikan stimulus berupa reward (hadiah) kepada Wajib Pajak (WP) yang secara tertib menunaikan kewajibannya.
Pihaknya menyediakan sepeda motor, televisi dan kulkas masing-masing sebanyak 9 unit untuk diundi.

“Hal itu sebagai bentuk apresiasi kepada WP yang patuh menyelesaikan kewajibannya secara tepat waktu. Undian hanya berlaku bagi WP yang telah membayar PBB sebelum 30 September 2023,” ujarnya.

Selain itu juga diberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan berprestasi tahun anggaran 2022. Penyerahan penghargaan dan hadiah dilakukan oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha didampingi Ketua DPRD Bondan Marutohening, Sekretaris Daerah Djarot Supriyoto, perwakilan Forkompimda, Ketua TP PKK Peni Ngesti Nugraha dan pejabat lainnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]