URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bupati Semarang menerapkan kebijakan relaksasi jatuh tempo dan diskon 25% Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), mencapai dampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PBB-P2 hingga November 2023 mencapai Rp68,5 miliar dari target Rp88 miliar, meningkat dari capaian Desember 2022 sebesar Rp64 miliar.
Bupati Semarang menerapkan kebijakan relaksasi jatuh tempo dan diskon 25% Pajak Bumi dan Bangunan berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah. Realisasi PBB P 2 hingga November 2023 mencapai 68,5 miliar rupiah dari target 88 miliar rupiah, meningkat dari capaian Desember 2022 sebesar 64 miliar rupiah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Relaksasi Jatuh Tempo PBB, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Semarang Alami Peningkatan

Relaksasi Jatuh Tempo PBB, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Semarang Alami Peningkatan

Relaksasi Jatuh Tempo PBB, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Semarang Alami Peningkatan

Bupati Semarang Ngesti Nugraha didampingi Ketua DPRD Bondan Marutohening, Sekda Djarot Supriyoto dan Kepala BKUD Rudibdo menyerahkan hadiah bagi WP yang patuh membayar PBB sebelum jatuh tempo di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (30/11/2023).

Foto: BKUD Kab Semarang

Bupati Semarang Ngesti Nugraha didampingi Ketua DPRD Bondan Marutohening, Sekda Djarot Supriyoto dan Kepala BKUD Rudibdo menyerahkan hadiah bagi WP yang patuh membayar PBB sebelum jatuh tempo di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (30/11/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kebijakan Bupati Semarang untuk memberikan relaksasi jatuh tempo serta diskon 25 persen ketetapan bagi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), berdampak positif bagi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jika dilihat dari parameter PBB-P2, hingga 30 November 2023, realisasinya mencapai Rp68,5 miliar dari target sebesar Rp88 miliar. Jumlah itu mengalami peningkatan dibandingkan capaian pada Desember 2022, dimana hanya berada pada angka Rp64 miliar.

“Artinya, kebijakan Pak Bupati melalui Surat Keputusan tentang keringanan dan relaksasi jatuh tempo pembayaran PBB memberikan dampak positif. Kesadaran masyarakat meningkat untuk menyelesaikan kewajibannya,” kata Rudibdo ditemui di Ungaran, Jumat (1/12/2023).

Secara keseluruhan, jelas Rudibdo, realisasi pajak daerah hingga akhir November 2023 mencapai lebih dari Rp229 miliar. Angka itu lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya berada pada kisaran Rp222 miliar. Sedangkan dari sektor retribusi, juga turut menyumbang PAD sebesar hampir mencapai Rp37 miliar.

“Tahun 2024, kami akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) guna mengintensifkan penagihan piutang pajak daerah maupun PBB-P2. Dengan demikian, pembayaran PBB bisa lebih maksimal,” ungkapnya.

Di sisi lain, pihaknya terus berupaya melakukan inovasi untuk menggenjot kesadaran masyarakat agar mau membayar pajak. Salah satunya dengan memberikan stimulus berupa reward (hadiah) kepada Wajib Pajak (WP) yang secara tertib menunaikan kewajibannya.
Pihaknya menyediakan sepeda motor, televisi dan kulkas masing-masing sebanyak 9 unit untuk diundi.

“Hal itu sebagai bentuk apresiasi kepada WP yang patuh menyelesaikan kewajibannya secara tepat waktu. Undian hanya berlaku bagi WP yang telah membayar PBB sebelum 30 September 2023,” ujarnya.

Selain itu juga diberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan berprestasi tahun anggaran 2022. Penyerahan penghargaan dan hadiah dilakukan oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha didampingi Ketua DPRD Bondan Marutohening, Sekretaris Daerah Djarot Supriyoto, perwakilan Forkompimda, Ketua TP PKK Peni Ngesti Nugraha dan pejabat lainnya. (win)

BACA JUGA :

Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan