RASIKAFM.COM | SALATIGA – Nur Khamid (40) Residivis pencurian motor spesialis dirumah kos kosan di Kota Salatiga, berhasil diringkus polisi setelah melakukan aksinya sebanyak 15 kali.
Dalam pengakuannya, Nur Khamid memanfaatkan kelengahan pemilik dan penghuni kos. Bersama rekannya, Gio, yang kini menjadi buronan, mereka seringkali terlibat dalam kasus serupa.
Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari mengatakan, jajaran Satreskrim berhasil mengamankan belasan motor berbagai jenis merk yang belum diketahui pemiliknya.
“Kepada warga yang merasa kehilangan motor, polisi mengimbau agar segera melapor ke Polres Salatiga dengan membawa bukti STNK untuk verifikasi nomor rangka dan mesin,”katanya kepada rasikafm.com, saat menggelar konferensi pers di pendopo Mapolres Salatiga, Rabu (15/5/2024).
Kapolres menambahkan, tidak hanya menangkap tersangka pencurian, polisi juga berhasil menangkap penadah di Klaten, berinisial Jih yang menjual motor hasil curian dengan harga rata-rata Rp 2 juta di daerah Gunung Kidul, Yogyakarta.(rief)