RASIKAFM – Ruang tahanan di Mapolrestabes Semarang atau tepatnya di Sat Tahti Polrestabes Semarang sejak masa pandemi mengalami over kapasitas.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut total tahanan saat ini dihitung mulai Kamis (23/7) berjumlah sekitar 200 orang.
Jumlah tersebut, kata Irwan, melebihi kapasitas orang yang seharusnya hanya berisi 100 sampai 120 total tahanan.
“Idealnya jumlah tahanan 100 sampai 120. Tapi disini (Sat Tahti Polrestabes Semarang) diisi 180 sampai sekira 200 orang,” kata Irwan, Kamis (22/7/2021).
Irwan menjelaskan, over kapasitas tahanan sejak masa pandemi ini dikarenakan ada titipan narapidana dari kejaksaan.
Dia menerangkan, sebelum situasi pandemi, tahanan jaksa dititipkan di lembaga permasyarakatan atau Lapas. Namun, aturan itu berubah dan Lapas hanya menerima tahanan yang sudah inkrah.
“Yang masih proses sidang dan seterusnya tidak diterima di Lembaga kemasyarakatan sehingga kejaksaan menitipkan tahanannya di kepolisian,” pungkasnya.
Irwan merinci setengah jumlah tahanan yang berada di kepolisian adalah titipan dari kejaksaan. Tahanan itu bisa diserahkan ke kejaksaan bila berkas-berkas sudah lengkap atau p21.
“Setengah tahanan disini dari kejaksaan yang berjumlah sekira 99 orang,” imbuhnya.