KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar yang Berdiri Diatas Saluran Air di Tembalang

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar yang Berdiri Diatas Saluran Air di Tembalang

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar yang Berdiri Diatas Saluran Air di Tembalang

SEMARANG – Belasan bangunan pedagang kaki lima (PKL) liar di depan Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro (RSWN), Kecamatan Tembalang Kota Semarang dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Rabu (16/11/2022).

Bangunan tersebut ditertibkan karena berdiri di atas saluran air dan tidak memiliki izin. Penertiban mulai dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Dua mobil operasi dan satu truk didatangkan untuk memuat barang-barang bangunan tersebut.

Kasi Ops Ketertiban Umum Satpol PP Semarang, Sudibyo menjelaskan, selain mengganggu ketertiban, pembongkaran ini dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat setempat. Ditambah para PKL yang melanggar aturan ketertiban sesuai Perda No.3 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

“Selain itu mereka juga bandel diperingatkan berulamg kali. Terlebih lagi apalagi ini jualannya di atas saluran air yang memang tidak diperbolehkan sesuai aturan, makanya seminggu ke depan akan kita monitor terus di sini agar keberadaan PKL ini tidak kucing-kucingan dengan petugas,” ujarnya disela-sela penertiban.

Lebih lanjut, Sudibyo mengaku Satpol PP akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh pelanggaran ketertiban umum yang ada di Kota Semarang. Bahkan paska Covid-19, pihaknya sudah 3 kali melakukan operasi penertiban dan selanjutnya akan lebih rutin lagi.

“Dalam penertiban ini ada 15 pedagang kaki lima yang kami tertibkan,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang PKL yang berinisial AF mengakui jika dirinya tidak mempunyai izin untuk berdagang di daerah tersebut. Namun, dirinya tidak mempunyai pilihan lagi selain berjualan untuk menyambung hidup.

“Kami dagang di sini soalnya pembelinya selalu ramai, apalagi kalau pas jam – jam besuk pasien biasanya banyak yang datang beli. Harapannya Pemkot bisa memfasilitasi tempat buat kami berdagang, kalau bisa tidak jauh dari sini,” tuturnya.

Disisi lain, ketika berjualan disana, dirinya juga mematuhi perintah dari Rumah Sakit ketika diminta untuk tutup. “Kalau lagi ada tamu, kami disuruh tutup. Cuma kalau penertiban ini memang tidak ada imbauan secara langsung,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]