URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Belasan bangunan pedagang kaki lima (PKL) liar di depan Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro (RSWN), Kecamatan Tembalang Kota Semarang dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Rabu (16/11/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar yang Berdiri Diatas Saluran Air di Tembalang

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar yang Berdiri Diatas Saluran Air di Tembalang

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar yang Berdiri Diatas Saluran Air di Tembalang

featured-img

SEMARANG – Belasan bangunan pedagang kaki lima (PKL) liar di depan Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro (RSWN), Kecamatan Tembalang Kota Semarang dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Rabu (16/11/2022).

Bangunan tersebut ditertibkan karena berdiri di atas saluran air dan tidak memiliki izin. Penertiban mulai dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Dua mobil operasi dan satu truk didatangkan untuk memuat barang-barang bangunan tersebut.

Kasi Ops Ketertiban Umum Satpol PP Semarang, Sudibyo menjelaskan, selain mengganggu ketertiban, pembongkaran ini dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat setempat. Ditambah para PKL yang melanggar aturan ketertiban sesuai Perda No.3 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

“Selain itu mereka juga bandel diperingatkan berulamg kali. Terlebih lagi apalagi ini jualannya di atas saluran air yang memang tidak diperbolehkan sesuai aturan, makanya seminggu ke depan akan kita monitor terus di sini agar keberadaan PKL ini tidak kucing-kucingan dengan petugas,” ujarnya disela-sela penertiban.

Lebih lanjut, Sudibyo mengaku Satpol PP akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh pelanggaran ketertiban umum yang ada di Kota Semarang. Bahkan paska Covid-19, pihaknya sudah 3 kali melakukan operasi penertiban dan selanjutnya akan lebih rutin lagi.

“Dalam penertiban ini ada 15 pedagang kaki lima yang kami tertibkan,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang PKL yang berinisial AF mengakui jika dirinya tidak mempunyai izin untuk berdagang di daerah tersebut. Namun, dirinya tidak mempunyai pilihan lagi selain berjualan untuk menyambung hidup.

“Kami dagang di sini soalnya pembelinya selalu ramai, apalagi kalau pas jam – jam besuk pasien biasanya banyak yang datang beli. Harapannya Pemkot bisa memfasilitasi tempat buat kami berdagang, kalau bisa tidak jauh dari sini,” tuturnya.

Disisi lain, ketika berjualan disana, dirinya juga mematuhi perintah dari Rumah Sakit ketika diminta untuk tutup. “Kalau lagi ada tamu, kami disuruh tutup. Cuma kalau penertiban ini memang tidak ada imbauan secara langsung,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!