KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sebagai Jalur Penghubung Menuju Wilayah Jawa Tengah, Jalan Tol Semarang – Solo Percepat Waktu Perjalanan

Sebagai Jalur Penghubung Menuju Wilayah Jawa Tengah, Jalan Tol Semarang – Solo Percepat Waktu Perjalanan

Sebagai Jalur Penghubung Menuju Wilayah Jawa Tengah, Jalan Tol Semarang – Solo Percepat Waktu Perjalanan

Foto: Dok

Jalan Tol Semarang – Solo (Semsol) yang dikelola oleh PT Trans Marga Jateng (TMJ) hadir sebagai jalan pilihan menuju Wilayah Jawa Tengah. Jalan tol ini selain sebagai penghubung juga dinilai mampu memangkas waktu tempuh perjalanan di wilayah Jawa Tengah.

Sebagai simulasi, perjalanan dari Semarang menuju Kawan Industri Bawen melalui jalur arteri menempuh waktu sekitar 60 menit pada kondisi normal. Sedangkan jika melalui Jalan Tol Semarang – Solo hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit atau dapat menghemat waktu perjalanan sekitar 50%.

Jalan Tol Semarang – Solo ini menjadi urat nadi transportasi Jalur Trans Jawa sekaligus menjadi jalur penggerak ekonomi di daerah Semarang dan sekitarnya. Berdasarkan data volume lalu lintas kendaraan pada bulan September 2023 tercatat sebanyak 57.971 kendaraan per hari melintas di Jalan Tol Semarang – Solo atau meningkat 7,4% jika dibandingkan dengan lalu lintas harian pada bulan yang sama di tahun sebelumya sebesar 53.965 kendaraan per hari.

Jalan Tol Semarang – Solo yang membentang sejauh 72,64 Km ini mulai beroperasi sejak tahun 2010. Jalan tol ini mempunyai 5 gerbang tol sebagai pintu masuk menuju Kawasan Segitiga Emas (Semarang, Solo, Jogja) dan sekitarnya. Kelima gerbang tol tersebut yaitu Gerbang Tol (GT) Banyumanik, GT Ungaran, GT Bawen, GT Salatiga, dan GT Boyolali. Seluruh gerbang tol tersebut menggunakan sistem transaksi tertutup non tunai yang terintegrasi dengan Ruas Jalan Tol Trans Jawa. Jalan tol ini hanya mempunyai 4 simpang susun yaitu Simpang Susun Ungaran, Bawen, Salatiga dan Bawen.

Selain itu, Jalan Tol Semarang – Solo ini memiliki 5 lokasi rest area baik Tipe A maupun B sebagai tempat beristirahat bagi pengguna jalan. Rest Area Tipe A yaitu rest area di KM 429 A, 456 A, 487 A yang memiliki fasilitas toilet gratis untuk pria, wanita dan difabel, tempat parkir gratis untuk kendaraan besar dan kecil, tempat ibadah, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) / Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), serta tempat kuliner dan tenant Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang lengkap. Sedangkan untuk Tipe B terdapat di Rest Area KM 456 B dan KM 487 B dengan fasilitas toilet gratis untuk pria, wanita dan difabel, tempat parkir gratis untuk kendaraan besar dan kecil, tempat ibadah, serta tempat kuliner dan tenant Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

PT Trans Marga Jateng mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Tetap berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku di jalan tol.

Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 4.1 (red/hrs)

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]