URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 74 perkara dispensasi kawin di Kabupaten Semarang sejak Januari hingga Juni 2025, yang mayoritas diajukan oleh pasangan di bawah usia 19 tahun, dengan alasan utama karena kehamilan di luar nikah. Humas PA Ambarawa, Khoirul Anam, menjelaskan di kantornya pada Rabu, 2 Juli 2025, bahwa tidak semua permohonan dikabulkan karena majelis hakim menilai kesiapan mental, pendidikan, dan kepentingan terbaik bagi anak.

Mbak Google

KABAR RASIKA

PA Ambarawa Catat 74 Permohonan Dispensasi Kawin, Didominasi Kasus Kehamilan Remaja

PA Ambarawa Catat 74 Permohonan Dispensasi Kawin, Didominasi Kasus Kehamilan Remaja

PA Ambarawa Catat 74 Permohonan Dispensasi Kawin, Didominasi Kasus Kehamilan Remaja

Pengadilan Agama (PA) Ambarawa. Foto: /IST
Pengadilan Agama (PA) Ambarawa. Foto: /IST
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pengadilan Agama (PA) Ambarawa mencatat sebanyak 74 perkara dispensasi kawin di Kabupaten Semarang sepanjang Januari hingga Juni 2025. Mayoritas permohonan berasal dari pasangan yang belum berusia 19 tahun, dengan alasan utama karena sudah hamil di luar nikah.

Humas PA Ambarawa, Khoirul Anam mengatakan tidak semua permohonan dikabulkan. Sejak 2024 hingga pertengahan 2025, tercatat lima permohonan dispensasi ditolak majelis hakim karena berbagai pertimbangan.

“Meskipun hamil, bisa saja ditolak karena hakim mempertimbangkan kepentingan terbaik anak,” ujarnya ditemui di kantornya, Rabu (2/7/2025).

Data PA Ambarawa menunjukkan sebagian besar permohonan dispensasi diajukan karena calon mempelai perempuan sudah hamil. Namun, hal itu bukan jaminan permohonan akan dikabulkan.

“Terkadang ada tekanan dari keluarga agar cepat menikah. Tapi hakim harus menilai apakah pasangan benar-benar siap menikah dan apakah itu jalan terbaik untuk masa depan anak,” lanjutnya.

Ia menambahkan, majelis hakim menilai permohonan tidak hanya dari sisi ekonomi atau kondisi fisik, tapi juga kesiapan mental dan pendidikan.

“Kami pernah menolak permohonan karena salah satu calon masih sekolah di luar negeri, meskipun secara ekonomi mampu. Ada juga kasus di mana calon pasangan merasa tertekan oleh keluarga,” jelasnya.

Ia menegaskan, keputusan majelis hakim mengacu pada Undang-Undang Pernikahan yang menetapkan batas usia minimal menikah 19 tahun bagi pria dan wanita. Dispensasi hanya diberikan bila ada alasan mendesak, meski mendapat restu orang tua. PA Ambarawa juga merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 5 Tahun 2019, yang menggarisbawahi pentingnya pendidikan anak.

“Jika anak sekolah menikah, hampir pasti akan putus sekolah. Itulah yang berusaha kami hindari,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026), setelah menggantikan almarhum ayahnya, dengan persiapan manasik dan izin sekolah selama dua bulan.
Pelajar 14 Tahun Asal Ungaran Jadi Calon Haji Termuda di Kabupaten Semarang
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Tim Anak Kabupaten menjuarai final e-sport Mobile Legends Kapolres Salatiga Cup di Museum Polres Salatiga, Minggu (26/4/2026), setelah mengalahkan Privat Lebel melalui strategi agresif sejak awal, dalam laga yang disaksikan ratusan penonton, sebagai upaya Polres Salatiga membina generasi muda dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
Remaja asal Kabupaten, Juarai Kapolres Salatiga Cup, Final Mobile Legends Berlangsung Sengit

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Coronavirus disease 2019
COVID-19 is a contagious disease caused by the coronavirus SARS-CoV-2. In January 2020, the disease spread worldwide, resulting in the COVID-19 pandemic. The symptoms of COVID‑19 can vary but often include...
Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026), setelah menggantikan almarhum ayahnya, dengan persiapan manasik dan izin sekolah selama dua bulan.
Pelajar 14 Tahun Asal Ungaran Jadi Calon Haji Termuda di Kabupaten Semarang
Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026),...
stasiun-juwana-masa-lalu
Reaktivasi Jalan Rel Sebagai Kunci Pemerataan, Merajut Konektivitas, dan Memacu Pertumbuhan
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mendorong reaktivasi jalur kereta non-aktif di berbagai wilayah Indonesia pada 2026 guna meningkatkan konektivitas, mengurangi beban jalan raya, serta memicu...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan...
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat lonjakan bahan baku hingga 30 persen yang dipicu faktor global dan nilai tukar rupiah.
Plastik dan Kedelai Mahal, Harga Tahu di Salatiga Naik
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat...
Muat Lebih

POPULER

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menghadiri peluncuran Indeks Kota Toleran 2025 oleh SETARA Institute di Jakarta, Rabu (22/4/2026), saat Salatiga kembali meraih peringkat pertama dengan skor 6,492. Capaian ini diraih melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kerukunan serta memperkuat nilai toleransi secara berkelanjutan.
Selamat! Salatiga Sandang Kota Paling Toleran di Indonesia

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved