Acara Sekarang: 13:00 - 15:00

Nglarasari

Bersama: Andien Asyifa

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Bea Cukai

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, berhasil membongkar peredaran rokok ilegal dengan menyita sebanyak 275.600 batang rokok dari dua bangunan rumah warga di Kabupaten Jepara. Lokasi penimbunan rokok ilegal terungkap berada di Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara Berdasarkan informasi yang diterima, tim KPPBC Kudus melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan barang bukti pada Jumat (15/12).
Ditemukan 275.600 Batang Rokok Ilegal di Jepara, KPPBC Kudus Ungkap Lokasi Penyimpanan
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, berhasil membongkar peredaran rokok ilegal dengan menyita sebanyak 275.600 batang rokok dari dua bangunan rumah warga di...
Bea Cukai Semarang Berhasil Mencegah Penyelundupan Rokok Ilegal dengan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Petugas Bea Cukai Semarang dan Satpol PP Kota Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari satu juta batang rokok ilegal di Jalan Kaligawe. Dalam tindakan ini, potensi kerugian negara...
Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga berhasil menemukan 18 bungkus rokok ilegal yang dikemas dalam kertas berwarna merah tanpa cukai. Satpol PP menemukan satu toko di Kalilondo yang menjual rokok ilegal tanpa cukai, barang bukti tersebut diserahkan kepada Bea Cukai Semarang.
Satpol PP Salatiga Sita 18 Bungkus Rokok Ilegal, Barang Bukti Dibawa Bea Cukai Semarang
Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga berhasil menemukan 18 bungkus rokok ilegal yang dikemas dalam kertas berwarna merah tanpa cukai. Satpol PP menemukan satu toko di Kalilondo yang...
Bea-Cukai-Bongkar-Peredaran-Rokok-Ilegal-di-Jateng
Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Jateng
Bea Cukai Jateng-DIY berhasil membongkar peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah. Ratusan ribu rokok tanpa cukai ditemukan saat pelaku mengalami kecelakaan mobil pribadi. Pelaku akan dijerat hukum dengan...
Musnahkan-9,7-Juta-Rokok-Ilegal,-Ganjar-Terbuka-Bagi-Pengusaha-Untuk-Urus-Izin
Musnahkan 9,7 Juta Rokok Ilegal, Ganjar Terbuka Bagi Pengusaha Untuk Urus Izin
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY, melakukan pemusnahan sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal di halaman Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/1/2023).
Tindak-Belasan-Juta-Rokok-Ilegal-di-Jateng,-Bea-Cukai-Semarang-Sebut-Negara-Merugi-Miliaran
Tindak Belasan Juta Rokok Ilegal di Jateng, Bea Cukai Semarang Sebut Negara Merugi Miliaran
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Semarang bersama aparat penegak hukum menindak belasan juta batang rokok ilegal di beberapa daerah di Jawa Tengah.
Bea-Cukai-Semarang-Bongkar-Praktik-Rokok-Ilegal,-Potensi-Kerugian-Negara-Capai-Ratusan-Juta
Bea Cukai Semarang Bongkar Praktik Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Semarang berhasil membongkar praktik peredaran rokok ilegal jaringan Grobogan. Dalam pengungkapan itu, Bea Cukai Semarang mengamankan...
Bea-Cukai-Tanjung-Emas-Musnahkan-Ribuan-Barang-Tanpa-Izin2
Selain Tangani Barang Tanpa Cukai, Bea Cukai Tanjung Emas Tindak Kasus Narkotika Dan Benih Lobster Dengan Total Nilai Rp. 15,85 Milyar
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas Semarang selain menangani kasus barang tanpa izin atau pita cukai juga berhasil menindak penyelundupan narkotika...
Bea-Cukai-Tanjung-Emas-Musnahkan-Ribuan-Barang-Tanpa-Izin
Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Ribuan Barang Tanpa Izin
Bea Cukai Tanjung Emas Semarang melakukan eksekusi berupa pemusnahkan ribuan barang eks-kepabeanan yang diamankan dalam kurun waktu dari 1 Januari 2020 sampai dengan pertengahan Oktober 2021.
Rokok Ilegal Berhasil Diamankan, Modusnya Diangkut Menggunakan Mobil Ambulance
Barang bukti mobil ambulance dan ratusan rokok tanpa cukai berhasil diamankan Tim Gabungan Bea Cukai Kanwil Jateng DIY dan Bea Cukai Tegal. RASIKAFM – Tim Gabungan Bea Cukai Kanwil Jateng DIY dan...

POPULER

Sebuah patung perunggu Dr. Cipto Mangunkusumo diarak dalam kirab budaya sebelum ditempatkan di kompleks makam keluarganya di Kupang Tegal, Ambarawa, Jawa Tengah, sebagai penghormatan atas jasa dan perjuangannya bagi bangsa. Prosesi kirab yang berlangsung pada hari lahir Dr. Cipto Mangoenkoesoemo ini dimulai dari Pasar Gamblok, menempuh jarak 1,5 km dengan delapan anggota TNI yang menandu patung setinggi 1 meter, diiringi musik Jawa dan seratusan peserta berpakaian adat.
Kirab Patung dr. Tjipto Mangunkusumo di Ambarawa
BI akan Siapkan 4 Lokasi Penukaran Uang Baru di Salatiga
BI akan Siapkan 4 Lokasi Penukaran Uang Baru di Salatiga
Petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi penambangan Galian C di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, pada 28 Februari 2025. Sidak ini bertujuan untuk memastikan legalitas dan kesiapan aktivitas tambang sebelum beroperasi.
Tim Gabungan Sidak Lokasi Galian C, di JLS Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved