KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Bea Cukai Semarang Bongkar Praktik Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

Bea Cukai Semarang Bongkar Praktik Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

Bea Cukai Semarang Bongkar Praktik Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

RASIKAFM.COM | SEMARANG – bea

Dari penindakan ini, petugas mengamankan 203.270 batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti itu diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp. 231.727.800 dengan kerugian negara mencapai ratusan juta.

“Atas kegiatan yang dilakukan oleh keempat tersangka, potensi kerugian negara mencapai Rp 157.099.252,” ujar Kepala Bea Cukai Semarang Bier Budy Kismulyanto saat jumpa pers di kantronya Jalan Yos Sudarso No.17 Semarang, Selasa (20/12/2022).

Budi menjelaskan, lokasi penimbunan rokok ilegal yang ditindak oleh Bea Cukai Semarang itu terdapat di Kecamatan Wirosari. Pengungkapan ini jarang ditemui karena selama ini pihaknya hanya menangkap jaringan peredaran yang melintas atau transit.

“Tetapi di Grobogan ada salah satu bangunan untuk menimbun rokok ilegal dari produsen di Jateng maupun di Jawa Timur,” katanya.

Dalam menjalankan aksiny, modus operandi para tersangka yakni adalah menyimpan atau menimbung rokok ilegal pada satu lokasi. “Setelah ditimbun kemudian diedarkan kepada para penjual dengan menggunakan krombong sepeda motor,” sambungnya.

Dari pengungkapan itu, Bea Cukai Semarang mengamankan empat tersangka beserta barang bukti rokok berbagai merk tanpa dilekati pita cukai. Kemudiam sarana pengangkut berupa mobil blind van, sepeda motor beserta krombong dan uang tunai hasil penjualan.

Akibat perilaku ini tersangka diancam Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007.

“Ancaman penjara paling lama lima tahun dam denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai,” katanya.

Selain mengungkap praktik rokok ilegal, Bea Cukai Semarang juga melakukan pemusnahan kedua di tahun 2022 yakni 664.540 batang rokok ilegal. Barang bukti itu didapat dari hasil penindakan selama bulan Maret sampai Juli 2022.

“Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp. 757.575.600 dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp. 507.535.780,” imbuhnya.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut setelah diterbitkannya surat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan surat Nomor S-290/MK.6/KNL.0901/2022 tanggal 16 Desember.

“Sebelumnya juga dilaksanakan pemusnahan BMn (Barang Milik Negara) pada 27 Juli terhadap 1.692.332 batang rokok ikehal dengan nilai barang Rp. 2.966.832.100 dan total potensi kerugian negara Rp. 1.145.259.816,” tutupnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong peningkatan kesejahteraan anggota Linmas melalui perluasan kesempatan kerja sebagai tenaga keamanan dan kebersihan. Hal itu disampaikan saat Apel Besar Aslinmas dan Abpedmas se-Jawa Tengah di Stadion Pandanaran Wujil, Kabupaten Semarang, Rabu (30/9/2026), yang diikuti lebih dari 7.000 anggota Linmas.
Saat Peserta Apel Aslinmas Berebut Ajak Foto KDM dan Sherly Tjoanda
Toyota Land Cruiser LC 300 menjadi salah satu kendaraan yang menarik perhatian pengunjung GIIAS Semarang 2026 di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Rabu (30/9/2026). SUV premium tersebut diperkenalkan kepada masyarakat Jawa Tengah dengan menawarkan perpaduan desain gagah, kabin mewah, performa kuat, serta kemampuan off-road.
Land Cruiser LC 300 Mencuri Perhatian di GIIAS Semarang 2026
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]