URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Nasip nahas menimpa W Alias Bolang lelaki berusia 49 Tahun, warga Karang Talun, Bandungan Kabupaten Semarang. Dia diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga, setelah diduga melakukan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petrolleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah, berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana yang telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tertidur Usai Ngangsu BBM, Warga Bandungan Diamankan Reserse Polres Salatiga, Begini Jelasnya

Tertidur Usai Ngangsu BBM, Warga Bandungan Diamankan Reserse Polres Salatiga, Begini Jelasnya

Tertidur Usai Ngangsu BBM, Warga Bandungan Diamankan Reserse Polres Salatiga, Begini Jelasnya

Caption W Alias Bolang warga Karang Talun, Bandungan Kabupaten Semarang dimintai keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga

Foto dok Humas

Caption W Alias Bolang warga Karang Talun, Bandungan Kabupaten Semarang dimintai keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Nasip nahas menimpa W Alias Bolang lelaki berusia 49 Tahun, warga Karang Talun, Bandungan Kabupaten Semarang. Dia diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga, setelah diduga melakukan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petrolleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah, berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana yang telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia.

Pelaku diamankan saat tertidur di dalam Kendaraan Isuzu Panther, Warna Silver dengan No. Pol bagian depan K-1826-BL dan bagian belakang H-9037-R yang terparkir di tepi jalan Diponegoro depan SD Tahfizul Qur’an As Surkati Sidorejo Lor, pada hari Kamis tanggal 02/05/2024.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, menuturkan kejadian berawal pada saat Tim Satreskrim Polres Salatiga melaksanakan patroli mendapati kendaraan Isuzu Panther, yang terparkir di tepi Jalan Diponegoro Salatiga dengan posisi pintu kaca kanan bagian sopir terbuka dan sopir dalam keadaan tertidur, saat dilakukan pengecekan kemudian diketahui bahwa kendaraan tersebut telah dimodifikasi.

“saat dilakukan pemeriksaan lebih detail, di dalam kendaraan tersebut terdapat 1 buah kempu berukuran 1.000 liter dengan mesin pompa listrik yang terhubung dengan tangki penampungan solar pada mobil tersebut dan di dalam kempu terdapat sekitar kurang lebih 20 Liter Bio solar, selain itu terdapat pula sebanyak 19 Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berbagai nomor,” jelas AKP Arifin Suryani.

Modus operandi pelaku melakukan pembelian BBM Jenis Bio Solar/Solar subsidi di SPBU menggunakan QR kode My Pertamina yang disesuaikan dengan TNKB, dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi yaitu kempu berukuran 1000 (seribu) liter dan telah dipasangi mesin pompa yang menghubungkan dari tangki solar di kendaraan ke dalam kempu, kemudian pada saat mengisi Bio Solar di SPBU, pelaku memencet saklar yang bertujuan agar bio solar yang diisikan ke tangki solar masuk ke dalam kempu.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, melalui Kasi Humas membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM Subsidi, yaitu dengan membeli BBM jenis Bio Solar dengan Kendaraan yang telah dimodifikasi dan menggunakan melalui kode QR My Pertamina, “saat ini pelaku sedang dilakukan langkah penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga, guna mempertanggung jawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukan, pelaku diancam pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak 60 milyar rupiah”, jelas IPTU Henri Widyoriani.

elaku saat dimintai keterangan Polisi

BACA JUGA :

Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan
Warga Ngaliyan, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga menangkap dua terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Baitul Arif saat ronda malam, Rabu (20/5/2026) dini hari. Kedua terduga diamankan setelah warga curiga dengan gerak-gerik mereka di area masjid, lalu diserahkan kepada polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Warga Kecandran Salatiga Tangkap Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di perairan Semarang terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 12.00–13.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai 1 meter. Kondisi tersebut berpotensi memicu genangan rob di sejumlah wilayah pesisir Semarang dan pantura Jawa Tengah saat aktivitas laut dan pasang siang berlangsung.
04 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–13.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di perairan Semarang terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 12.00–13.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian wilayah Jawa Tengah pada Kamis, 4 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara di Semarang berkisar 25–34 derajat Celsius dengan kelembapan 50–85 persen, sementara hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi di kawasan pegunungan, dataran tinggi, serta Pantura tengah hingga barat Jawa Tengah pada sore hingga malam hari.
04 Juni 2026: BMKG Prediksi Hujan Disertai Petir Berpotensi Guyur Pegunungan dan Pantura Barat Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian wilayah Jawa Tengah pada Kamis, 4 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara di...
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
PT Pertamina Patra Niaga menggelar simulasi keadaan darurat terintegrasi di kawasan Integrated Terminal Semarang untuk menguji kesiapsiagaan menghadapi kebocoran minyak, kebakaran kapal nelayan, hingga...
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang,...
Muat Lebih

POPULER

Empat anggota satu keluarga asal Ambarawa ditemukan meninggal dunia di dalam tenda glamping kawasan wisata Posong, Taman Wisata Alam Posong, Rabu (27/5/2026). Polisi menduga korban mengalami keracunan setelah ditemukan mulut berbusa tanpa tanda kekerasan, sementara keluarga masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian.
Satu Keluarga Asal Banyubiru Ditemukan Tewas Saat Camping di Wisata Posong Temanggung
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved