URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Taman Candran JLS, Kota Salatiga, setelah polisi melakukan patroli di Facebook Marketplace dan menemukan transaksi jual beli obat mercon.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon

Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon

Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon

3 orang diamankan Unit Kamneg Satintelkam dan Unit Satreskrim Polres Salatiga karena obat mercon
3 orang diamankan Unit Kamneg Satintelkam dan Unit Satreskrim Polres Salatiga karena obat mercon
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang karena membawa obat mercon.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani, S.Sos M.H menyampaikan tiga orang yang diamankan adalah Dimas Yoga, 19; Rudi Prihantoro Als Bedes, 23 dan A, 16 Ketiganya warga Banyuburu Kabupaten Semarang.

Dijelaskan Kasat reskrim, bermula pada saat melaksanakan Patroli Media Sosial Facebook Marketplace, timnya menemukan postingan seseorang mencari obat mercon.

Tidak berapa lama ada yang mengomentari dan menawarkan obat mercon. Juga meninggalkan nomor kontak dan mematok harga obat mercon Rp. 350.000,- per kilogram.

Atas petunjuk tersebut Tim kemudian melakukan pemancingan kepada nomor tersebut dan mendapatkan respon untuk melakukan transaksi dengan cara cara COD.

Kemudian penjual obat mercon memberikan alamat di Taman Candran JLS Kota Salatiga.

Tim kemudian bergerak ke Taman Candran dan menunggu kemudian petugas melihat ciri-ciri penjual obat mercon yaitu Dimas Yoga Ardianto.

Dengan mudah penjual langsung diamankan berikut barang bukti ke Polres Salatiga untuk pengembangan lebih lanjut.

Dari Hasil pengembangan kemudian Tim Satreskrim Polres Salatiga bersama Unit Kamneg Satintelkam Polres Salatiga berhasil mengamankan dua tersangka lainnya selalu pembuat bahan peledak atau Obat Mercon yaitu Rudi Prihanto Als Bedes dan AS.

Dari tangan para terduga pelaku dan setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya di Ngrapah Banyubiru Kabupaten Semarang, berhasil mendapatkan barang bukti antara lain, tujuh Kg Obat Mercon, 10 Kg KCL, 10 Kg Belerang, dan sekilo Kg Alumunium powder.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari yang dihubungi di Kantornya membenarkan kasus ini. Ketiganya diancam dengan Hukuman Penjara setinggi-tingginya 20 tahun Penjara berdasarkan Pasal 1 UU Darurat RI No 12 TH 1951. (Rief)

BACA JUGA :

Seorang office boy PT Cipta Niaga Semesta membobol brankas perusahaan. Tersangka AL (34) ditangkap Polres Semarang di Bawen, Selasa (23/12/2025), setelah mencuri ratusan juta rupiah. Aksi dilakukan dengan kunci duplikat karena motif judi online dan pelunasan utang pribadi.
Bobol Brankas Perusahaan Ratusan Juta demi Judi Online, OB di Bawen Rayakan Tahun Baru di Jeruji Besi
engacara Adi Utomo bersama Muhamad Edy melaporkan kasus kerugian koperasi BLN ke Damkar Salatiga pada Senin, 24 November 2025. Langkah ini diambil karena respons Damkar dinilai lebih cepat dibanding kepolisian. Mereka mewakili 20 korban dengan kerugian Rp15 miliar dan menyerahkan data lengkap kepada petugas.
Pengacara Korban BLN Mengadu ke Damkar Salatiga, "Ini Harapan Terakhir"
Kasus pemerasan oleh instruktur fitnes berinisial PH terhadap anak di bawah umur terjadi di Ungaran. Korban dan keluarga melaporkannya ke Satreskrim Polres Semarang pada 18 November 2025. Tindakan didorong ancaman penyebaran video asusila. Polisi menahan tersangka, menyita barang bukti, dan mendalami kasus melalui pemeriksaan forensik.
Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Terminal Tipe A Tingkir Salatiga meraih peringkat ke-38 nasional pelayanan publik oleh Kementerian PAN-RB. Capaian ini diraih unit BPTD Kelas I Jawa Tengah di Terminal Tingkir Salatiga pada evaluasi 2025, diumumkan Selasa 13 Januari 2026, sebagai hasil peningkatan kualitas layanan berkelanjutan melalui seleksi dan penilaian berlapis.
Terminal Tingkir Salatiga dan Cerita di Balik Evaluasi Pelayanan Publik, Kini Masuk 40 Besar Nasional
Terminal Tipe A Tingkir Salatiga meraih peringkat ke-38 nasional pelayanan publik oleh Kementerian PAN-RB. Capaian ini diraih unit BPTD Kelas I Jawa Tengah di Terminal Tingkir Salatiga pada evaluasi 2025,...
Sendratari sejarah “Babad Fort Willem I” akan dipentaskan perdana oleh kolaborasi seniman Ambarawa di kawasan Benteng Fort Willem I, Ambarawa, Sabtu 17 Januari 2026 malam. Pertunjukan ini digelar untuk menghidupkan kembali sejarah benteng melalui seni tari, musik, dan visual, sekaligus mendukung pengembangan wisata budaya.
Tiru Konsep Sendratari Ramayana Prambanan, Babad Fort Willem I Resmi Pentas Perdana di Benteng Pendem Ambarawa
Sendratari sejarah “Babad Fort Willem I” akan dipentaskan perdana oleh kolaborasi seniman Ambarawa di kawasan Benteng Fort Willem I, Ambarawa, Sabtu 17 Januari 2026 malam. Pertunjukan ini digelar untuk...
Penghapusan insentif kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN menuai sorotan Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga Yuliyanto di Salatiga, Januari 2026. Kebijakan ini dinilai akibat kegagapan birokrasi pascamutasi pejabat 2025, berdampak pada guru PAUD hingga SMP swasta, dan dinilai mengabaikan hak kesejahteraan pendidik.
Mantan Wali Kota Salatiga Sayangkan Penghapusan Insentif bagi Guru non-ASN
Penghapusan insentif kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN menuai sorotan Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga Yuliyanto di Salatiga, Januari 2026. Kebijakan ini dinilai akibat kegagapan birokrasi...
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan meluncurkan kebijakan berkantor di kelurahan setiap Kamis secara bergilir di 23 kelurahan, Kota Salatiga, mulai awal 2026. Kebijakan ini bertujuan memperkuat koordinasi, menyerap aspirasi warga, serta memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran melalui sinergi langsung dengan aparatur wilayah.
Wacana tiap kamis, Walikota Salatiga akan Ngantor di Kelurahan
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan meluncurkan kebijakan berkantor di kelurahan setiap Kamis secara bergilir di 23 kelurahan, Kota Salatiga, mulai awal 2026. Kebijakan ini bertujuan memperkuat koordinasi,...
Karya bakti penanganan longsor dilakukan TNI bersama warga dipimpin Danramil 06/Tengaran Kapten Cba Sugiyanto di Dusun Tanubayu, Desa Duren, Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (11/1/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk membantu warga terdampak dan membersihkan material longsor secara gotong royong.
Pasca Bencana Tanah Longsor, Danramil Tengaran Pimpin Karya Bakti di Duren
Karya bakti penanganan longsor dilakukan TNI bersama warga dipimpin Danramil 06/Tengaran Kapten Cba Sugiyanto di Dusun Tanubayu, Desa Duren, Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (11/1/2026). Kegiatan ini...
Muat Lebih

POPULER

APBD Kabupaten Semarang 2026 mengalami penurunan signifikan. Pemerintah Kabupaten Semarang bersama seluruh OPD menandatangani pakta integritas di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Senin (5/1/2026), guna memastikan anggaran difokuskan pada infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat, meski dana transfer pusat berkurang.
APBD 2026 Kabupaten Semarang Turun Rp384 Miliar, Pemkab Tetap Maksimalkan untuk Infrastruktur dan Ekonomi
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga saat pengendara motor Honda Beat menabrak truk tronton yang berhenti. Korban A.T.V. meninggal di lokasi kejadian dekat Bendosari, Argomulyo, Sabtu malam, akibat truk mogok kehabisan BBM dan jarak pandang terbatas, hingga motor tak sempat menghindar.
Meninggal! Pelajar asal Tuntang Tabrak Truk Mogok di JLS Salatiga
Dinas Pendidikan Kota Salatiga menetapkan kembali sistem sekolah enam hari bagi SD dan SMP negeri mulai semester genap 2026. Kebijakan ini diterapkan oleh Disdik Salatiga pada 5 Januari 2026 untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran, dengan penyesuaian jam belajar dan sebagian mata pelajaran dialihkan ke hari Sabtu.
SD dan SMP Negeri di Salatiga Kembali akan Menerapkan 6 Hari Sekolah. Swasta Belum !

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved