RASIKAFM.COM | UNGARAN – TS (60), seorang warga Kabupaten Karanganyar yang berdomisili di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang harus berurusan dengan petugas Satreskrim Polres Semarang. Ia membawa kabur sebuah truk bernopol H 8129 OA yang memuat kedelai seberat 17 ton.
Truk yang dikemudikan oleh Catur Prasetyo (32) warga Kecamatan Jambu diketahui sedang parkir di Jalur Lingkar Ambarawa (JLA), kawasan Kelurahan Pojoksari pada Jumat (29/12/2023) sekitar pukul 01.40 WIB.
“Korban sedianya berangkat dari Semarang menuju Jogja untuk kirim kedelai. Sampai di JLA sekitar pukul 19.30 WIB untuk istirahat sejenak,” jelas Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana, Sabtu (30/12/2023).
Sekitar pukul 01.40 WIB, korban terbangun dan kebingungan karena tidak mendapati truknya di lokasi parkir. Ia sempat meminta bantuan kepada sesama rekan sopir yang beristirahat bersamanya untuk ikut melakukan pencarian. Upaya itu tidak membuahkan hasil sehingga membuatnya melaporkan peristiwa ini kepada Polsek Bawen.
Menerima laporan tersebut, piket Polsek Bawen bersama Satreskrim Polres Semarang melakukan penyisiran dan mendapat petunjuk bahwa truk mengarah ke Bawen.
“Pelaku bersama truk berhasil diamankan di ujung JLA arah ke Bawen, tepatnya di bawah lokasi wisata Eling Bening sekitar pukul 02.10 WIB,” terangnya.
Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi terhadap pelaku, latar belakang ia melakukan aksinya karena alasan kebutuhan ekonomi. Pelaku bisa dengan mudah mencuri truk, karena kunci truk ditinggal di rak kabin.
“Kami juga berhasil mengamankan 1 pucuk senjata jenis airsoft gun namun dalam kondisi kosong untuk menakut-nakuti korbannya. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Semarang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (win)