URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus mafia tanah yang melibatkan tiga orang tersangka, DI (49), AH (39), dan NR (41), yang merebut lahan milik 11 petani di Kota Salatiga seluas sekitar 27 ribu meter persegi. Dalam konferensi pers pada Senin, (29/7/2024), Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus, termasuk memberikan uang muka dan kebohongan, untuk mendapatkan sertifikat tanah yang kemudian dibalik nama menjadi atas nama AH dan digunakan sebagai agunan kredit senilai Rp 25 miliar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Warga Salatiga jadi Korban Mafia Tanah, Tersangka Mengaku sebagai Anak Pengusaha Rokok

Warga Salatiga jadi Korban Mafia Tanah, Tersangka Mengaku sebagai Anak Pengusaha Rokok

Warga Salatiga jadi Korban Mafia Tanah, Tersangka Mengaku sebagai Anak Pengusaha Rokok

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat mendampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo dalam konferensi pers ungkap kasus Mafia Tanah lokasi di Salatiga

Foto dok IST

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat mendampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo dalam konferensi pers ungkap kasus Mafia Tanah lokasi di Salatiga
Featured Image

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap kasus Mafia Tanah. Kali ini, tiga orang komplotan mafia tanah diamankan atas aksinya merebut lahan 11 orang petani di Kota Salatiga.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat mendampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo dalam konferensi pers ungkap kasus Mafia Tanah di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Jl. Sukun Raya Banyumanik Kota Semarang pada Senin, (29/7/2024) siang.

Dalam keterangannya, Kabidhumas Kombes Pol Artanto mengungkapkan ketiga pelaku adalah DI (49), AH (39), dan seorang perempuan NR (41). Mereka merebut 11 lahan petani seluas kurang lebih 27 ribu meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga dan Desa Bendosari, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

“Dengan peran masing-masing, para tersangka menggerakkan korban untuk menyerahkan sertifikat dengan memberikan uang muka dan rangkaian kebohongan,” kata Artanto.

Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo kemudian merinci peran masing-masing pelaku. Berperan sebagai aktor intelektual adalah tersangka AH, dengan modus berpura-pura sebagai anak pengusaha rokok terkenal melakukan pembelian tanah seluas total 26.933 meter persegi.

Adapun tersangka DI menggunakan identitas palsu sebagai Edward Setiadi yang disebut sebagai pemodal. Kemudian NR mengaku sebagai notaris.

“Korban diberi uang muka Rp 10 juta untuk satu bidang tanah. Ada 11 korban, mereka petani,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Oleh para pelaku, secara melawan hukum sertifikat kemudian dibalik nama tanpa izin pemilik menjadi atas nama AH. Kemudian sertifikat yang sudah dibalik nama itu digunakan sebagai agunan kredit modal kerja oleh AH yang mengatasnamakan PT Citra Guna Perkasa di salah satu bank senilai Rp 25 miliar, yang mana nominal tersebut jauh melebihi nilai tanah.

“Hal ini mengakibatkan kerugiannya pihak bank berupa kredit macet senilai Rp 25 miliar. Sedangkan di pihak para petani atau pemilik sertifikat mengalami kerugian total Rp 9 miliar. Total kerugian akibat perbuatan para pelaku sebesar Rp 34 miliar,” jelasnya.

Dirreskrimsus mengungkapkan bahwa penanganan kasus tersebut telah dimulai sejak 2021, yaitu awal mula kasus tersebut dilaporkan. Penanganannya membutuhkan waktu hingga 3 tahun lantaran proses panjang yang dilakukan untuk menelusuri jaringan mafia tanah tersebut.

“Sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 46 saksi dan 2 saksi ahli dari UI dan Undip,” tegasnya.

Para tersangka saat ini sudah ada di tahanan karena juga terjerat kasus berbeda yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). Bahkan, AH sudah beberapa kali menjadi tersangka di Kejaksaan, termasuk kasus kredit fiktif.

“AH memang berada di tahanan karena masih proses hukum oleh kejaksaan,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan Pasal 266 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

BACA JUGA :

Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menunjukkan barang bukti berupa celurit sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk tawuran dua kelompok pelajar, saat konferensi pers di ruang Condrowulan, Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: win
Janjian Tawuran Lewat Instagram, Polres Semarang Amankan 2 Pelajar, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Turut Disita
Satreskrim Polres Salatiga menangkap tiga spesialis pencuri tiang provider yang beraksi di Kantor Tongda Communication, Jalan Argopratiwi, Salatiga. Pelaku HP, AN, dan F mencuri 30 tiang dalam dua aksi pada Desember 2025 dan Januari 2026. Kasus terungkap lewat rekaman CCTV, dengan kerugian korban Rp48 juta.
Gasak Puluhan Tiang Provider, 3 Pencuri Diamankan Polisi
Kejari Salatiga menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi kredit bermasalah. Para tersangka merupakan jajaran Perumda BPR Bank Salatiga dan seorang debitur. Perkara terjadi di Salatiga, Senin (9/2/2026), akibat rekayasa kredit yang merugikan negara Rp3 miliar, diungkap melalui penyidikan dan audit BPK.
Dirut Bank Salatiga dan Stafnya Tersangka Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Pengamanan arus mudik Lebaran 2026 disiapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Operasi Ketupat dengan dukungan 161.243 personel. Hal ini disampaikan Wakapolri Dedi Prasetyo, seiring potensi...
Kecelakaan beruntun di kawasan Exit Tol Bawen diungkap penyebabnya oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang melalui Plt Kepala Dishub Djoko Noerjanto di Kabupaten Semarang, Selasa 3 Maret 2026. Insiden dipicu kendaraan tidak laik jalan dan dugaan rem blong, sehingga pemerintah mengusulkan rekayasa lalu lintas untuk mencegah kecelakaan serupa.
Rem Blong di Exit Tol Bawen, Dishub Ungkap Truk Tak Laik Jalan dan Usulkan Rekayasa Lalu Lintas
Kecelakaan beruntun di kawasan Exit Tol Bawen diungkap penyebabnya oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang melalui Plt Kepala Dishub Djoko Noerjanto di Kabupaten Semarang, Selasa 3 Maret 2026. Insiden...
Rencana pembangunan Exit Tol Patimura memasuki tahap lelang kontraktor. Proyek ini dibahas oleh Robby Hernawan bersama PT Trans Marga Jateng di Salatiga melalui audiensi di ruang kerja wali kota. Pertemuan berlangsung awal Maret 2026 untuk mempercepat akses dan mobilitas, dengan penandatanganan kontrak direncanakan setelah Lebaran.
Kabar Gembira! Exit Tol Patimura Salatiga Habis Lebaran akan Dikerjakan
Rencana pembangunan Exit Tol Patimura memasuki tahap lelang kontraktor. Proyek ini dibahas oleh Robby Hernawan bersama PT Trans Marga Jateng di Salatiga melalui audiensi di ruang kerja wali kota. Pertemuan...
Perayaan Cap Go Meh 2026 berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Acara digelar di Klenteng Hok Tek Bio, Salatiga pada 3 Maret 2026, dihadiri unsur pemerintah dan tokoh masyarakat. Perayaan ini menjadi wujud syukur sekaligus mempererat harmoni warga
Perayaan Cap Go Meh 2026 di Hok Tek Bio Salatiga, Toleransi di Tengah Ramadan
Perayaan Cap Go Meh 2026 berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Acara digelar di Klenteng Hok Tek Bio, Salatiga pada 3 Maret 2026, dihadiri unsur pemerintah dan tokoh masyarakat. Perayaan ini menjadi...
Inflasi Februari 2026 di Jawa Tengah tercatat 0,76 persen (mtm). Data ini dirilis Bank Indonesia bersama pemerintah daerah di berbagai kota IHK pada Februari 2026. Kenaikan dipicu harga pangan seperti cabai, bawang, dan telur menjelang Ramadan, sementara pengendalian dilakukan melalui koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah untuk menjaga pasokan dan distribusi.
Inflasi Jawa Tengah Februari 2026 Naik 0,76 Persen, Dipicu Kebutuhan Ramadan
Inflasi Februari 2026 di Jawa Tengah tercatat 0,76 persen (mtm). Data ini dirilis Bank Indonesia bersama pemerintah daerah di berbagai kota IHK pada Februari 2026. Kenaikan dipicu harga pangan seperti...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menggelar buka puasa bersama insan pers di Joglo Satlantas, Salatiga, Rabu (25/2/2026). Kapolres AKBP Ade Papa Rihi memimpin kegiatan Ramadan 1447 H ini untuk mempererat sinergitas dan menjaga stabilitas kamtibmas. Acara diisi dialog hangat serta pengenalan Museum Polres sebagai sarana edukasi sejarah Polri.
Bukber Bersama Wartawan, Kapolres Salatiga Pamerkan Museum
Video komplain program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri Dukuh 05 Salatiga menjadi perhatian publik. Kepala sekolah Jumarti menjelaskan keluhan menu telah beberapa kali disampaikan kepada penyedia. Peristiwa itu terjadi di Salatiga dan viral pada Senin (2/3/2026). Evaluasi dilakukan dengan perbaikan menu serta kontrol kualitas makanan.
Viral di Medsos, Kepala SDN Dukuh Salatiga Tolak Menu MBG
Pergerakan tanah yang memicu longsor kembali terjadi di Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, menyampaikan peristiwa dipicu curah hujan tinggi. Pemerintah daerah bersama dinas terkait menambah sistem EWS guna mengantisipasi ancaman bagi warga sekitar.
Longsor Kalongan Kian Aktif, BPBD Kabupaten Semarang Tambah EWS di Sisi Barat

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved