URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus mafia tanah yang melibatkan tiga orang tersangka, DI (49), AH (39), dan NR (41), yang merebut lahan milik 11 petani di Kota Salatiga seluas sekitar 27 ribu meter persegi. Dalam konferensi pers pada Senin, (29/7/2024), Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus, termasuk memberikan uang muka dan kebohongan, untuk mendapatkan sertifikat tanah yang kemudian dibalik nama menjadi atas nama AH dan digunakan sebagai agunan kredit senilai Rp 25 miliar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Warga Salatiga jadi Korban Mafia Tanah, Tersangka Mengaku sebagai Anak Pengusaha Rokok

Warga Salatiga jadi Korban Mafia Tanah, Tersangka Mengaku sebagai Anak Pengusaha Rokok

Warga Salatiga jadi Korban Mafia Tanah, Tersangka Mengaku sebagai Anak Pengusaha Rokok

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat mendampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo dalam konferensi pers ungkap kasus Mafia Tanah lokasi di Salatiga

Foto dok IST

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat mendampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo dalam konferensi pers ungkap kasus Mafia Tanah lokasi di Salatiga
Featured Image

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap kasus Mafia Tanah. Kali ini, tiga orang komplotan mafia tanah diamankan atas aksinya merebut lahan 11 orang petani di Kota Salatiga.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat mendampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo dalam konferensi pers ungkap kasus Mafia Tanah di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Jl. Sukun Raya Banyumanik Kota Semarang pada Senin, (29/7/2024) siang.

Dalam keterangannya, Kabidhumas Kombes Pol Artanto mengungkapkan ketiga pelaku adalah DI (49), AH (39), dan seorang perempuan NR (41). Mereka merebut 11 lahan petani seluas kurang lebih 27 ribu meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga dan Desa Bendosari, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

“Dengan peran masing-masing, para tersangka menggerakkan korban untuk menyerahkan sertifikat dengan memberikan uang muka dan rangkaian kebohongan,” kata Artanto.

Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo kemudian merinci peran masing-masing pelaku. Berperan sebagai aktor intelektual adalah tersangka AH, dengan modus berpura-pura sebagai anak pengusaha rokok terkenal melakukan pembelian tanah seluas total 26.933 meter persegi.

Adapun tersangka DI menggunakan identitas palsu sebagai Edward Setiadi yang disebut sebagai pemodal. Kemudian NR mengaku sebagai notaris.

“Korban diberi uang muka Rp 10 juta untuk satu bidang tanah. Ada 11 korban, mereka petani,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Oleh para pelaku, secara melawan hukum sertifikat kemudian dibalik nama tanpa izin pemilik menjadi atas nama AH. Kemudian sertifikat yang sudah dibalik nama itu digunakan sebagai agunan kredit modal kerja oleh AH yang mengatasnamakan PT Citra Guna Perkasa di salah satu bank senilai Rp 25 miliar, yang mana nominal tersebut jauh melebihi nilai tanah.

“Hal ini mengakibatkan kerugiannya pihak bank berupa kredit macet senilai Rp 25 miliar. Sedangkan di pihak para petani atau pemilik sertifikat mengalami kerugian total Rp 9 miliar. Total kerugian akibat perbuatan para pelaku sebesar Rp 34 miliar,” jelasnya.

Dirreskrimsus mengungkapkan bahwa penanganan kasus tersebut telah dimulai sejak 2021, yaitu awal mula kasus tersebut dilaporkan. Penanganannya membutuhkan waktu hingga 3 tahun lantaran proses panjang yang dilakukan untuk menelusuri jaringan mafia tanah tersebut.

“Sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 46 saksi dan 2 saksi ahli dari UI dan Undip,” tegasnya.

Para tersangka saat ini sudah ada di tahanan karena juga terjerat kasus berbeda yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). Bahkan, AH sudah beberapa kali menjadi tersangka di Kejaksaan, termasuk kasus kredit fiktif.

“AH memang berada di tahanan karena masih proses hukum oleh kejaksaan,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan Pasal 266 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

BACA JUGA :

Pemberantasan rokok ilegal di Jawa Tengah dan DIY menunjukkan peningkatan signifikan pada 2025. Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY di bawah kepemimpinan Khoirul Hadziq berhasil menindak lebih dari 120 juta batang rokok. Upaya ini dilakukan melalui penyidikan, denda, dan kolaborasi antar-aparat demi menjaga penerimaan negara.
Penindakan Rokok Ilegal di Jateng-DIY Meningkat, Bea Cukai Kantongi Rp30 Miliar Denda hingga Oktober 2025
Sebanyak 3.969.730 batang rokok ilegal dimusnahkan di Alun-alun Bung Karno, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (22/10/2025). Pemusnahan senilai Rp5,8 miliar ini dilakukan Bea Cukai Semarang dan Pemkab Semarang untuk menekan peredaran rokok ilegal. Barang dimusnahkan dengan cara dibakar di empat wadah besi besar.
Bea Cukai Musnahkan Hampir 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Semarang
Kasus dugaan penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kini resmi dilimpahkan Polres Salatiga ke Polda Jawa Tengah karena banyaknya korban di berbagai daerah. Kapolres Salatiga AKBP Veronica menjelaskan, pelimpahan dilakukan setelah penggeledahan rumah pimpinan BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, dan pengamanan sejumlah barang bukti.
Korban Bertambah, Kasus Koperasi BLN di Salatiga Dilimpahkan ke Polda Jateng
Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 117,72 gram. Pelaku bernama Rudy Harjianto ditangkap di Kelurahan Cebongan, Salatiga, pada Kamis, 9 Oktober 2025. Kasus ini diungkap berkat laporan warga dan operasi undercover buy yang dilakukan secara presisi oleh kepolisian.
Penyamaran Berhasil, Satresnarkoba Polres Salatiga Ungkap Kasus Sabu Seberat 117 gram

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Coffe Ndeso di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Tengaran, Kab. Semarang, ramai diperbincangkan warga pada Sabtu (20/9/2025). Warung milik Mbak Layin ini menghadirkan nuansa tempo dulu dengan masakan dapur nenek, harga terjangkau, dan suasana pedesaan yang bikin pengunjung merasa pulang ke rumah neneknya.
Sensasi Makan Santai, Coffe Ndeso Tawarkan Nuansa Tempo Dulu
Noreenfarm di Kota Salatiga menghadirkan wisata unik dan menyehatkan berupa aktivitas memetik melon premium langsung dari pohonnya dengan harga terjangkau, yakni Rp 25 ribu per kilogram selama masa promosi. Usaha ini digagas oleh Andi Fauzan, warga setempat yang memanfaatkan lahan kosong miliknya di Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, untuk pertanian modern berbasis hidroponik.
Noreenfarm Salatiga Hadirkan Wisata Petik Melon Sendiri dengan Harga Terjangkau
4 Kuliner Legendaris di Salatiga, perlu Dicoba Saat Liburan Imlek 2025
4 Kuliner Legendaris di Salatiga, perlu Dicoba Saat Liburan Imlek 2025

INFOGRAFIS

TERKINI

Menjelang puncak musim hujan, sejumlah wilayah di Kabupaten Semarang seperti Banyubiru, Getasan, Sumowono, dan Suruh ditetapkan sebagai daerah rawan bencana. Bupati Ngesti Nugraha mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan. Pemkab bersama BPBD, TNI, Polri, dan Basarnas menyiagakan personel serta perlengkapan tanggap darurat.
Sejumlah Wilayah di Kabupaten Semarang Rawan Bencana Hidrometeorologi, Warga Diminta Waspada
Menjelang puncak musim hujan, sejumlah wilayah di Kabupaten Semarang seperti Banyubiru, Getasan, Sumowono, dan Suruh ditetapkan sebagai daerah rawan bencana. Bupati Ngesti Nugraha mengimbau warga meningkatkan...
Sekretaris PCNU Kabupaten Semarang Abdul Kholiq didampingi Ketua Tanfidziyah KH Ahmad Faozan membacakan pernyataan sikap di kompleks Ponpes Al Masudiyyah Blater, Jimbaran terkait peristiwa dugaan perusakan Masjid Baiturrohim Bandungan, Rabu (29/10/2025) malam. Foto: win
PCNU Kabupaten Semarang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Perusakan Masjid di Bandungan
PCNU Kabupaten Semarang mendesak kepolisian menindaklanjuti kasus dugaan perusakan Masjid Baiturrohim di Dusun Jetak, Desa Duren, Kecamatan Bandungan. Sekretaris PCNU, Abdul Kholiq, menilai langkah hukum...
Sekelompok remaja diduga geng kreak berkonvoi sambil mengacungkan senjata tajam di kawasan Hortimart, Bawen, Kabupaten Semarang, Senin (27/10/2025) dini hari. Polres Semarang melalui Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana telah menyelidiki kasus ini dengan mengidentifikasi pelaku dari video viral dan kendaraan yang digunakan.
Polisi Selidiki Aksi Kreak Viral di Kawasan Hortimart Bawen
Sekelompok remaja diduga geng kreak berkonvoi sambil mengacungkan senjata tajam di kawasan Hortimart, Bawen, Kabupaten Semarang, Senin (27/10/2025) dini hari. Polres Semarang melalui Kasat Reskrim AKP...
Siswa SMP Stella Matutina Salatiga melakukan eksperimen pengumpulan sampah plastik selama sebulan untuk memahami persoalan sampah nasional, Selasa (28/10/2025). Kegiatan dipandu guru Virene Iri, menghasilkan rata-rata 30 kg sampah per siswa. Hasilnya diolah menjadi produk bermanfaat seperti ecobricks sebagai edukasi pengelolaan lingkungan.
30 KG Sampah Plastik Berbagai Jenis Dikumpulkan, oleh Anak SMP di Salatiga, Seperti apa?
Siswa SMP Stella Matutina Salatiga melakukan eksperimen pengumpulan sampah plastik selama sebulan untuk memahami persoalan sampah nasional, Selasa (28/10/2025). Kegiatan dipandu guru Virene Iri, menghasilkan...
Warga Dusun Jetak, Desa Duren, Bandungan, Kabupaten Semarang, mengaku tidak mengetahui kericuhan di Masjid Baiturrohim seperti dalam video viral pada Selasa (28/10/2025). Kepala Desa Trismiwati menyebut kondisi masjid aman. Polres Semarang di bawah AKBP Ratna Quratul Ainy kini menyelidiki asal video dan penyebarnya.
Video Masjid Berantakan di Bandungan Dinilai Janggal, Tak Ada Kerusakan, Perekam Video Tak Diketahui
Warga Dusun Jetak, Desa Duren, Bandungan, Kabupaten Semarang, mengaku tidak mengetahui kericuhan di Masjid Baiturrohim seperti dalam video viral pada Selasa (28/10/2025). Kepala Desa Trismiwati menyebut...
Muat Lebih

POPULER

Talud setinggi enam meter di area belakang gedung DLH Kabupaten Semarang roboh pada Kamis (23/10/2025) di Lingkungan Gembongan, Karangjati, Bergas. Peristiwa terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut. Material talud menimpa bangunan dan motor pegawai, sementara penanganan dilakukan oleh pihak terkait.
Talud di Belakang Garasi Truk DLH Kabupaten Semarang Roboh, Pegawai Tuntut Ganti Rugi Motor Rusak
Jelang Sumpah Pemuda, Kodim 0714Salatiga Gelar Kegiatan Karya Pemuda Salatiga
Jelang Sumpah Pemuda, Kodim 0714/Salatiga Gelar Kegiatan Karya Pemuda Salatiga
Warga Dusun Jetak, Desa Duren, Bandungan, Kabupaten Semarang, mengaku tidak mengetahui kericuhan di Masjid Baiturrohim seperti dalam video viral pada Selasa (28/10/2025). Kepala Desa Trismiwati menyebut kondisi masjid aman. Polres Semarang di bawah AKBP Ratna Quratul Ainy kini menyelidiki asal video dan penyebarnya.
Video Masjid Berantakan di Bandungan Dinilai Janggal, Tak Ada Kerusakan, Perekam Video Tak Diketahui

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

                     DALAM MENGHADAPI PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG SEMAKIN DEKAT, MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KABUPATEN SEMARANG MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENJAGA SITUASI YANG DAMAI. KETUA MUI, KH FATCHURROHMAN TOHIR, BERHARAP TIDAK ADA GEJOLAK YANG MENGGANGGU STABILITAS DAERAH, DAN MENEKANKAN PENTINGNYA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBAGAI SARANA DEMOKRASI UNTUK MENENTUKAN MASA DEPAN DAERAH.    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MEMULAI PROSES PENGEPAKAN LOGISTIK PEMILU PADA 11 NOVEMBER 2024, YANG AKAN BERLANGSUNG SETIAP HARI HINGGA 16 NOVEMBER 2024, UNTUK TIGA KECAMATAN, DENGAN MELIBATKAN PETUGAS PENGEPAKAN DAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK).    PENGURANGAN KUOTA PEMBELIAN SUSU SAPI PERAH DARI PETERNAK DI KECAMATAN GETASAN OLEH INDUSTRI PENGOLAHAN SUSU (IPS) NASIONAL SEJAK BULAN LALU MEMICU GEJOLAK DI KALANGAN PETERNAK. PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG, YANG DIWAKILI OLEH PLT BUPATI BASARI, MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI DI RUANG RAPAT BUPATI SEMARANG, UNGARAN, UNTUK MEMBAHAS PERMASALAHAN TERSEBUT.