URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Polres Semarang berhasil menangkap lima tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Para pelaku yang terdiri dari HW alias Sendung (21), EP alias Kodok (30), IDA alias Ceribel (24), SH alias Gembul (31), dan MW alias Bagong (33), ditangkap setelah korban, SGC (13), seorang pelajar SMP, melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya setelah pulang pada Jumat dini hari (30/8/2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelajar SMP Dicekoki Miras dan Dicabuli 5 Orang di Pringapus, Tersangka: Meneng Timbang Tak Enteki Ning Kene!

Pelajar SMP Dicekoki Miras dan Dicabuli 5 Orang di Pringapus, Tersangka: Meneng Timbang Tak Enteki Ning Kene!

Pelajar SMP Dicekoki Miras dan Dicabuli 5 Orang di Pringapus, Tersangka: Meneng Timbang Tak Enteki Ning Kene!

Lima tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Semarang. Foto: win
Lima tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Semarang. Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Petugas Sat Reskrim Polres Semarang berhasil meringkus 5 orang tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Mereka adalah HW alias Sendung (21), EP alias Kodok (30), IDA alias Ceribel (24), SH alias Gembul (31), dan MW alias Bagong (33). Semuanya adalah warga Kecamatan Pringapus. Sedangkan korban berinisial SGC (13), merupakan salah seorang pelajar SMP di Bawen.

Kasus ini terungkap saat korban tak kunjung pulang ke rumah hingga tengah malam pada Kamis (29/8/2024) setelah pergi pada pukul 15.00 WIB.

“Ternyata keesokan paginya, korban pulang ke rumah pada pukul 04.00 WIB. Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu kandungnya,” kata Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto dalam konferensi pers di halaman Polres Semarang, Rabu (4/9/2024).

Kerabat korban yang tak terima, melaporkan kasus tersebut kepada petugas kepolisian. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus ini. Dari keterangan para tersangka, diketahui modus yang digunakan adalah dengan mencekoki minuman keras (miras) jenis ciu kepada korban sebelum dicabuli.

“Kronologinya, tersangka Sendung menjemput korban untuk diajak ke rumah tersangka yang lain. Sesampainya di sekitar Bendungan Jragung, para tersangka memaksa korban untuk menenggak ciu,” lanjutnya.

Setelah dalam pengaruh miras, tersangka Gembul menyetubuhi korban di lokasi dan diketahui para tersangka yang lain. Sekira pukul 23.00 WIB, para tersangka mengajak korban ke sebuah bangunan kosong di daerah Wonorejo.

“Di situ korban dipaksa minum ciu lagi, lalu disetubuhi secara bergiliran oleh tersangka Sendung, Gembul, dan Kodok,” urainya.

Masih menurut Kapolres, pada Jumat (30/8/2024) sekira pukul 01.00 WIB para tersangka mengajak korban berpindah tempat kembali ke rumah salah seorang rekannya untuk nongkrong. Setelah rekannya tidur, tersangka Ceribel dan Bagong menyetubuhi korban di kamar.

“Korban kemudian diantar oleh tersangka Sendung dan Ceribel ke sebuah minimarket di kawasan Harjosari Bawen,” terangnya.

Korban berusaha melawan saat akan disetubuhi. Namun para tersangka melakukan pengancaman sehingga korban tak kuasa berbuat apa-apa.

“Tersangka mengancam ‘meneng timbang tak enteki ning kene’ (diam daripada saya habisi di sini),” sambungnya.

Atas kejahatan mereka, para pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Sebagai unsur pemberatan pidana, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana jika dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama,” pungkasnya.

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah mengatakan bahwa pihaknya tengah menangani dampak kejiwaan dan bagaimana hubungan korban dengan keluarga serta lingkungan sosialnya.

“Kondisi (korban) saat ini fisiknya sehat, namun secara psikologis masih belum stabil,” ungkapnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Pembobol ATM asal Sidrap Dibekuk Polisi, Pelaku Mengaku Uang Hasil Kejahatan Tidak untuk Nyawer
Pembobol ATM asal Sidrap Dibekuk Polisi, Pelaku Mengaku Uang Hasil Kejahatan Tidak untuk Nyawer
Kasus pencurian potongan pagar besi terjadi usai unjuk rasa ricuh di Mapolres Salatiga oleh empat pemuda dan seorang pelajar. Aksi ini berlangsung di sisi timur Lapangan Pancasila pada 29 Agustus 2025. Mereka mencuri demi dijual, hingga akhirnya terungkap melalui patroli cyber dan bukti video.
Polisi Salatiga Amankan Pelaku Unjuk Rasa, Terbukti Menjual Pagar Besi Polres
Satreskrim Polres Salatiga berhasil membongkar sindikat pembobolan rekening bank senilai Rp750 juta yang dilakukan tiga pelaku asal Sidrap, Sulsel. Kasus bermula dari laporan nasabah asal Salatiga setelah ATM diganti dengan KTP palsu di Parepare. Polisi menyita KTP palsu, ATM, ponsel, hingga motor, dan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
Kompak! Pasutri Asal Sidrap Dibekuk Usai Bobol Rekening Warga Salatiga Rp750 Juta
Polisi menangkap Rahmat alias RS, otak teknologi penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, Mohamad Ilham Pradipta, di rumah temannya di Perumahan Handayani, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (24/8/2025) dini hari. Penangkapan dipimpin tim gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Metro Jaya tanpa perlawanan sekitar pukul 02.15 WIB.
Otak Teknologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ditangkap di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Dinas Pendidikan Kota Salatiga menelusuri dugaan keracunan yang menimpa 192 siswa SMPN 8 setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (3/10/2025). Kepala Dinas Muh. Nasiruddin berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan penyebabnya melalui pemeriksaan sampel makanan dan pengawasan distribusi MBG.
Soal Dugaan Keracunan Ratusan Siswa di Salatiga, Disdik Belum Bisa Pastikan Penyebabnya
Dinas Pendidikan Kota Salatiga menelusuri dugaan keracunan yang menimpa 192 siswa SMPN 8 setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (3/10/2025). Kepala Dinas Muh. Nasiruddin berkoordinasi...
UMK
Belum Muncul Besaran, Dewan Pengupahan Salatiga Godok Usulan UMK 2026
Dewan Pengupahan Kota Salatiga tengah membahas usulan UMK 2026. Proses dipimpin Kepala Disperinaker Agung Hindratmiko di Salatiga, Selasa (7/10/2025), guna menyesuaikan dengan data pertumbuhan ekonomi...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga membuka Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2025 pada 7 Oktober 2025. Acara ini mempertemukan para rektor dan pimpinan universitas untuk memperkuat ekosistem inovasi nasional. Forum berlangsung interaktif dengan berbagi gagasan riset berkelanjutan demi Indonesia Emas 2045.
Forum Rektor GIHN 2025, Ciptakan Inovasi Berdampak
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga membuka Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2025 pada 7 Oktober 2025. Acara ini mempertemukan para rektor dan pimpinan universitas untuk memperkuat ekosistem...
Proyek rehabilitasi ruang pimpinan DPRD Kabupaten Semarang senilai Rp538 juta menuai sorotan publik karena isu pemenang tender tidak lolos seleksi. Kepala Bagian PBJ, Anggoro Jati Laksono, memastikan proses lelang sesuai aturan dan dilakukan dua kali. DPU menunda pembayaran hingga data SBU di OSS dan LPJK dinyatakan sinkron.
Rehabilitasi Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Disoal, PBJ Klarifikasi Proses Tender
Proyek rehabilitasi ruang pimpinan DPRD Kabupaten Semarang senilai Rp538 juta menuai sorotan publik karena isu pemenang tender tidak lolos seleksi. Kepala Bagian PBJ, Anggoro Jati Laksono, memastikan proses...
Hotel bintang 4 di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga, menggelar Wedding Showcase bertema intimate pada 7 Oktober 2025. Acara ini menampilkan konsep pernikahan sederhana namun bermakna, dengan dekorasi elegan dan suasana hangat. Tujuannya memberi inspirasi pasangan calon pengantin akan makna pernikahan yang personal dan berkesan.
Hotel Bintang 4 di Salatiga Hadirkan Konsep Intimate Wedding Showcase
Hotel bintang 4 di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga, menggelar Wedding Showcase bertema intimate pada 7 Oktober 2025. Acara ini menampilkan konsep pernikahan sederhana namun bermakna, dengan dekorasi...
Muat Lebih

POPULER

Puluhan siswa SDN Ungaran 01, Kabupaten Semarang, diduga keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis, Selasa (30/9/2025). Sebanyak 20 anak mengalami mual, muntah, hingga sesak napas. Puskesmas, Dinkes, dan Dokkes Polres turun menangani. Dua siswa dirujuk ke RS, sementara sampel makanan tengah diuji untuk memastikan penyebabnya.
Puluhan Siswa SDN Ungaran 01 Diduga Keracunan Makanan Program MBG, 2 Dilarikan ke RS
Puluhan nasabah koperasi Bahana Lintas Nusantara menggeruduk rumah pimpinan Nicholas Nyoto Prasetyo di Sidorejo, Salatiga, Rabu (1/10/2025). Mereka menagih janji pengembalian modal yang tak kunjung dipenuhi hingga batas 30 September. Aksi dilakukan dengan menduduki rumah, sementara aparat menjaga agar situasi tetap kondusif.
Kecewa! Puluhan Nasabah BLN Kembali Geruduk Rumah Nicholas
Ratusan siswa SMP 8 Salatiga tidak mengikuti upacara Senin (6/10/2025) karena mengalami gejala mual, demam, dan diare usai kegiatan Pramuka di Gunungpati. Dinas Pendidikan dan Tim Gerak Cepat Puskesmas Sidorejo Kidul turun langsung menyelidiki kasus ini melalui pemeriksaan epidemiologis guna memastikan penyebab dan penanganannya.
Ratusan Siswa SMP 8 Salatiga Diduga Terdampak MBG

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).