Semarang – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang baru-baru ini terjadi di Kelurahan Sendangguwo telah menggugah keprihatinan dari wali kota perempuan pertama di Kota Semarang.
Dalam respons atas kejadian ini, beliau dengan tulus mengajak kaum perempuan untuk mengatasi rasa takut dan bersuara dengan tegas jika mereka mengetahui ada tanda-tanda atau kasus KDRT di sekitar mereka. Lebih dari itu, situasi KDRT yang berlangsung dalam waktu yang cukup lama di Kelurahan Sendangguwo telah menambahkan kedalaman prihatin.
“Saya kemarin lihat sendiri (korban), dan ternyata miris sekali. Kalau saya lihat dari kondisi rumahnya, itu kemungkinan karena faktor ekonomi juga. Saya berharap perempuan-perempuan berani menyuarakan, karena kemarin kalau dari penjelasan pihak kepolisian, korban ini sudah banyak lebam dan sepertinya kekerasan sudah berlangsung lama,” katanya.
Lebih lanjut, Mbak Ita akan segera bentuk tim khusus, sehingga harapannya kaum perempuan bisa lebih berani bersuara. Dirinya juga menyampaikan dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus KDRT di Kota Semarang, tentunya akan melibatkan banyak stakeholder. Beberapa kegiatan seperti sosialisasi terkait peran RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental) dan pengoptimalisasi terkait rumah aman maupun rumah singgah juga akan terus dilakukan.
“Sekarang ada 142 kasus atau lebih, karena ada yang gak lapor, ada yang gak berani. Makanya kami akan sosialisasikan tentang Rumah Duta Revolusi Mental, ada call center untuk melakukan komunikasi. Saya juga akan memaksimalkan adanya UPTD untuk perlindungan perempuan, juga rumah aman atau rumah singgah ini juga harus ditingkatkan,” pungkasnya.