URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Direktorat Jenderal Bina Marga menargetkan penanganan 135 perlintasan sebidang jalur kereta di Sumatera dan Jawa periode 2025–2039. Program pemerintah ini dilaksanakan di berbagai provinsi mulai 2025 karena tingginya risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur. Penanganan dilakukan bertahap melalui pembangunan flyover, underpass, dan penutupan JPL prioritas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rencana Penanganan 135 Perlintasan Sebidang di Jawa dan Sumatera

Rencana Penanganan 135 Perlintasan Sebidang di Jawa dan Sumatera

Rencana Penanganan 135 Perlintasan Sebidang di Jawa dan Sumatera

Ditulis Oleh: Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)
Custom Image

Penanganan perlintasan sebidang bukan sekadar proyek konstruksi, melainkan investasi untuk menghentikan kematian sia-sia di jalan raya dan menjaga aset negara agar tidak cepat rusak akibat beban ekstrem.

Berdasarkan dokumen Rencana Umum Penanganan Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api dengan Jalan Nasional tahun 2023, tercatat sebanyak 184 titik persimpangan sebidang yang menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga akhir tahun 2023, upaya penanganan telah berhasil diselesaikan pada 48 titik, sehingga menyisakan tantangan berupa 136 titik yang harus segera ditindaklanjuti. Dari jumlah sisa tersebut, 135 titik dikategorikan belum tertangani dengan sebaran 51 titik di Pulau Sumatera dan 84 titik di Pulau Jawa. Sementara itu, satu titik krusial telah dijadwalkan untuk ditangani pada tahun 2025 melalui pembangunan flyover di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kurun waktu empat belas tahun ke depan, tepatnya pada periode 2025 hingga 2039, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum telah menetapkan target ambisius untuk menangani 135 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL) yang tersebar di wilayah Sumatera dan Jawa. Penanganan di Pulau Sumatera akan difokuskan pada tiga provinsi utama, yakni Prov. Sumatera Utara dengan 27 titik, Prov. Sumatera Selatan sebanyak 17 titik, serta 7 titik di Prov. Sumatera Barat. Sementara itu, percepatan pembangunan di Pulau Jawa mencakup sebaran yang cukup luas, mulai dari 8 titik di Provinsi Banten, 13 titik di Provinsi Jawa Barat, 16 titik di Provinsi Jawa Tengah, hingga porsi terbesar yang mencapai 47 titik di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Merujuk pada Rencana Umum Penanganan Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api dengan Jalan Nasional tahun 2023, pemerintah telah memproyeksikan penanganan 39 titik JPL untuk periode lima tahun pertama (2025–2029). Target tersebut didukung oleh alokasi anggaran yang signifikan di berbagai wilayah, dengan Provinsi Banten menerima alokasi sebesar Rp 1.275,8 miliar untuk penanganan 6 titik, disusul Provinsi Jawa Timur dengan 10 titik senilai Rp 892,4 miliar, dan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 852,3 miliar untuk 9 titik. Sementara itu, untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah telah disiapkan dana Rp 708 miliar bagi 6 titik, diikuti oleh sebaran di Pulau Sumatera yang mencakup 4 titik di Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 452,7 miliar, 1 titik di Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 445 miliar, serta 3 titik di Provinsi Sumatera Selatan dengan total anggaran Rp376,2 miliar.

Dalam Rencana Strategis 2025 -2029 direncanakan 30 JPL, ada gap 9 JPL belum ditangani. Di Prov. Sumatera Utara 3 JPL, Prov. Sumatera Barat 1 JPL, Prov. Sumatera Selatan 3 JPL, Prov. Banten 5 JPL, Prov. Jawa Barat 5 JPL, Prov. Jawa Tengah 5 JPL dan Prov. Jawa Timur 7 JPL. Dimulai tahun 2025 1 kegiatan di Prov. Sumatera Selatan, tahun 2027 2 kegiatan di Prov. Sumatera Selatan, tahun 2027 8 kegiatan di Prov. Banten, Prov. Jawa Tengah, Prov. Jawa Timur dan Prov. Sumatera Barat. Selanjutnya tahun 2028 19 kegiatan di Prov. Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Barat.

Meskipun target dalam Rencana Umum cukup ambisius, dokumen Rencana Strategis 2025–2029 saat ini baru memproyeksikan penanganan untuk 30 titik JPL, sehingga masih terdapat celah atau gap sebanyak 9 titik yang belum terakomodasi. Sebaran penanganan dalam rencana strategis ini meliputi 7 titik di Provinsi Jawa Timur, masing-masing 5 titik di Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Jawa Tengah, serta wilayah Sumatera yang mencakup Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Selatan masing-masing 3 titik, ditambah 1 titik di Provinsi Sumatera Barat.

Tahapan pelaksanaannya akan dimulai secara bertahap, diawali dengan satu kegiatan di Sumatera Selatan pada tahun 2025. Memasuki tahun 2027, intensitas pengerjaan meningkat dengan 10 kegiatan yang terbagi atas 2 titik di Provinsi Sumatera Selatan serta 8 titik lainnya yang tersebar di Provinsi Banten, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Sumatera Barat. Puncak pengerjaan direncanakan terjadi pada tahun 2028, dengan total 19 kegiatan yang mencakup wilayah Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, hingga Provinsi Sumatera Barat.

Manfaat yang didapat

Menangani perlintasan sebidang (seperti membangun flyover, underpass, atau penutupan jalan) akan memberikan manfaat yang sangat signifikan. Manfaat itu dapat ditinjau dari tiga aspek utama, yaitu keselamatan, efisiensi operasional, dan ketahanan infrastruktur .

Pertama, peningkatan keselamatan adalah manfaat yang paling krusial . Dengan menghilangkan persinggungan langsung antara kendaraan dan kereta api. Menghapus risiko tamperan, menghilangkan potensi kecelakaan yang menurut data Diraktorat Jenderal Perkeretaapian (2026) telah merenggut banyak nyawa (62 persen korban fatal). Mengeliminasi faktor kelalaian, tidak ada lagi celah bagi perilaku menerobos palang pintu atau risiko kendaraan mogok di tengah rel yang sering menjadi pemicu utama kecelakaan.

Kedua, kelancaran mobilitas dan ekonomi . Jalan nasional adalah urat nadi logistik. Penanganan perlintasan sebidang berdampak pada menghilangkan kemacetan (bottleneck). Kendaraan tidak perlu lagi berhenti menunggu kereta lewat, sehingga arus lalu lintas di jalan nasional menjadi lebih lancar dan waktu tempuh lebih singkat. Kemudian, efisiensi logistik, truk barang dan angkutan industri dapat bergerak lebih konsisten tanpa gangguan jadwal kereta api, yang pada akhirnya menurunkan biaya operasional transportasi.

Ketiga, perlindungan infrastruktur perkeretaapian . Mencegah kerusakan rel, tanpa adanya truk berat (seperti truk lowdeck atau muatan 30 ton) yang menghantam rel di perlintasan, risiko rel patah, baut kendur, atau fondasi ambles dapat dihindari. Selanjutnya, keandalan perjalanan kereta api dapat melintas dengan kecepatan maksimal secara stabil tanpa harus khawatir terjadi lendutan atau penurunan geometri rel di titik persimpangan.

Keempat, integrasi Kawasan Keselamatan Perkeretaapian (Kaliska) . Penanganan ini mewujudkan konsep kawasan keselamatan yang terintegrasi. Sinergi regulasi dengan menyatukan aturan lalu lintas jalan raya (LLAJ) dengan standar keselamatan perkeretaapian. Juga ada kepastian hukum dan operasional dengan memberikan rasa aman bagi masinis dalam mengoperasikan kereta dan kenyamanan bagi pengemudi kendaraan di jalan nasional.

BACA JUGA :

arus mudik 2
Mudik Lebaran 2026: Jangan Hanya Bertumpu Pada Jalan Tol
JALAN-RUSAK_ilustrasi
Memahami Hak Masyarakat dan Tanggung Jawab Negara Atas Jalan Rusak
Rel Layang di Kota Semarang dan Kota Pekalongan Solusi Permanen Atasi Banjir dan Kemacetan
Rel Layang di Kota Semarang dan Kota Pekalongan: Solusi Permanen Atasi Banjir dan Kemacetan
Mental-health
Krisis Kesehatan Mental Anak Indonesia: Saatnya Sekolah dan Rumah Menjadi Ruang Pemulihan Jiwa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mendesak Pemkab Semarang mempercepat penanganan banjir dan longsor di Kalongan, Susukan–Kutilang, Lerep, Nyatnyono, dan Blanten, Jumat (27/2/2026). Ia meminta pengerukan Sungai Kaligung serta perbaikan jalan terdampak karena sedimentasi dan cuaca ekstrem. Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan BBWS dan instansi terkait.
Longsor dan Banjir Ancam Permukiman, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Desak Penanganan Segera
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mendesak Pemkab Semarang mempercepat penanganan banjir dan longsor di Kalongan, Susukan–Kutilang, Lerep, Nyatnyono, dan Blanten, Jumat (27/2/2026)....
PT Jasamarga Transjawa Tol memperkuat layanan operasional Ruas Tol Semarang Seksi A, B, dan C di Kota Semarang menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026. Penguatan dilakukan karena peningkatan mobilitas. JTT menambah gardu, personel, armada layanan 24 jam, serta berkoordinasi dengan kepolisian untuk antisipasi rekayasa lalu lintas.
Tol Semarang ABC Rawan Macet, Ini Strategi JTT Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
PT Jasamarga Transjawa Tol memperkuat layanan operasional Ruas Tol Semarang Seksi A, B, dan C di Kota Semarang menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026. Penguatan dilakukan karena peningkatan mobilitas....
Polsek Argomulyo bersama personel Polres Salatiga menangani dugaan pengeroyokan pelajar di Jalan Mertani, Tegalrejo, Salatiga, Kamis dini hari. Korban berinisial H (14) terluka akibat serangan sekitar 15 orang. Polisi melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penyelidikan guna menjaga kamtibmas tetap kondusif.
Tren Perang Sarung Bulan Ramadan, Remaja di Salatiga Alami Luka
Polsek Argomulyo bersama personel Polres Salatiga menangani dugaan pengeroyokan pelajar di Jalan Mertani, Tegalrejo, Salatiga, Kamis dini hari. Korban berinisial H (14) terluka akibat serangan sekitar...
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Semarang, Eko Lesmono, menyampaikan aspirasi kepada Komisi X DPR RI dalam dialog pendidikan di Kabupaten Semarang, baru-baru ini. Ia mendesak perlindungan guru masuk RUU Sisdiknas Prolegnas 2026 serta percepatan penyelesaian tenaga non-ASN melalui pengangkatan ASN dan penataan berbasis kebutuhan daerah.
PGRI Kabupaten Semarang Usulkan Perlindungan Guru Masuk RUU Sisdiknas
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Semarang, Eko Lesmono, menyampaikan aspirasi kepada Komisi X DPR RI dalam dialog pendidikan di Kabupaten Semarang, baru-baru ini. Ia mendesak perlindungan...
Polres Salatiga menggelar buka puasa bersama insan pers di Joglo Satlantas, Salatiga, Rabu (25/2/2026). Kapolres AKBP Ade Papa Rihi memimpin kegiatan Ramadan 1447 H ini untuk mempererat sinergitas dan menjaga stabilitas kamtibmas. Acara diisi dialog hangat serta pengenalan Museum Polres sebagai sarana edukasi sejarah Polri.
Bukber Bersama Wartawan, Kapolres Salatiga Pamerkan Museum
Polres Salatiga menggelar buka puasa bersama insan pers di Joglo Satlantas, Salatiga, Rabu (25/2/2026). Kapolres AKBP Ade Papa Rihi memimpin kegiatan Ramadan 1447 H ini untuk mempererat sinergitas dan...
Muat Lebih

POPULER

Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Bank Indonesia memastikan penukaran uang layak edar tetap tersedia melalui perbankan tanpa syarat rekening. Pernyataan disampaikan Kepala Perwakilan BI Jateng Mohamad Noor Nugroho di Jawa Tengah jelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil karena tingginya kebutuhan uang tunai. Masyarakat dapat menukar langsung di bank atau kas keliling resmi.
Tak Kebagian Jadwal Kas Keliling? Penukaran Uang Tetap Bisa di Bank
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved