URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Inspektorat Salatiga membagikan parcel Lebaran yang diterima oleh Pj. Wali Kota, Sekda, dan beberapa kepala OPD kepada kaum dhuafa. Ada 17 parcel yang diterima oleh dua penyelenggara negara dan 10 ASN, yang terdiri dari bahan cepat busuk dan barang lainnya. Parcel yang berisi bahan makanan dan minuman dibagikan kepada 30 orang dengan tambahan beras dan minyak.

Mbak Google

KABAR RASIKA

17 Parcel dari Vendor, Rekanan dan Mitra Dibagikan ke Dhuafa

17 Parcel dari Vendor, Rekanan dan Mitra Dibagikan ke Dhuafa

17 Parcel dari Vendor, Rekanan dan Mitra Dibagikan ke Dhuafa

Inspektorat Salatiga membagikan parcel Lebaran yang diterima oleh Pj. Wali Kota, Sekda, dan beberapa kepala OPD kepada kaum dhuafa. Ada 17 parcel yang diterima oleh dua penyelenggara negara dan 10 ASN, yang terdiri dari bahan cepat busuk dan barang lainnya. Parcel yang berisi bahan makanan dan minuman dibagikan kepada 30 orang dengan tambahan beras dan minyak.
Foto dok IST
Pj Walikota saat serahkan parcel kepada warga di tpa ngronggo
featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG -Pj. Wali kota, Sekda serta sejumlah kepala OPD yang menerima parcel selama Lebaran kemarin. Melapor ke Inspektorat, akhirnya parcel tersebut dibagikan kepada kaum dhuafa. Pembagian dilakukan di TPA Ngronggo, Jumat (28/4/2023) pagi.

Kepala Inspektorat Salatiga Prasetto Ichtiarto menjelaskan, total ada dua penyelenggara negara yakni PjWalikota dan ketua DPRD serta 10 ASN yang melaporkan menerima bingkisan.

“Ada 17 parcel yang berasal dari vendor, rekanan maupun mitra,” jelas Prasetyo.

Laporan diterima Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Setelah dicatat, parcel yang berisi bahan cepat busuk (makanan/minuman) dibagikan. Sementara yang lain, seperti keramik piring gelas dilaporkan dan diserahkan ke KPK.

Dijelaskan dia, bahan makanan minuman itu dibagikan kepada 30 orang. Antara lain isinya roti kering, coklat dan susu. Kemudian pihak Inspektorat juga menambah isi yang dibagikan dengan beras dan minyak. Lebih jauh ia menambahkan, jika laporan penerimaan bingkisan lebaran meningkat. Artinya, pemahaman para pejabat terhadap larangan menerima bingkisan meningkat.

Sedangkan dari informasi salah satu pegawai Inspektorat, harga bingkisan yang dilaporkan kisaran Rp. 300-750 ribu. Pj Wali Kota Sinoeng N Rachmadi mengaku dirinya menerima tiga bingkisan. Semua diserahkan Meski sebelumnya, dirinya sudah mengumumkan tidak menerima bingkisan tetapi tetap saja ada yang mengirim.

“Kita berpikiran positif, mungkin yang mengirim tidak ada maksud apa apa,” jelas dia. Ia juga mengapresiasi langkah Inspektorat yang membagi isi bingkisan kepada yang memerlukan.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved