URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Inspektorat Salatiga membagikan parcel Lebaran yang diterima oleh Pj. Wali Kota, Sekda, dan beberapa kepala OPD kepada kaum dhuafa. Ada 17 parcel yang diterima oleh dua penyelenggara negara dan 10 ASN, yang terdiri dari bahan cepat busuk dan barang lainnya. Parcel yang berisi bahan makanan dan minuman dibagikan kepada 30 orang dengan tambahan beras dan minyak.

Mbak Google

KABAR RASIKA

17 Parcel dari Vendor, Rekanan dan Mitra Dibagikan ke Dhuafa

17 Parcel dari Vendor, Rekanan dan Mitra Dibagikan ke Dhuafa

17 Parcel dari Vendor, Rekanan dan Mitra Dibagikan ke Dhuafa

Inspektorat Salatiga membagikan parcel Lebaran yang diterima oleh Pj. Wali Kota, Sekda, dan beberapa kepala OPD kepada kaum dhuafa. Ada 17 parcel yang diterima oleh dua penyelenggara negara dan 10 ASN, yang terdiri dari bahan cepat busuk dan barang lainnya. Parcel yang berisi bahan makanan dan minuman dibagikan kepada 30 orang dengan tambahan beras dan minyak.
Foto dok IST
Pj Walikota saat serahkan parcel kepada warga di tpa ngronggo
featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG -Pj. Wali kota, Sekda serta sejumlah kepala OPD yang menerima parcel selama Lebaran kemarin. Melapor ke Inspektorat, akhirnya parcel tersebut dibagikan kepada kaum dhuafa. Pembagian dilakukan di TPA Ngronggo, Jumat (28/4/2023) pagi.

Kepala Inspektorat Salatiga Prasetto Ichtiarto menjelaskan, total ada dua penyelenggara negara yakni PjWalikota dan ketua DPRD serta 10 ASN yang melaporkan menerima bingkisan.

“Ada 17 parcel yang berasal dari vendor, rekanan maupun mitra,” jelas Prasetyo.

Laporan diterima Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Setelah dicatat, parcel yang berisi bahan cepat busuk (makanan/minuman) dibagikan. Sementara yang lain, seperti keramik piring gelas dilaporkan dan diserahkan ke KPK.

Dijelaskan dia, bahan makanan minuman itu dibagikan kepada 30 orang. Antara lain isinya roti kering, coklat dan susu. Kemudian pihak Inspektorat juga menambah isi yang dibagikan dengan beras dan minyak. Lebih jauh ia menambahkan, jika laporan penerimaan bingkisan lebaran meningkat. Artinya, pemahaman para pejabat terhadap larangan menerima bingkisan meningkat.

Sedangkan dari informasi salah satu pegawai Inspektorat, harga bingkisan yang dilaporkan kisaran Rp. 300-750 ribu. Pj Wali Kota Sinoeng N Rachmadi mengaku dirinya menerima tiga bingkisan. Semua diserahkan Meski sebelumnya, dirinya sudah mengumumkan tidak menerima bingkisan tetapi tetap saja ada yang mengirim.

“Kita berpikiran positif, mungkin yang mengirim tidak ada maksud apa apa,” jelas dia. Ia juga mengapresiasi langkah Inspektorat yang membagi isi bingkisan kepada yang memerlukan.

BACA JUGA :

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut