RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengimbau masyarakat Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun baru dengan cara berlebihan.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi potensi kriminalitas dan mengganggu kenyamanan warga saat malam tahun baru.
Selain itu, Kapolres menyebut, warga yang merayakan malam tahun baru dengan menggunakan kembang api diperbolehkan. Namun harus mendapatkan izin resmi dari kepolisian.
“Terkait petasan dan bahan peledak juga sudah kita larang penggunaannya, untuk kembang api kita awasi dan penggunaannya harus mendapat izin dari kepolisian,” kata AKBP Aryuni.
Diakuinya, diharuskan-nya ijin terlebih dahulu untuk menggunakan kembang api saat malam tahun baru dilakukan agar penggunaannya tidak pada tempat berbahaya dan aman. Sehingga tidak menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Salatiga.
Kapolres mengatakan, puncak arus mudik Nataru ini diperkirakan akan terjadi Sabtu, (28/12/2024). Sedangkan arus balik diperkirakan mulai tanggal 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
“Untuk itu perlu mewaspadai berbagai kerawanan padatnya aktifitas masyarakat khususnya di jalur tol maupun arteri dan lokasi wisata” jelasnya.
Selain itu Kapolres Salatiga juga berpesan kepada masyarakat yang mudik agar mempersiapkan kendaraan dan jaga kondisi fisik agar tidak terjadi kendala saat perjalanan.
“Jangan segan untuk minta bantuan di Pos Polisi terdekat dan beristirahatlah saat badan sudah capek, jangan paksakan diri cepat sampai rumah dan mengabaikan keselamatan,” pesan Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres Salatiga mejelaskan, bahwa ada 220 personel Polres Salatiga akan dilibatkan dalam pengamanan Nataru.
Selain itu, Polres Salatiga juga akan mensiagakan 4 Pos Pam (Pos Pengamanan) yaitu Pospam Gereja Paulus Miki, Pospam Gereja Bethani, Pos Pam Pasar Rejosari, dan Pospam Exit Toll Salatiga, serta satu Posyan (Pos Pelayanan) yaitu Posyan Bundaran Tamansari Ramayana.
“Untuk personel Polres Salatiga akan insert di lokasi pos pam dan posyan sejak Jumat (20/12/2024) ini jam 20.00 WIB . Hal ini sebagai bentuk jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan mudik Nataru,” ungkap Kapolres.