URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyatakan keprihatinannya atas 33 kasus penyalahgunaan narkoba yang tercatat di Salatiga selama Januari hingga Juni 2025, dimana 80% pelakunya merupakan warga asli Salatiga, saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim BNNK Salatiga di Ruang Kebangsaan Kesbangpol Kota Salatiga pada Selasa (8/7/25).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sat Narkoba Polres Salatiga Ungkap 33 Kasus, Henri sebut Pil Murah Jadi Ancaman Serius

Sat Narkoba Polres Salatiga Ungkap 33 Kasus, Henri sebut Pil Murah Jadi Ancaman Serius

Sat Narkoba Polres Salatiga Ungkap 33 Kasus, Henri sebut Pil Murah Jadi Ancaman Serius

Wakil wali kota Nina Agustin dan Kasat Narkoba Polres Salatiga, AKP Henri Widyoriani saat mengisi materi Rakor Tim Badan Narkotika Nasional Kota di ruang Kebangsaan, Kesbangpol Kota Salatiga, Selasa (08/7/25). Foto dok IST
Wakil wali kota Nina Agustin dan Kasat Narkoba Polres Salatiga, AKP Henri Widyoriani saat mengisi materi Rakor Tim Badan Narkotika Nasional Kota di ruang Kebangsaan, Kesbangpol Kota Salatiga, Selasa (08/7/25). Foto dok IST
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin prihatin atas masih banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba di kota Salatiga. Hal ini terungkap saat wakil wali kota Salatiga ini hadiri Rakor Tim Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Salatiga dan Pelaksana Harian BNNK Salatiga di ruang Kebangsaan, Kesbangpol Kota Salatiga, Selasa (08/7/25). Rakor dihadiri oleh Kabid Kesbangpol Salatiga, Kasat Narkoba Polres Salatiga, Kepala Perangkat Daerah dan anggota tim pelaksana harian BNNK Salatiga.

Pada pertemuan Rakor ini, Nina Agustin menanggapi terhadap laporan yang dipaparkan oleh Kasat Narkoba terkait adanya 33 kasus narkotika di Salatiga sepanjang Bulan Januari hingga Juni 2025 dan menilai kondisi tersebut sebagai hal yang memprihatinkan, terlebih 80 persennya adalah warga asli Kota Salatiga. Oleh karena itu ia menyerukan keterlibatan seluruh masyarakat dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika.

“Tingginya tingkat kasus sebanyak 33 perkara, diantaranya 18 perkara narkoba yang ada di Salatiga, ini menjadi tugas dan PR bagi kita semua. Bukan hanya bagi pemerintah kota Salatiga, tetapi menjadi kewajiban dan tugas bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bisa menekan angka kasus narkoba yang terjadi di Salatiga,” tandasnya.

Untuk kepentingan Pencegahan, Pemberatasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut, Nina mengusulkan berbagai langkah strategis, termasuk edukasi keluarga, penyuluhan masyarakat melalui media sosial, seminar, serta inspeksi seperti tes urin di sekolah, kampus, dan tempat kerja. Ia juga mengusulkan pembentukan lembaga seperti IPWL dan BNNK serta menekankan pentingnya koordinasi dengan DPRD.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Salatiga, AKP Henri Widyoriani menyebutkan, jumlah kasus yang terungkap pada paruh pertama tahun 2025, termasuk narkotika, pelanggaran undang-undang kesehatan, dan obat-obatan sintetis sejak Januari hingga Juni 2025 ada 33 kasus yang melibatkan 18 kasus narkotika dan 15 kasus terkait pelanggaran hukum kesehatan. Adapun, jenis obat yang telah disita berupa pil metamfetamin, ganja, dan tembakau sintetis. Meski demikian, Henri mengaku perlunya sumber daya yang lebih baik untuk mengatasi masalah yang semakin meningkat.

“Jadi karena (harganya) murah, pil yarindu ini per 10 butirnya itu bisa didapatkan dengan harga 30.000 sampai 40.000 rupiah. Bisa kita bayangkan, berarti satu pilnya ini seharga 3.000 sampai 4.000 rupiah dan Sat Narkoba mengungkap hampir 5.000 pil. Jadi ini menimbulkan perhatian. Kami memohon pada Ibu Wakil Wali Kota untuk bagaimana caranya P4GN di Salatiga kita galakkan kembali agar benar-benar menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Salatiga,” ungkap Henri.

BACA JUGA :

Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena sudah lama menunggu kejelasan atas dugaan pengelolaan dana tidak transparan.
Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah
Realisasi pengembalian dana anggota dilakukan pengurus Koperasi BLN kepada sekitar 41.000 anggota dan penyerta modal sejak 10–13 Maret 2026 secara bertahap melalui transfer bank, sebagai komitmen memenuhi kewajiban sekaligus menyiapkan sistem pembayaran agar proses pengembalian berjalan lebih terstruktur.
BLN Klaim Mulai Realisasikan Pengembalian Dana, Hormati Anggota Tempuh Jalur Jukum
Sidang praperadilan kasus dugaan kredit fiktif Perumda BPR Bank Salatiga diajukan tersangka Ravly Adhitya Permata di Pengadilan Negeri Salatiga, Selasa (10/3/2026), karena menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri tidak sesuai prosedur hukum, dengan kuasa hukum mempersoalkan bukti, pelunasan kredit, serta proses penahanan.
Sidang Praperadilan Kasus Kredit Fiktif Bank Salatiga, Amriza Sebut Terdapat Sejumlah Kejanggalan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Rutan Salatiga Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti Pemasyarakatan
Rutan Salatiga Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti Pemasyarakatan
Rutan Salatiga menggelar kerja bakti melibatkan pegawai dan warga binaan di lingkungan rutan, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini bertujuan menjaga kebersihan sekaligus menumbuhkan kebersamaan, tanggung jawab,...
Kebakaran dan ledakan terjadi saat pengisian gas oleh pekerja di PT Makro Prima Pangan Utama, Pringapus, Kabupaten Semarang, Rabu (1/4/2026) malam. Insiden dipicu kebocoran selang gas, menyebabkan enam pekerja luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan.
Ledakan Gas di Pringapus, Enam Pekerja Terluka Saat Proses Pengisian
Kebakaran dan ledakan terjadi saat pengisian gas oleh pekerja di PT Makro Prima Pangan Utama, Pringapus, Kabupaten Semarang, Rabu (1/4/2026) malam. Insiden dipicu kebocoran selang gas, menyebabkan enam...
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali
Pemkab Semarang merancang kebijakan WFH terbatas bagi ASN di Ungaran, Kamis (2/4/2026), hanya setiap Jumat dan untuk OPD tertentu. Kebijakan ini bertujuan efisiensi energi dengan pengawasan ketat, presensi...
Penandatanganan kontrak pembangunan akses Tol Pattimura dilakukan Pemkot Salatiga dan PT Trans Marga Jateng di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Proyek ini bertujuan memperkuat konektivitas, mendorong ekonomi, serta membuka peluang investasi melalui pembangunan on/off ramp strategis.
Penantian Warga 8 Tahun segera Terwujud, Exit Tol Patimura Salatiga akan Dibangun
Penandatanganan kontrak pembangunan akses Tol Pattimura dilakukan Pemkot Salatiga dan PT Trans Marga Jateng di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Proyek ini bertujuan memperkuat konektivitas, mendorong ekonomi,...
Wacana penerapan WFH bagi ASN sebagai upaya penghematan BBM dikaji Pemkot Salatiga di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Pemerintah memilih alternatif Jumat tanpa kendaraan bermotor guna efisiensi energi, menjaga kinerja ASN, serta mendorong penggunaan transportasi umum dan gaya hidup sehat
Salatiga Memang Beda! Pemkot Berencana Terapkan Jumat Tanpa Kendaraan
Wacana penerapan WFH bagi ASN sebagai upaya penghematan BBM dikaji Pemkot Salatiga di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Pemerintah memilih alternatif Jumat tanpa kendaraan bermotor guna efisiensi energi, menjaga...
Muat Lebih

POPULER

Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pastikan Seleksi Perangkat Desa 2026 Bersih, Bupati Semarang Bakal Gandeng KPK

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved