URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Keempat tersangka pelaku penipuan dengan modus menukarkan mata uang asing dengan iming-iming memberikan keuntungan besar kepada korbanya

Mbak Google

KABAR RASIKA

4 Tersangka Penipuan Penukaran Uang Asing Dibekuk Polisi, Korban Warga Tingkir Mengalami Kerugian Puluhan Juta

4 Tersangka Penipuan Penukaran Uang Asing Dibekuk Polisi, Korban Warga Tingkir Mengalami Kerugian Puluhan Juta

4 Tersangka Penipuan Penukaran Uang Asing Dibekuk Polisi, Korban Warga Tingkir Mengalami Kerugian Puluhan Juta

featured-img

Keempat tersangka pelaku penipuan dengan modus menukarkan mata uang asing dengan iming-iming memberikan keuntungan besar kepada korbanya tersebut , IS alias Rozaq (48) warga The Panorama Blok C1 No. 10 RT 01 RW 02 Tapos, Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat; S alias Sunarto (61) warga Palsigunung RT 03 RW 05 Mekarsari, Cimanggis Kota Depok, Jawa Barat; S alias Huda (56) warga Jl. KH. Agus Salim RT 01 RW 01 Tanah Tinggi, Tangerang Kota Tangerang, Banten dan seorang perempuan berinisial AA (40) warga Kampung Bali No. 2-1 Kalisari RT 03 RW 08, Wates, Magelang Utara, Kota Magelang.

Komplotan tersebut membawa kabur Rp23 juta setelah menipu seorang guru perempuan berinisial RWP (57) warga Perum Mekar Elok, Tingkir Salatiga. Korban baru sadar telah menjadi korban penipuan setelah ditinggal para pelaku di salah satu toko modern di Jalan Jenderal Sudirman Salatiga. Korban langsung melapor ke Polres Salatiga. Akhirnya para pelaku berhasil ditangkap dan kini ditahan di Polres Salatiga untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menjelaskan, kasus penipuan ini terjadi pada 6 September 2022 lalu. Bermula, ketika korban selesai membuat rekening baru disalah satu bank milik pemerintah di Jalan Diponegoro.

“Setelah membuat rekening bank, korban kemudian pulang jalan kaki ke arah Bundaran Tamansari. Di tengah jalan bertemu pelaku Rozaq yang mengaku sebagai orang asing dari Brunei Darussalam. Kemudian pelaku meminta tolong membantu menukarkan uang dolar Singapura,” terang Kapolres di Mapolres, Jumat (9/9/2022) siang.

Selang beberapa saat kemudian datang seorang perempuan mengaku bernama Reva dan ikut menimbrung membantu orang asing tersebut untuk menukar uang. Selanjutnya datang Mobil Honda Mobilio bernomor polisi A 1340 ZO yang dikendarai dua orang laki-laki. Salah satu pelaku mengaku bernama Narto dan bekerja sebagai pegawai bank milik pemerintah.

“Kemudian pelaku Reva menjelaskan kepada Narto bahwa ada orang asing yang butuh bantuan menukar uang. Kemudian Narto membantu mengantarkan orang asing dan Reva untuk membantu menukar uang. Korban juga diajak naik mobil menuju bank di Jalan Diponegoro untuk mengambil uang guna ditukarkan dengan uang asing milik Rozaq,” katanya.

Saat itu, pelaku Reva mengaku mengambil uang Rp90 juta dan menukarkan uang dolar Singapura milik pelaku Rozaq. Setelah itu, Rozaq mengaku bahwa uang tersebut masih kurang dan meminta bantuan kepada korban untuk membantu menukar uang.

Karena tergiur dengan iming-iming imbalan, akhirnya korban bersedia membantu. Kemudian korban meminta para pelaku untuk mengantarkan pulang ke rumah guna mengambil buku tabungan. Selanjutnya korban ke salah satu bank milik pemerintah untuk menarik uang sebesar Rp11 juta.

Kemudian menarik uang lagi dari di Jalan Jenderal Sudirman senilai Rp12 juta. “Setelah mengambil uang sejumlah Rp 23 juta, kemudian uang tersebut diserahkan ke pelaku Rozaq untuk ditukarkan dengan uang sejumlah 6.000 dolar. Lalu korban menyerahkan uang dolar itu kepada Narto yang sejak awal akan membantu menjadikan menukar uang dolar itu menjadi uang ruliah dan mengirimkan ke nomor rekening korban,” ujarnya.

Menurutnya, saat itu korban sudah meminta para pelaku untuk mengantarkannya ke ATM guna mengecek apakah uangnya sudah dikirim ke nomor rekeningnya oleh Narto apa belum. Di tengah perjalanan, Rozaq meminta dibelikan makanan terlebih dahulu dengan alasan belum makan. Mereka pun lantas mampir ke toko modern di Jalan Jenderal Sudirman.

Kemudian korban bersama pelaku Reva pergi ke toko tersebut untuk membeli makanan. Selesai membeli makanan dan hendak membayar ke kasir, Reva izin kekorban untuk kembali ke mobil dengan alasan menanyakan makanan apa saja yang sudah dibeli apa ada yang kurang.

“Setelah ditungu-tunggu, Reva tidak kembali dan mobil yang di kendarai sebelumnya sudah tidak ada di tempat parkir. Korban baru sadar bahwa dirinya telah ditipu dan melapor ke Polres,” kata Kapolres.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapat ciri-ciri para pelaku dan mengetahui keberadaan mereka, polisi langsung melakukan penangkapan. “Para pelaku ditangkap di Kota Semarang. Ternyata mereka adalah residivis kasus yang sama. Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP,” ujarnya.

Tersangka saat dimintai keterangan oleh Polisi

BACA JUGA :

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting