URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Salatiga memusnahkan 2.002 botol minuman keras berbagai merek di Mapolres Salatiga pada Sabtu, 22 Maret 2025. Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, memimpin pemusnahan ini sebagai hasil sitaan dari operasi pekat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jelang Lebaran, Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jelang Lebaran, Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jelang Lebaran, Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polres Salatiga memusnahkan 2.002 botol minuman keras berbagai merek di Mapolres Salatiga pada Sabtu, 22 Maret 2025. Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, memimpin pemusnahan ini sebagai hasil sitaan dari operasi pekat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Foto Arief Rasika
Pemusnahan 2.002 botol miras dilapangan Polres Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sedikitnya 2.002 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk dimusnahkan Polres Salatiga, Sabtu (22/3/2025).

Ribuan botol miras itu merupakan hasil sitaan selama operasi pekat di bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras itu bertujuan agar Kota Salatiga tindak kriminalitas bisa ditekan akibat mengonsumsi miras.

“Kita minimalkan penyakit masyarakat yang meresahkan yang menganggur keamanan dan ketertiban masyarakat,” terangnya, di Mapolres Salatiga.

Ia menambahkan, gara-gara mengonsumsi minuman keras seringkali memicu tindak kriminalitas karena efeknya dapat meluas seperti kecelakaan lalulintas, kejahatan sampai pidana.

Selain pemusnahan miras, selama operasi pekat petugas juga turut mengamankan pengguna knalpot brong serta miras dalam bentuk non kemasan seperti ciu dan tuak.

“Polres Salatiga berkomitmen menciptakan situasi yang adem ayem dan tentrem. Baiknya, Salatiga ini dipastikan menjadi kota senyaman mungkin. Total ada sebanyak 16 jenis merk miras dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat,” tambahnya .

Senada, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyampaikan, adanya pemusnahan miras dan knalpot brong ini diharapkan menciptakan situasi yang aman serta tertib menjelang lebaran Idul Fitri.

Robby menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga memiliki komitmen untuk menertibkan peredaran miras secara berkala.

Bahkan, jika dibutuhkan bakal mengeluarkan peraturan wali kota (Perwali) tentang larangan menjual dan mengedarkan miras di Kota Hati Beriman.

“Kita tahu, keberadaan miras ini meresahkan. Nanti, bersama Polres Salatiga akan kami berantas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama puasa dan lebaran Idul Fitri,” jelasnya.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica

BACA JUGA :

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Sebanyak 56 atlet kategori beginner putra dan putri dari sejumlah kota di Indonesia mengikuti Kapolres Salatiga Padel Cup 2026 di Padel Beans, Salatiga, Sabtu-Minggu (27–28/6). Kejuaraan yang digelar Polres Salatiga bersama Pengurus Besar Padel Indonesia Kota Salatiga ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara sekaligus upaya memperkenalkan olahraga padel serta mendorong pembinaan atlet muda.
Jelang HUT Bhayangkara, PBPI Salatiga gelar Kapolres Cup 2026
Pemadaman listrik bergilir pada Rabu (24/6/2026) menyebabkan traffic light di Perempatan Jetis, Kota Salatiga, tidak berfungsi dan berpotensi memicu kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Salatiga menerjunkan lima personel untuk melakukan pengaturan arus kendaraan secara manual, membantu penyeberang jalan, serta memberikan imbauan keselamatan hingga pasokan listrik kembali normal dan lampu lalu lintas beroperasi kembali.
Listrik Padam, Arus Lalin Terdampak, Anggota Satlantas Salatiga Amankan Jalanan dari Kemacetan
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting