URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus dugaan penipuan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Salatiga kembali mencuat setelah Rio Noviansyach Sutomo, atlet peraih medali perak PON Aceh dan mahasiswa asal Bawen, Kabupaten Semarang, mengungkap bahwa ia menjadi korban kehilangan dana investasi sebesar Rp100 juta.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Belum dapat Keuntungan Seperpun dari BLN, Rio Atlet Wushu Datangi Polres Salatiga

Belum dapat Keuntungan Seperpun dari BLN, Rio Atlet Wushu Datangi Polres Salatiga

Belum dapat Keuntungan Seperpun dari BLN, Rio Atlet Wushu Datangi Polres Salatiga

Rio bersama orang tuanya dan kuasa hukum Adi Utomo saat berada di Polres Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sejumlah korban dari Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Salatiga terus bertambah, tidak hanya kalangan warga sipil, pedagang dan juga pegawai juga banyak yang kena. Belakangan bahkan terungkap ada atlet profesional peraih medali Perak pada PON Aceh juga menjadi korban.

Korban diketahui bernama Rio Noviansyach Sutomo, pemuda kelahiran Jakarta 7 November 2004, yang kini tinggal di Jalan Menteri Supeno Bawen kabupaten Semarang yang tercatat sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Salatiga.[custom-related-posts title=”Kabar terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Kepada rasikafm.com Rio menuturkan jika uangnya yang telah ia masukkan ke BLN sejak 7 maret 2025 lalu sampai saat ini tidak ada kejelasan. Kini dia menuntut dikembalikan 100 persen. Berbagai cara juga sempat dilakukan korban dengan mendatangi langsung ke kediaman Bos BLN Nicholas Nyoto Prasetyo di Jalan Merdeka Selatan, namun hasilnya nihil.

Bersama sang ayah, Sutomo yang didampingi Tim Kuasa Hukumnya, Advokat Nur Adi Utomo dari Kantor Hukum Adi Utomo and Partner Salatiga, Rio akhirnya memberikan keterangan didepan penyidik tentang dugaan penipuan oleh BLN Senin 21 Juli 2025.

Kuasa Hukum Rio yang juga Koordinator Korban Koperasi BLN Advokat Nur Adi Utomo dari mengatakan, Rio Noviansyach Sutomo sebelumnya telah mengupayakan langkah-langkah persuasif hingga kekeluargaan.

“Saya investasikan 100 juta sejak 7 Maret dan sampai sampai saat ini belum dapat hasil sepeser-pun.” ujar Rio lemas.

Rio memiliki alasan kuat mengapa menarik uangnya di BLN. Ia menyebutkan dalam Surat Permohonan diajukan kepada Ketua Umum BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, tertanggal 26 Juni 2025 itu, pemuda lajang yang beberapa kali menyabet Juara di sejumlah Kejuaraan bergengsi itu mengaku alasan untuk mengambil kembali uangnya di BLN untuk memenuhi kebutuhan.

“Saya ingin uang saya kembali utuh,” ungkap Rio di depan Mapolres Salatiga.

Sementara itu Adi Utomo mengatakan, kliennya menuntut uang yang telah dimasukkan untuk kembalikan full.

“Klien kami telah mengisi Formulir Tanda Terima Penarikan Simpanan. Dimana, dalam Formulir itu tertera Penarikan Si Pintar dengan nilai Rp100 juta,” ungkap Adi Utomo.

– Adi Utomo saat diwawancarai Rasika
– Rio berikan keterangan media

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah