URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satreskrim Polres Semarang mengamankan dua pelaku, termasuk seorang pelajar, terkait rencana tawuran bersenjata tajam di Jalan W.R. Supratman, Karangjati, Bergas, Selasa (10/2/2026) malam. Aksi direncanakan lewat Instagram. Polisi menyita celurit dan menetapkan keduanya sebagai tersangka untuk mencegah bentrokan serta menjaga ketertiban.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Janjian Tawuran Lewat Instagram, Polres Semarang Amankan 2 Pelajar, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Turut Disita

Janjian Tawuran Lewat Instagram, Polres Semarang Amankan 2 Pelajar, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Turut Disita

Janjian Tawuran Lewat Instagram, Polres Semarang Amankan 2 Pelajar, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Turut Disita

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menunjukkan barang bukti berupa celurit sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk tawuran dua kelompok pelajar, saat konferensi pers di ruang Condrowulan, Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: win
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menunjukkan barang bukti berupa celurit sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk tawuran dua kelompok pelajar, saat konferensi pers di ruang Condrowulan, Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Aparat Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang pemuda dan satu pelaku anak terkait rencana tawuran bersenjata tajam di Jalan W.R. Supratman, Lingkungan Gembongan, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 23.45 WIB.

Keduanya yakni Ahmad Ibtihal Labib alias Ambon (20), warga Jambu, serta seorang pelaku anak berinisial RAA (17), pelajar kelas XI salah satu SMK di Kabupaten Semarang.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan aksi tawuran tersebut telah direncanakan sebelumnya melalui media sosial Instagram.

“Pelaku anak mengajak rekan-rekannya untuk berduel satu lawan satu dengan kelompok lain dan meminta tersangka membawa senjata tajam jenis celurit,” ujarnya saat konferensi pers di ruang Condrowulan, Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, kedua kelompok sempat bertemu di kawasan Jalan Lingkar Wujil. Pelaku anak bahkan mengangkat dan mengayun-ayunkan celurit sepanjang kurang lebih 150 sentimeter untuk mengejar kelompok lawan. Namun tawuran urung terjadi karena kelompok lawan melarikan diri.

“Walaupun tidak sampai terjadi bentrokan fisik, perbuatan membawa dan menguasai senjata tajam tanpa hak sudah memenuhi unsur pidana,” tegasnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah celurit warna silver sepanjang 150 sentimeter, dua unit sepeda motor Honda Scoopy, satu buah sarung motif kotak-kotak, serta helm. Saat penangkapan di wilayah Kecamatan Jambu, petugas juga menemukan senjata tajam lain di rumah tersangka dan mendapati adanya pesta minuman keras.

Kedua pelaku ditangkap pada 13 Februari 2026 dan ditahan di Rutan Polres Semarang sejak 14 Februari 2026.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 21 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Sementara terhadap pelaku anak, proses hukum dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan jalanan. Ini menjadi peringatan keras bagi para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, apalagi membawa senjata tajam,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Kursus dan Kesiswaan Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Dewi Nirmala Anggarini, menyampaikan pihaknya selama ini telah melakukan langkah preventif melalui pembinaan di sekolah-sekolah.

“Sebetulnya kami sudah preventif. Setiap sekolah kami berikan pemahaman bahwa setiap anak memiliki konsekuensi dari tindakannya. Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, orang tua juga harus peduli anaknya ada di mana dan dengan siapa,” paparnya.

Ia menegaskan sekolah akan menunggu proses hukum yang berjalan. Jika terbukti bersalah, sekolah akan memberikan sanksi tegas disertai pembinaan.

“Kami akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Sekolah tentu akan memberikan sanksi berat, tetapi pembinaan tetap menjadi prioritas. Jangan sampai masa depan anak terhalang karena kenakalan yang konyol,” katanya. (win)

BACA JUGA :

Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan
Warga Ngaliyan, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga menangkap dua terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Baitul Arif saat ronda malam, Rabu (20/5/2026) dini hari. Kedua terduga diamankan setelah warga curiga dengan gerak-gerik mereka di area masjid, lalu diserahkan kepada polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Warga Kecandran Salatiga Tangkap Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Kasus Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Mlilir Bandungan, Dinsos Tegaskan KKS Tak Boleh Berpindah Tangan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Sehari Jelang Idul Adha, Gerindra Salatiga Salurkan Hewan Kurban ke PAC dan Ranting
Sehari Jelang Idul Adha, Gerindra Salatiga Salurkan Hewan Kurban ke PAC dan Ranting
DPC Partai Gerindra Kota Salatiga menyalurkan 33 hewan kurban berupa satu ekor sapi dan 32 kambing kepada PAC dan ranting di empat kecamatan pada Selasa (26/5/2026). Bantuan dari Sekjen Gerindra Sugiono...
27 Mei 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 15.00–17
27 Mei 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 15.00–17.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,9 Meter di Pesisir Jawa Tengah
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di perairan Semarang dan pesisir Jawa Tengah terjadi pada Rabu (27/5/2026) pukul 15.00–17.00 WIB dengan tinggi muka...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Rabu, 27 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan sepanjang hari. Suhu udara di Semarang berkisar 27–34 derajat Celsius dengan kelembapan 55–90 persen, sementara hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi secara lokal di daerah pegunungan, dataran tinggi, dan sebagian wilayah selatan Kota Semarang pada sore hingga awal malam.
27 Mei 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Dominasi Semarang dan Jawa Tengah, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Wilayah Pegunungan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Rabu, 27 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan sepanjang...
GIIAS The Series 2026 Dibuka di Jakarta, Lanjut Keliling Lima Kota Besar
GIIAS The Series 2026 Dibuka di Jakarta, Lanjut Keliling Lima Kota Besar
GAIKINDO kembali menggelar GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 pada 29 Juli–9 Agustus 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, sebagai upaya mendorong pertumbuhan industri otomotif...
Bantuan sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto diserahkan Bupati Ngesti Nugraha kepada warga Dusun Duren, Desa Duren, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Selasa (26/5/2026). Sapi jenis simental berbobot 1,48 ton senilai sekitar Rp103 juta itu dipilih karena memenuhi standar kesehatan dan diberikan kepada wilayah yang belum pernah menerima bantuan serupa serta sempat terdampak bencana alam.
Sapi Berbobot 1,48 Ton dari Presiden Prabowo Disalurkan bagi Warga Duren Sumowono
Bantuan sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto diserahkan Bupati Ngesti Nugraha kepada warga Dusun Duren, Desa Duren, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Selasa (26/5/2026). Sapi jenis simental...
Muat Lebih

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Senin, 25 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara di Semarang berkisar 27–34 derajat Celsius dengan kelembapan 55–90 persen, sementara hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi di wilayah Pantura timur Jawa Tengah pada sore hingga awal malam.
25 Mei 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan di Semarang, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Pantura Timur Jateng
Seorang pengendara sepeda motor nekat memasuki Ruas Tol Batang–Semarang melalui Gerbang Tol Kandeman, Jumat siang (15/5/2026). Petugas PT Jasamarga Semarang Batang bersama patroli jalan tol melakukan pengejaran hingga pengendara berhasil diamankan di sekitar KM 353 A untuk diberikan pembinaan dan edukasi keselamatan.
Motor Nyelonong Masuk Tol Semarang-Batang, Pengendara Mengaku Tak Sadar Sudah di Jalan Bebas Hambatan
Komunitas Kridha Beksa Wandawa menggelar kelas Tari Klasik Gaya Surakarta di Pendopo Bung Karno, Salatiga, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tengah modernisasi. Kegiatan yang awalnya menargetkan 30 peserta ini diikuti 62 orang berusia 12 hingga 62 tahun, yang belajar Tari Golek Sri Rejeki untuk mengenal, menjaga, dan mewariskan seni tradisi kepada generasi masa kini.
Komunitas Kridha Beksa Wandawa Gelar Kelas Tari Klasik di Salatiga, Peserta Membludak

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved