RASIKAFM – Jakarta (15/07), Dalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group.
Berdasarkan situasi terkini hingga informasi ini diturunkan, titik lokasi pengendalian mobilitas di jalan tol Jasa Marga Group berdasarkan update hingga Kamis (15/07) adalah sebagai berikut:
WILAYAH JABODETABEK
1. Jalan Tol Dalam Kota
Arah Cawang:
1.1 Off Ramp Slipi
1.2 Off Ramp Senayan
1.3 Off Ramp Semanggi
1.4 Off Ramp Tebet
1.5 Off Ramp Cawang
Arah Tomang:
1.6 Off Ramp Slipi
1.7 Off Ramp Semanggi
1.8 Off Ramp Kuningan
1.9 Off Ramp Tebet
2. Jalan Tol Jagorawi
2.1 Off Ramp Bogor (GT Ciawi 2)
2.2 Exit GT Bogor 1
2.3 Exit GT Sentul 1
2.4 GT Ciawi 1
2.5 GT Sentul 4
2.6 GT Sentul Selatan 2
WILAYAH JAWA BARAT
4. Jalan Tol Jakarta -Cikampek
4.1 Akses GT Tambun
4.2 GT Cibatu
4.3 GT Cikarang Timur
4.4 GT Karawang Barat
4.5 GT Karawang Timur
4.6 GT Cikarang Barat 4
4.7 GT Bekasi Timur 2
4.8 GT Cikampek
4.9 GT Bekasi Barat 1
5. Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi
5.1 GT Pasteur
5.2 GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja)
5.3 GT Kopo (Akses Keluar Kopo)
5.4 GT M. Toha (Akses Keluar M. Toha)
5.5 GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)
5.6 Entrance GT Padalarang Timur
5.7 GT Sadang
6. Jalan Tol Palimanan-Kanci
6.1 GT Plumbon 1
6.2 GT Plumbon 2
WILAYAH JAWA TENGAH
7. Jalan Tol Semarang-Batang
7.1 GT Kandeman
7.2 GT Weleri
7.3 GT Kaliwungu
8. Jalan Tol Semarang ABC
Arah Semarang Kota:
8.1 Exit Gayamsari
8.2 Exit Tembalang
8.3 Exit Jatingaleh 1
8.4 Exit Jatingaleh 2
8.5 Exit Krapyak
8.6 Exit Srondol
8.7 Exit Johar/Kaligawe
9. Jalan Tol Semarang – Solo
9.1 Exit Tirto Agung (Arah Tembalang)
9.2 Exit GT Ungaran
9.3 Exit GT Bawen
10. Jalan Tol Solo-Ngawi
10.1 GT Sragen Timur
WILAYAH JAWA TIMUR
10. Jalan Tol Solo-Ngawi
10.2 GT Ngawi
11. Jalan Tol Ngawi-Kertosono
11.1 GT Nganjuk
12. Jalan Tol Surabaya-Mojekerto
12.1 GT Penompo
13. Jalan Tol Surabaya-Gempol
13.1 Exit GT Sidoarjo 1
14. Jalan Tol Gempol-Pandaan
14.1 GT Pandaan
15. Jalan Tol Gempol-Pasuruan
15.1 GT Bangil
15.2 GT Rembang
16. Jalan Tol Pandaan-Malang
16.1 Exit GT Purwodadi
16.2 Exit GT Lawang
16.3 Exit GT Singosari
16.4 Exit GT Pakis
16.5 Exit GT Malang
WILAYAH BALI
17. Jalan Tol Bali Mandara
17.1 Traffic Light Akses Keluar Nusa Dua
Pada lokasi penyekatan dilakukan secara situasional sesuai dengan diskresi Kepolisian, sehingga dapat terjadi implementasi yang dinamis di lapangan.
Mekanisme penyekatan oleh pihak Kepolisian dan TNI di Jalan Tol Jasa Marga Group adalah pemeriksaan protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50% penumpang. Selanjutnya memeriksa dokumen persyaratan perjalanan seperti Sertifikat Vaksin, Surat Tes COVID-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif serta Surat Tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Selain itu dilakukan juga pemeriksaan terhadap perjalanan pengguna jalan, beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan melintas selama masa PPKM berlangsung yaitu kendaraan angkutan logistik, kendaraan dari sektor esensial dan kendaraan dari sektor kritikal, termasuk kendaraan TNI, Nakes serta emergency. Selain jenis-jenis kendaraan tersebut serta apabila tidak memenuhi persyaratan seperti penerapan prokes dan dokumen yang tidak lengkap akan diputar arahkan oleh petugas Kepolisian dan TNI kembali ke daerah asal.
Untuk kebijakan pembatasan/penyekatan lalu lintas pada saat PPKM Darurat, sepenuhnya merupakan diskresi pihak Kepolisian. Jasa Marga mendukung pelaksanaan dimaksud dengan menyiapkan petugas Jasa Marga untuk membantu melakukan pengaturan lalu lintas dan perambuan menjelang lokasi pembatasan/penyekatan lalu lintas, serta melakukan sosialisasi melalui VMS/media sosial/informasi pada call center di 14080.
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran COVID-19.