SEMARANG – Polda Jateng melakukan kegiatan operasi Berantas Sindilat Narkoba (Bersinar) Candi Tahun 2022 yang dimulai pada 9 Februari hingga 28 Februari.
Dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana kasus narkoba itu, Tim Subdit 3 Ditresnatkoba Polda Jateng berhasil mengamankan ratusan tersangka dengan barang bukti 20 kilogram ganja dan 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
“Polda Jateng bersama 35 Polres jajaran telah melakukan ungkap tindak pidana narkoba. Selama operasi, kita tangkap 249 tersangka,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat rilis kasus Mapolda Jateng, Selasa (8/3/2022).
“Adapun ungkap kasus menonjol selama operasi yakni 20 kilogram ganja yang merupakan kiriman dari Aceh dikirim ke Semarang untuk diedarkan ke Kalimantan. Ada juga kasus menonjol ungkap kasus sabu-sabu jaringan Malaysia Indonesia. Kita ungkap ada 4 kilogram sabu-sabu,” tambahnya.
Dalam tindak pidana tersebut, Polda Jateng mengungkap 194 kasus tindak pidana narkoba dimana ratusan kasus tersebut adalah hasil kerjasama dengan Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional dan Instansi lainnya.
“Dengan jumlah barang bukti ini, kita bisa selamatkan sekitar 84 ribu nyawa dari ancaman narkoba. Masyarakat jangan coba coba gunakan narkoba,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Luthfi Marthadian menuturkan barang bukti 4 kilogram sabu-sabu yang akan diedarkan tersangka ke Jawa Timur itu berhasil diuangkap setelah petugas melakukan control delivery.
“Bersama Bea Cukai, kita lakukan control delivery barang tersebut. Kemudian kita gagalkan peredaran barang tersebut,” tuturnya.
Ia menegaskan, Polda Jateng khususnya Ditresnarkoba Pilda Jateng akan terus berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum secara tegas terkait penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan selama Operasi Bersinar Candi 2022, merupakan cerminan jajaran kepolisian bersungguh-sungguh untuk memberangus jaringan perdagangan dan penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah.