URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Penyidikan kasus seorang ibu dengan tega membunuh anaknya yang masih berumur 3 tahun 7 bulan di kamar nomor 229, Hotel Neo Jalan S Parman No.56, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur Semarang pada Selasa (10/5/2022) lalu terus berlanjut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Hotel Semarang, Ternyata Takut Diketahui Suami Sudah Pakai Uang Deposit Rp. 1,25 M

Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Hotel Semarang, Ternyata Takut Diketahui Suami Sudah Pakai Uang Deposit Rp. 1,25 M

Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Hotel Semarang, Ternyata Takut Diketahui Suami Sudah Pakai Uang Deposit Rp. 1,25 M

Featured Image

SEMARANG – Penyidikan kasus seorang ibu dengan tega membunuh anaknya yang masih berumur 3 tahun 7 bulan di kamar nomor 229, Hotel Neo Jalan S Parman No.56, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur Semarang pada Selasa (10/5/2022) lalu terus berlanjut.

Satreskrim Polrestabes Semarang dalam proses pemeriksaan terhadap pelaku bernama Rizka Sofianasari berhasil menemukan fakta baru yaitu wanita berusia 34 tahun tersebut tega membunuh anak kandungnya berinisial KAJD karena tertekan dan takut ketahuan suaminya telah memakai uang deposito yang dipasrahkan pada dirinya senilai Rp. 1,25 milyar.[irp posts=”37029″ name=”Motif Ibu Bunuh Anak di Hotel Semarang Lantaran Tertekan Sudah Pakai Uang Keluarga Tanpa Sepengetahuan Suami Untuk Bayar Pinjol Temannya”]

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tambahan dari tersangka Riska dan terhadap suaminya, ditemukan fakta baru bahwa motif dari tersangka Riska melakukan upaya bunuh diri termasuk bunuh anaknya adalah, kalau kemarin hanya pinjol senilai Rp 38 juta ternyata di balik itu ada permasalahan lebih besar. Dia dipercaya suami pegang deposito senilai Rp 1,25 M dan ternyata habis dipakai selama tahun 2019-2022,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, Rabu (18/5/2022).

“Oleh karenanya yang bersangkutan takut diketahui oleh suaminya makanya ketika dia berangkat ke hotel kemarin sama anaknya di situ mulai timbul keinginan bunuh diri maupun bunuh anaknya,” tambahnya.

Donny menjelaskan, uang senilai Rp. 1,25 M itu adalah hasil tabungan yang dikumpulkan oleh pelaku dan suaminya selama menikah hingga membuat deposito lalu dipasrahkan kepada pelaku untuk dikelola atas namanya oleh suaminya. Kemudian, menurut keterangan pelaku, uang tersebut habis untuk berfoya-foya, membeli barang dan liburan.

“Berdasarkan hasil keterangan tersangka, uang senilai 1,25 M itu digunakan mulai dari 2019 hingga 2022 untuk belanja online maupun untuk melakukan liburan. Jadi dia jalan-jalan dan liburanpun sebenarnya bersama keluarga namun pelaku membohongi suaminya seolah-olah liburannya dengan promo tapi taunya harga normal dan memakai uang dari deposito tersebut,” paparnya.

Sementara itu, untuk pelaku yang juga mengaku tertekan katena jeratan pinjol yang awalnya 12 juta kemudian membengkak menjadi 38 juta masih terus berlanjut. Saat ini kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap SS, teman pelaku yang melakukan peminjaman uang online atas nama pelaku yang telah disetujui sendiri.

“Yang 12 juta (pinjol) keterangan masih tetap. Jadi berawal hutang pinjol yang dipinjam oleh temannya itu (SS) atas namanya (pelaku) kemudian bunga berbunga hingga 38 juta. Dari situ dia (pelaku) menggunakan dana pribadinya untuk membayar pinjol karena dia diteror terus. Tetapi dalam kehidupan sehari-haripun ternyata dia melakukan atau menggunakan uang deposito yang dipercayakan suaminya untuk dia kelola dengan atas nama pelaku sendiri. Untuk SS masih kita dalami,” paparnya.

Sebelumnya, awal mula kasus ini terjadi ketika seminggu yang lalu pelaku dan suami adu mulut mempermasalahkan uang keluarga mereka yang berada di rekening tabungan tiba-tiba tinggal sedikit. Suami yang mengetahui uang tersebut berkurang untuk membayar pinjol teman istrinya kemudian marah dan meminta untuk segera diganti.

Irwan menjelaskan, pinjol ini telah dilakukan oleh teman kerja pelaku pada tahun 2013 di salah satu Perusahan yang terletak di Semarang Barat berinisial SS, pada tahun lalu dengan meminjam identitas pelaku namun sudah dalam persetujuannya. Awalnya SS hanya meminjam uang sebesar Rp. 12 juta. Namun, lambat laun tak dibayar apalagi atas nama pelaku mengingat tagihan datang padanya, akhirnya bunga semakin membengkak hingga total utang menjadi Rp. 38 juta.

“Jadi saat suami mengecek rekening kosong dari 39 juta menjadi 1 juta oleh istrinya uangnya sudah digunakan untuk membayar pinjol tanpa sepengetahuan suaminya,” terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022).

Lalu karena takut suaminya marah dan merasa malu, pelaku membawa korban untuk kabur dari rumah hingga akhirnya menetap di sebuah hotel. Saat berada di kamar, pelaku tidak bisa tidur hingga berfikiran untuk bunuh diri bersama analnya dengan mencari cara menghabisi nyawa sendiri di internet.

“Korban waktu itu sedang tidur lelap dengan memegang mainan ditangan kanannya mobil-mobilan kemudian dibekap oleh pelaku sampai meninggal dunia,” paparnya.

Setelah mengetahui anaknya meninggal dunia, pelaku juga mencoba bunuh diri dengan meminum air sabun dan melilitkan lehernya menggunakan handuk yang ada di kamar mandi.

“Pelaku gagal bunuh diri dan akhirnya ditemukan oleh petugas hotel,” jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 c UU RI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Horison Resort Tlogo Semarang bersama komunitas seni sendra tari dan ketoprak menggelar pagelaran podcast bertajuk “Suara Warisan” di kawasan Horison Resort Tlogo Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan pada pertengahan Juni 2025 sebagai upaya membangkitkan semangat generasi muda terhadap seni dan sejarah Jawa. Mengusung tema “Wong Jowo Ojo Ilang Jawane”
Suara Warisan, Hidupkan Kembali Tradisi lewat Suara dan Aksi
Kepala Dinkop UKM Salatiga Bayu Joko Mulyono
Dinkop Salatiga Targetkan seluruh Kelurahan Wajib Miliki Koperasi Merah-Putih
Arso Adji Sadjiarto
Dampak Efisiensi, Okupansi dan Kunjungan Hotel di Salatiga Turun 60 persen
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan Timur. Kolaborasi ini dilakukan di Ruang Grha Kartini pada Sabtu (14/06/2025) sebagai bagian dari upaya membangun masa depan bangsa yang bersih dari narkoba.
Wujudkan Bebas Narkoba, UKSW Jalin Kerja Sama dengan BNN RI

INFOGRAFIS

TERKINI

Horison Resort Tlogo Semarang bersama komunitas seni sendra tari dan ketoprak menggelar pagelaran podcast bertajuk “Suara Warisan” di kawasan Horison Resort Tlogo Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan pada pertengahan Juni 2025 sebagai upaya membangkitkan semangat generasi muda terhadap seni dan sejarah Jawa. Mengusung tema “Wong Jowo Ojo Ilang Jawane”
Suara Warisan, Hidupkan Kembali Tradisi lewat Suara dan Aksi
Horison Resort Tlogo Semarang bersama komunitas seni sendra tari dan ketoprak menggelar pagelaran podcast bertajuk “Suara Warisan” di kawasan Horison Resort Tlogo Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan...
Perkuat-UMKM,-Anggota-DPR-RI-Samuel-Wattimena-Reses-di-Kabupaten-Semarang-Dorong-Ekonomi-Kreatif-sebagai-Pilar-Ekonomi-Lokal-3
Perkuat UMKM, Anggota DPR RI Samuel Wattimena Reses di Kabupaten Semarang: Dorong Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Ekonomi Lokal
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Samuel J.D. Wattimena, melakukan kunjungan kerja perseorangan dalam rangka reses ke-3 di Kabupaten Semarang. Bertempat di Kedai Singgumuk, Bergas,...
Kepala Dinkop UKM Salatiga Bayu Joko Mulyono
Dinkop Salatiga Targetkan seluruh Kelurahan Wajib Miliki Koperasi Merah-Putih
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Salatiga menargetkan seluruh kelurahan di wilayahnya memiliki Koperasi Merah-Putih yang berbadan hukum hingga akhir Juni 2025. Kepala Dinkop UKM...
Arso Adji Sadjiarto
Dampak Efisiensi, Okupansi dan Kunjungan Hotel di Salatiga Turun 60 persen
Kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengizinkan pelaksanaan kegiatan di hotel dan restoran belum mampu menghidupkan kembali industri perhotelan dan restoran di Kota Salatiga. Ketua PHRI...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan Timur. Kolaborasi ini dilakukan di Ruang Grha Kartini pada Sabtu (14/06/2025) sebagai bagian dari upaya membangun masa depan bangsa yang bersih dari narkoba.
Wujudkan Bebas Narkoba, UKSW Jalin Kerja Sama dengan BNN RI
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan resmi menghentikan uji coba penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, pada Jumat, 13 Juni 2025, setelah hasil dua kali evaluasi menunjukkan bahwa kondisi jalan tidak memungkinkan untuk diberlakukan sistem tersebut. Keputusan ini diambil oleh Kepala Dishub Tri Martono karena berbagai kendala teknis dan sosial, seperti masuknya sepeda motor ke permukiman warga, sempitnya jalur alternatif, serta dampak ekonomi terhadap usaha warga akibat ketiadaan lokasi parkir.
Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Dihentikan, Kembali ke Dua Arah
Perkuat-UMKM,-Anggota-DPR-RI-Samuel-Wattimena-Reses-di-Kabupaten-Semarang-Dorong-Ekonomi-Kreatif-sebagai-Pilar-Ekonomi-Lokal-3
Perkuat UMKM, Anggota DPR RI Samuel Wattimena Reses di Kabupaten Semarang: Dorong Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Ekonomi Lokal
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).