[audio_player]

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kopral Dua (Kopda) Muslimin meninggal dunia di rumah orangtuanya di Desa Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal sekitar pukul 07.00 WIB. Pria yang bertugas di Yonarhanud 15 ini dikabarkan meminum racun.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemakaman Kopda Muslimin Tak Dilangsungkan Secara Militer

Pemakaman Kopda Muslimin Tak Dilangsungkan Secara Militer

Pemakaman Kopda Muslimin Tak Dilangsungkan Secara Militer

Jenazah Kopda Muslimin tak dimakamkan secara militer.

SEMARANG – Kopral Dua (Kopda) Muslimin meninggal dunia di rumah orangtuanya di Desa Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal sekitar pukul 07.00 WIB. Pria yang bertugas di Yonarhanud 15 ini dikabarkan meminum racun.

Setelah menjalani pemeriksaan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang Kamis (28/7/2022), Kopda Muslimin dinyatakn mati lemas yang disebabkan oleh penyakit otak atau racun. Kapendam IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan, saat ini jenazah Kopda Muslimin dibawa ke rumah orangtuanya untuk dilangsungkan proses pemakaman.[irp posts=”40551″ name=”Beredar Percakapan Yang Diduga Kopda Muslimin Dengan Seorang Pria Pada Saat Diburu Tim Gabungan”][irp posts=”40474″ name=”Kasus Kopda Muslimin Ditutup Usai Dinyatakan Meninggal Dunia”]

Letkol Bambang menyampaikan, Jenazah Kopda Muslimin tak disemayamkan secara militer. Hal itu dikarenakan Kopda Muslimin melakukan pelanggaran.

“Dicabut haknya (dimakamkan secara militer). Jadi aturannya syarat apabila dimakamkan secara militer tidak boleh mempunyai pelanggaran. Itu syarat dan ini dia (Kopda Muslimin) pelanggaran apa? (tidak hadir). Oleh karena itu haknya dicabut,” ujarnya di Rumah Sakit Bhayangkara Kamis (28/7/2022).

“Tidak bisa dimakamkan secara militer karena dia (Kopda Muslimin) pelanggaran akhirnya dicabut haknya,” tambahnya.

Untuk diketahui, Kopda Muslimin disebut-sebut menjadi dalang rencana pembunuhan atas istrinya sendiri yang bernama Rina Wulandari. Akan tetapi, saat akan dilakukan penangkapan, Kopda Muslimin dikabarkan meminum racun dan meninggal dunia di rumah orangtuanya yang berada di Desa Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal sekitar pukul 07.00 WIB.[irp posts=”40467″ name=”Kopda Muslimin Jalani Outopsi di RS Bhayangkara Semarang, Komdam: Penyakit Otak atau Keracunan”]

Setelah dinyatakan meninggal, jasad Kopda Muslimin dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.”Dari hasil pemeriksaan dalam didapat tanda mati lemas yang diduga akibat penyakit otak atau keracunan. Estimasi kematian 6 sampai 12 jam jdi sesuai dari hasil temuan laporan Kopda Muslimin yang meninggal pukul 07.00,” ujar Komaindan Polisi Militer (Danpomdam) IV Diponegoro, Kolonel Rinoso Budi usai pelaksanaa autopsi.

“Telah diperiksa jenazah laki-laki usai 30 sampai 40 tahun tanggal 28 Juli pukul 13.30 WIB. Dari hasil pemriksaan tidak ditemukan luka akibat kekerasan baik benda tajam atau tumpul,” jelasnya.

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

[podcast_widget limit="1" show_load_more="5"]

POPULER

Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px