KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Kopi Robusta Gunung Kelir Siap Tembus Pasar Global

Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Kopi Robusta Gunung Kelir Siap Tembus Pasar Global

Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Kopi Robusta Gunung Kelir Siap Tembus Pasar Global

Penjaga sebuah stand produk kopi lokal Kabupaten Semarang meracik kopi robusta Gunung Kelir dalam acara Agro Festival Kabupaten Semarang 2023 di Lapangan Desa Genting, Kecamatan Jambu, Sabtu (14/10/2023). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kopi robusta Gunung Kelir resmi mengantongi sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Artinya, salah satu syarat untuk dapat menembus pasar ekspor sudah terpenuhi sehingga kopi dengan cita rasa khas moka itu siap mendunia.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Gunung Kelir Kabupaten Semarang yang telah menyusun dokumen deskripsi indikasi geografis sampai ke tahap pendaftaran.

[custom-related-posts title=”Kabar Terkait: ” order=”ASC”]

“Sertifikat indikasi geografis menjadi salah satu syarat untuk membuka pasar ekspor. Cita rasa yang unik dari kopi
robusta dari kawasan Gunung Kelir menjadi modal untuk dijual ke luar negeri,” ungkap Ngesti.

Di sisi lain, Ngesti juga mendorong kepada seluruh pihak untuk dapat mendukung upaya memajukan produk kopi lokal itu. Salah satunya adalah membuat surat edaran kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa dan lurah untuk membeli kopi robusta Gunung Kelir minimal 2 kilogram.

“Sehingga penjualan dari petani bisa mencapai 1 ton. Kalangan TNI Polri juga kami minta hal yang sama, beli produk lokal,” terang Ngesti.

Ngesti menambahkan, tak hanya kopi lokal saja, melainkan potensi pertanian yang lain seperti jahe, empon-empon, dan palawija juga dikembangkan. Caranya adalah dengan sistem tumpang sari.

“Saat ini budidaya kopi sudah di atas 2.000 hektare, kalau dikombinasi dengan tanaman tumpang sari maka akan ada nilai tambahnya,” imbuhnya.

Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Tri Junianto menyampaikan, dengan terbitnya sertifikat itu kopi robusta Gunung Kelir dapat semakin dikenal oleh masyarakat luas.

“Kami mendukung penuh kopi robusta Gunung Kelir dapat tersedia di kafe-kafe di Jawa Tengah bahkan bisa diekspor ke luar negeri karena syarat formalnya sudah terpenuhi,” kata Tri.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno menjelaskan, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah dalam rangka memajukan produk lokal yang dalam hal ini kopi robusta Gunung Kelir.

“Biar punya sense of belonging (rasa memiliki). Makanya saya setuju dengan kebijakan bagi kafe-kafe yang ada di Kabupaten Semarang menggunakan produk lokal, sebagai bentuk tanggungjawab moral,” paparnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]