URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pengendara motor bernama Alfonso Mario, warga Jalan Pemotongan, Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sebuah truk sayur di pertigaan Jalan Kartini dan Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Minggu, 20 April 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Alfonso Meninggal usai Tertabrak Truk Sayur di Sidomukti Salatiga

Alfonso Meninggal usai Tertabrak Truk Sayur di Sidomukti Salatiga

Alfonso Meninggal usai Tertabrak Truk Sayur di Sidomukti Salatiga

Seorang pengendara motor bernama Alfonso Mario, warga Jalan Pemotongan, Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sebuah truk sayur di pertigaan Jalan Kartini dan Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Minggu, 20 April 2025.
Foto dok IST
Polisi lakukan olah TKP kecelakaan yang melibatkan truk sayur dan sepeda motor di pertigaan Jalan Kartini dan Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Alfonso Mario, warga Jalan Pemotongan, Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga meninggal dunia setelah tertabrak truk sayur di pertigaan Jalan Kartini dan Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (20/4/2025). Korban bernama Alfonso Mario, warga Jalan Pemotongan, Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

‎Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, menjelaskan kejadian kecelakaan lalu lintas bermula saat korban mengendarai sepeda motor Vario berpelat nomor H 5621 MK yang melaju dari arah Jalan Adi Sucipto menuju kearah simpang tiga Pegadaian atau Jalan Kartini. Kemudian sesampai di TKP (tempat kejadian perkara) membelok ke kanan hendak menuju kearah Pasaraya.

‎”Namun saat bersamaan melaju Kendaraan Daihatsu Grand Max berpelat nomor H 9603 AV dari arah Pasaraya menuju ke arah Jetis, diduga karena sepeda motor pada saat membelok tidak memprioritaskan laju dari kendaraan Daihatsu Grand Max yang dikendarai Dedi Triyanto dan jarak yang sudah dekat sehingga terjadi benturan atau kecelakaan lalu lintas,” terang Ipda Sutopo, Minggu 20.4.2025.

‎Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor, mengalami luka pada kepala dan kaki kiri dan dilarikan ke RSUD Kota Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis.

‎”Namun setelah sempat mendapatkan perawatan, korban meninggal dunia. Karena adanya benturan di bagian kepala tersebut,” ungkap Ipda Sutopo.

‎Sutopo mengimbau agar pengendara bisa lebih berhati-hati saat berkendara. Patuhi rambu-rambu lalulintas dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved