URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus pemerkosaan terjadi di lahan kosong di Blotongan, Sidorejo, Salatiga, yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa berusia 22 tahun asal Tolikara, Papua, terhadap seorang perempuan panggilan berinisial NK (28) dari Wonosamudro, Kabupaten Boyolali. Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga, pelaku berhasil ditangkap dan dijebloskan ke Rumah Tahanan Polres Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ancam Wanita Panggilan Dengan Sajam, Mahasiswa Asal Luar Jawa ini Dibekuk Polisi

Ancam Wanita Panggilan Dengan Sajam, Mahasiswa Asal Luar Jawa ini Dibekuk Polisi

Ancam Wanita Panggilan Dengan Sajam, Mahasiswa Asal Luar Jawa ini Dibekuk Polisi

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - JW (22) Seorang mahasiswa asal Tolikara, Papua diduga memperkosa seorang perempuan bookingan (panggilan) berinisial NK (28) warga Repaking, Wonosamudro, Kabupaten Boyolali. Pemerkosaan dilakukan di sebuah lahan kosong di Blotongan, Sidorejo, Salatiga.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban kemudian melapor ke Polres Salatiga. Polisi langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap pelaku. Kini pelaku dijebloskan ke Rumah Tahanan Polres Salatiga sembari menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku yang berdomisili di Seruni, Sidorejo, Salatiga itu booking order wanita panggilan berinisial NK (28) melalui media sosial.

Setelah terjadi kesepakatan tarif sebesar Rp800.000 untuk berhubungan intim, yakni di rumah kos pelaku, kemudian mereka bertemu di SPBU Jalan Pattimura, Salatiga.

“pelaku lantas mengajak korban ke rumah kosnya dengan mengendarai sepeda motor. Namun pelaku justru mengajak korban ke lahan kosong di daerah Blotongan. Korban sempat menolak ajakan berhubungan intim pelaku lantaran tempatnya tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” kata Kapolres, Kamis (9/3/2023).

pelaku Lantas memaksa korban untuk menuruti nafsunya sembari mengancam korban akan melukainya dengan senjata tajam berupa pisau yang sudah disiapkan sebelumnya. Akhirnya korban tidak bisa berbuat banyak dan dengan terpaksa melayani nafsu pelaku.

Usai memperkosa korban, pelaku mengambil tas korban yang berisi uang tunai Rp350.000 handphone. Setelah berhasil menikmati tubuh dan menggasak tas korban, pelaku kabur meninggalkan korban di tengah lahan kosong tersebut.

Korban berusaha mengejar pelaku namun terpeleset dan terjatuh. Kemudian korban berjalan kaki menuju jalan raya hingga bertemu dengan saksi untuk meminta pertolongan dan melapor ke Polres Salatiga.

“Atas Laporan tersebut Satreskrim Polres Salatiga bergerak cepat melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Perbuatan pelaku melanggar Pasal 285 KUH Pidana dan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara,” ujar Kapolres

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan saat gelar kasus dugaan perkosaan

BACA JUGA :

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting