KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Asik Bersembunyi di Kos, Dua Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Salatiga

Asik Bersembunyi di Kos, Dua Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Salatiga

Asik Bersembunyi di Kos, Dua Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Salatiga

[@]Dua orang pengedar norkoba jenis metamfetamina (sabu) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga.

Penangkapan terhadap pelaku setelah petugas mendapat informasi di sekitar tempat tinggal salah satu pelaku, kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Tersangka diketahui adalah Rio Rizky Siswicaksono (25), warga Canden, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir Kota Salatiga, dan Septian Dwi Nugroho (29), warga Umbulsari Polanharjo Klaten.

”Keduanya dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1} UU RI 35/2006. Mereka diancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau denda Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar,” kata Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan didampingi Kasatresnarkoba AKP Asikin, saat memberikan keterangan pers di Pendapa Polres Salatiga.

Penangkapan tersangka setelah ada laporan masyarakat bahwa di RT 14 RW 1 Ringinawe, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Salatiga sering digunakan transaksi narkoba.

Tim Satresnarkoba Polres Salatiga mencurigai sebuah rumah kontrakan yang dihuni kedua tersangka dan langsung melakukan penangkapan.

”Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, ditemukan barang bukti narkoba yang hendak dijual,” tegas AKBP Feria Kurniawan.

Dari tangan tersangka disita sebuah tas kain hitam berisi satu botol plastik bening, yang berisi 12 paket sabu.

Lalu tiga paket sabu dalam plastik klip warna bening dimasukkan ke dalam potongan sedotan warna ungu, dan beberapa paket sabu lainnya.

Kemudian ada uang tunai, ponsel, gunting, timbangan, sedotan, dan lainnya.

”hingga kini Kedua tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Salatiga, guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

Dua orang pengedar norkoba jenis metamfetamina (sabu) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
[pekok2]