KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Aturan ODOL Dianggap Membebani, Ratusan Sopir Gelar Demo di Dishub Jateng

Aturan ODOL Dianggap Membebani, Ratusan Sopir Gelar Demo di Dishub Jateng

Aturan ODOL Dianggap Membebani, Ratusan Sopir Gelar Demo di Dishub Jateng

SEMARANG – Ratusan pekerja sopir yang berasal dari sejumlah daerah di wilayah Jateng menggelar aksi demo di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Selasa (22/2/2022).

Para demonstran terpaksa melakukan unjuk rasa karena merasa terbebani oleh peraturan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai merugikan sopir hingga masyatakat umum.

Ketua DPD Asosiasi Pengemudi Independen (API) Jateng, Sholihin mengatakan aturan ODOL sangat membebani tanggung jawab sebagai sopir. Menurutnya, jika muatan berlebih kemudia ada penindakan dan muatan diturunkan, maka tanggungjawab ada di sopir, bukan pemilik jasa antar atau bahkan pemilik barang.

“Kalau diterapkan, mobil kami, muatan kami diturunkan, yang punya barang tidak tanggungjawab. Kita yang tanggungjawab,” kata Sholihin.

Lebih lanjut, ia menyebut jika sebenarnya sopir senang sajaa membawa barang sesuai kapasitas truk. Selain perawatan kendaraan biayanya bisa ditekan, keamanan juga lebih terjamin.

“Sedangkan  kalau kami sebenarnya amat senang kalau muatan sdikit. Untuk kerusakan armada dan sbgainya ringan,” tandasnya.

Aksi demonstran pada sekitar pukul 12.30 WIB selesai karena tuntutannya telah disepakati dan kinj menunggu surat keputusan dari Kemenhub.

“Demo selesai dengan keputusan menunggu surat dirjen,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dishub Jateng, Hengar Budi Anggoro menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan keputusan secara langsung terkait UU No 22 Tahun 2009. Sehingga pihaknya hanya bisa memberikan surat secara langsung kepada Dirjen Perhubungan RI atas apa yang diingikan para aksi demo.

“Kita akan mengirimkan surat tembusan hasil dari penyampaian aspirasi kepada Dirjen Perhubungan RI apapun hasilnya,” ucapnya.

“Dishub jateng tidak akan menindak ODOL, meskipun melakukan operasi akan tetepi tidak ada penindakan odol dan bersifatnya sosialisasi,” lanjutnya.

Disisi lain, API Jateng menyebutkan beberapa tuntutan diantaranya:

1. Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;

2. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truk engkel (6 roda-Sumbu 1) Panjang Bak 9500 Cm, Lebar 260 cm;

3. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Tronton (10 roda-Sumbu 2) Panjang Bak 10500 cm, Lebar 260 cm;

4. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Engkel – Box (6 roda- Sumbu 1) Panjang Bak 9500 cm, Lebar 260 cm, Tinggi 4200 cm (Overload);

5. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck kolt dsi Panjang 610 cm, Lebar 210 cm, Tinggi 210;

6. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Tronton Box (10 Roda-Sumbu 2) Panjang Bak 1050 cm, Lebar 260 cm, Tinggi 420 cm;

7. Dipermudah untuk Uji Emisi dan Uji KIR (untuk seterusnya);

8. Mohon dibuatkan standart upah angkut barang;

9. Ada perlindungan kepada pengemudi dalam perjalanan.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
[pekok2]