KABAR RASIKA

Aturan ODOL Dianggap Membebani, Ratusan Sopir Gelar Demo di Dishub Jateng

Aturan ODOL Dianggap Membebani, Ratusan Sopir Gelar Demo di Dishub Jateng

Aturan ODOL Dianggap Membebani, Ratusan Sopir Gelar Demo di Dishub Jateng

SEMARANG – Ratusan pekerja sopir yang berasal dari sejumlah daerah di wilayah Jateng menggelar aksi demo di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Selasa (22/2/2022).

Para demonstran terpaksa melakukan unjuk rasa karena merasa terbebani oleh peraturan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai merugikan sopir hingga masyatakat umum.

Ketua DPD Asosiasi Pengemudi Independen (API) Jateng, Sholihin mengatakan aturan ODOL sangat membebani tanggung jawab sebagai sopir. Menurutnya, jika muatan berlebih kemudia ada penindakan dan muatan diturunkan, maka tanggungjawab ada di sopir, bukan pemilik jasa antar atau bahkan pemilik barang.

“Kalau diterapkan, mobil kami, muatan kami diturunkan, yang punya barang tidak tanggungjawab. Kita yang tanggungjawab,” kata Sholihin.

Lebih lanjut, ia menyebut jika sebenarnya sopir senang sajaa membawa barang sesuai kapasitas truk. Selain perawatan kendaraan biayanya bisa ditekan, keamanan juga lebih terjamin.

“Sedangkan  kalau kami sebenarnya amat senang kalau muatan sdikit. Untuk kerusakan armada dan sbgainya ringan,” tandasnya.

Aksi demonstran pada sekitar pukul 12.30 WIB selesai karena tuntutannya telah disepakati dan kinj menunggu surat keputusan dari Kemenhub.

“Demo selesai dengan keputusan menunggu surat dirjen,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dishub Jateng, Hengar Budi Anggoro menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan keputusan secara langsung terkait UU No 22 Tahun 2009. Sehingga pihaknya hanya bisa memberikan surat secara langsung kepada Dirjen Perhubungan RI atas apa yang diingikan para aksi demo.

“Kita akan mengirimkan surat tembusan hasil dari penyampaian aspirasi kepada Dirjen Perhubungan RI apapun hasilnya,” ucapnya.

“Dishub jateng tidak akan menindak ODOL, meskipun melakukan operasi akan tetepi tidak ada penindakan odol dan bersifatnya sosialisasi,” lanjutnya.

Disisi lain, API Jateng menyebutkan beberapa tuntutan diantaranya:

1. Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;

2. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truk engkel (6 roda-Sumbu 1) Panjang Bak 9500 Cm, Lebar 260 cm;

3. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Tronton (10 roda-Sumbu 2) Panjang Bak 10500 cm, Lebar 260 cm;

4. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Engkel – Box (6 roda- Sumbu 1) Panjang Bak 9500 cm, Lebar 260 cm, Tinggi 4200 cm (Overload);

5. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck kolt dsi Panjang 610 cm, Lebar 210 cm, Tinggi 210;

6. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Tronton Box (10 Roda-Sumbu 2) Panjang Bak 1050 cm, Lebar 260 cm, Tinggi 420 cm;

7. Dipermudah untuk Uji Emisi dan Uji KIR (untuk seterusnya);

8. Mohon dibuatkan standart upah angkut barang;

9. Ada perlindungan kepada pengemudi dalam perjalanan.

BACA JUGA :

Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px