[adinserter name="Block 5"]
[adinserter name="Block 4"]

KABAR RASIKA

Berniat Membantu, Pengusaha Karaoke Ini Justru Dilaporkan ke Polisi

Berniat Membantu, Pengusaha Karaoke Ini Justru Dilaporkan ke Polisi

Berniat Membantu, Pengusaha Karaoke Ini Justru Dilaporkan ke Polisi

UNGARAN – Suko Tejo Surwanto, seorang penguasaha karaoke warga Jetak Desa Duren Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang dilaporkan ke Polres Semarang atas dugaan kasus penipuan. Padahal ia berniat untuk membantu tetangganya yang terjerat kasus hukum. Suko dianggap melakukan penipuan sebesar Rp 175 juta.

Kusumandityo kuasa hukum Suko mengatakan kejadian tersebut bermula pada Agustus 2020. Saat itu, IB, tetangga Suko, terlibat kasus penganiayaan di kawasan Bandungan.

“Saat itu klien kami dimintai tolong untuk mencarikan pengacara dan mengurusi segala sesuatunya,” kata dia.

Kemudian IB menyerahkan uang Rp 175 juta kepada seorang teman Suko. Sementara Suko hanya mengantarkan dan tidak menerima uang yang diserahkan oleh IB. Seiring berjalannya proses hukum, IB divonis tiga bulan penjara.

“Saudara IB ini merasa tidak terima. Sebab sudah keluar uang kok tetep masuk bui, sementara klien kami tidak menerima sepeserpun uang tersebut. Kemudian malah melaporkan klien kami ke Polres Semarang dengan tuduhan penipuan,” ungkapnya.

Menurutnya penegakan hukum tidak bisa berdasar asumsi dan harus merujuk pada fakta berupa bukti materiil.

“Jadi yang melaporkan Suko ini adalah Suntarni yang merupakan kakak dari IB. Sementara IB melalui media sosialnya menyebarkan kabar yang tidak benar mengenai status Suko,” tegasnya.

Kusumandityo menegaskan setelah proses hukum yang dijalani Suko selesai, pihaknya akan melaporkan balik Suntarni dan IB ke kepolisian.

“Ini jelas dan ada buktinya, Suntarni membuat pengaduan palsu dan IB dengan UU ITE karena telah melakukan pencemaran nama baik dan menyerang martabat klien saya,” tegasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono saat dikonfirmasi mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.

“Kami masih menghimpun keterangan, termasuk dari saksi ahli,” ujarnya.

Keterangan saksi ahli diperlukan karena Suntarni dari hasil keterangan awal hanya meminjamkan uang untuk penyelesaian kasus yang membelit IB.

“Informasinya uang tersebut juga sudah dikembalikan oleh istrinya IB. Dengan kondisi tersebut, kami butuh saksi ahli untuk menyakinkan bisa tidak status Suntarni yang meminjamkan uang sebagai pelapor, karena kalau uang sudah dikembalikan tentu tidak ada yang dirugikan,” timpalnya. (win)

BACA JUGA :

Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17) sebagai pelaku anak. Bayi tersebut diduga hasil hubungan keduanya dan dikuburkan setelah lahir secara mandiri karena kehamilan disembunyikan.
Polisi Tetapkan Dua Sejoli sebagai Tersangka Pembuangan Bayi di Bandungan
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px