RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kuasa hukum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Mohammad Sofyan mengaku, pihaknya akan melakukan pengembalian penyertaan modal para nasabah yang ikut dalam program Si Pintar. Pengembalian itu akan dilakukan dengan skema recovery atau pemulihan digital oleh koperasi BLN.
Sofyan menjelaskan, recovery itu akan dilakukan saat rapat anggota tahunan (RAT). Untuk waktu RAT sendiri akan dilaksanakan setelah beberapa instrumen dilengkapi. Seperti hasil audit dari tim independen dan appraisal dari pihak yang berwenang.
Kabar terkait :
“Kemudian setelah tim recovery berhasil melakukan sosialisasi atau simulasi bagaimana pengembalian itu akan berbasis digital. Makanya pengembalian hak-hak anggota itu melalui recovery berbasis digital,” jelas Sofyan, Rabu (25/6/2025).
Dikatakan, bentuk recovery digital untuk pengembalian modal dari para nasabah itu secara rinci diketahui oleh tim recovery. Tim recovery digital nantinya yang akan bertugas melakukan sosialisasi dan simulasi terkait skema pengembalian modal dari para nasabah.
“Sosialisasi dan simulasi akan berjalan melalui cabang dan kluster-kluster yang telah ditentukan oleh tim recovery. Dengan dilaksanakan itu, diharapkan bisa dilakukan pengembalian hak-hak anggota. Tim recovery nantinya akan memberikan cara-cara sederhana untuk penggunaannya,” katanya.
Dijelaskan, usai audiensi itu pihaknya akan menyusun berita acara terkait aspirasi dari para anggota koperasi BLN yang datang secara langsung. Sofyan mengaku, pihaknya berkomitmen akan mengembalikan modal para nasabah yang telah disetorkan.