RASIKAFM.COM | UNGARAN – Keluhan warga terkait kerusakan jalan di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas langsung ditindaklanjuti Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening. Bersama Komisi C, Dishub, dan DPU ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Dalam sidak tersebut, Bondan meninjau langsung ruas jalan yang mengalami kerusakan. Ia bersama rombongan menyusuri jalan yang telah ditimbun batu oleh warga sebagai upaya darurat mengatasi kerusakan. Kerusakan jalan diduga dipicu tingginya aktivitas kendaraan berat pengangkut material tambang milik PT Mahidara Artha Sangkara. Material hasil tambang tersebut diketahui digunakan untuk mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Jragung di Kecamatan Pringapus.
Kabar terkait:
Menurut Bondan, kemarahan warga sangat beralasan karena dampak aktivitas tambang tidak hanya menyebabkan jalan rusak, tetapi juga menimbulkan debu yang mengganggu lingkungan sekitar.
“Status jalan milik Pemerintah Kabupaten Semarang. Ketika pelaku usaha menggunakan fasilitas jalan ini, perusahaan juga wajib memperbaiki jalannya. Kondisinya rusak seperti ini dan masyarakat dirugikan. Harus segera ditindaklanjuti dalam minggu ini,” tegas Bondan.
Selain menyoroti kerusakan jalan, Bondan juga menemukan sejumlah ketentuan pengelolaan lingkungan yang diduga belum dijalankan secara maksimal oleh perusahaan. Padahal, ketentuan tersebut telah tercantum dalam dokumen Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/24049655.
Beberapa poin yang disorot antara lain kewajiban pemberian jeda keberangkatan truk selama 30 menit, penggunaan terpal penutup muatan, pembersihan kendaraan sebelum keluar area tambang, hingga pembersihan jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material. Seluruh kewajiban tersebut harus dipatuhi agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat.
“Perusahaan menjanjikan perbaikan jalan pada hari Sabtu ini. Walaupun sifatnya masih tambal sulam, kami meminta seluruh ketentuan dalam dokumen pengelolaan lingkungan dipatuhi agar kerusakan jalan tidak terus berulang,” ujarnya.
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Semarang untuk menyusun pengaturan terkait jenis dan tonase kendaraan yang diperbolehkan melintas di ruas jalan tertentu guna mencegah kerusakan serupa.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang, Danang Eko Wahyuono, menjelaskan bahwa pihaknya menangani sekitar 1.227 kilometer ruas jalan kabupaten. Khusus ruas Karangjati–Ngobo, perbaikan telah dilakukan pada tahun lalu dengan anggaran sekitar Rp600 juta ditambah dukungan CSR dari PT Mahidara Artha Sangkara. Penanganan tersebut mencakup sekitar 500 meter jalan, namun masih terdapat sekitar 500 meter ruas yang belum tertangani karena keterbatasan anggaran.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat karena kondisi jalan saat ini memang belum sesuai harapan. Dengan anggaran yang terbatas, kami harus menangani seluruh ruas jalan kabupaten. Namun ruas ini tetap menjadi perhatian dan tahun ini masuk dalam program pemeliharaan rutin,” kata Danang.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah merencanakan penanganan lanjutan pada tahun 2027 dengan alokasi anggaran sekitar Rp900 juta. Danang juga mengakui bahwa tingginya tonase kendaraan tambang turut mempercepat kerusakan jalan dan menimbulkan gangguan debu bagi warga.
Sementara, Kepala Cabang PT Mahidara Artha Sangkara, Ivanka Yulianto, mengakui aktivitas perusahaan memberikan dampak terhadap kondisi jalan dan lingkungan sekitar. Menurutnya, perusahaan telah beberapa kali menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berupa perbaikan infrastruktur jalan.
Salah satu perbaikan yang telah dilakukan adalah pembangunan jalan beton dari kawasan Politeknik Maritim Negeri Indonesia (Polimarin) hingga wilayah Pohon Karet.
“Kami akan melakukan evaluasi terkait pola perbaikan jalan ke depan agar kegiatan usaha dan pertambangan tetap berjalan, tetapi tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Terkait tuntutan warga mengenai kewajiban penggunaan terpal penutup muatan serta pengaturan jam operasional kendaraan tambang, Ivan menyatakan masukan tersebut akan disampaikan kepada manajemen perusahaan untuk ditindaklanjuti. (win)



