URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kelakuan tak terpuji seorang lelaki berusia mendekati setengah abad, BS, terungkap saat ia melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah perempuan berusia 6 tahun di sebuah rumah kost di Salatiga pada bulan Desember 2023. Setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban, yang curiga dengan perilaku aneh anaknya, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan BS

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cabuli Anak Dibawah Umur, BS Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Dibawah Umur, BS Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Dibawah Umur, BS Ditangkap Polisi

Tersangka BS (kaos hitam lurik) saat digelandang petugas

Foto dok Humas Polres

Tersangka BS (kaos hitam lurik) saat digelandang petugas
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kelakuan BS, seorang lelaki berusia mendekati setengah abad, sungguh tak terpuji, ia tega berbuat asusila terhadap seorang bocah perempuan berusia 6 (enam) tahun. Kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah kost di Salatiga dan dilakukan sekitar bulan Desember 2023. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Salatiga, BS akhirnya berhasil diamankan.

Usai polisi menerima laporan ibu kandung korban yang menaruh curiga dengan tindakan aneh korban yang masih berusia 6 tahun menyentuh alat kelamin temannya.

“Setelah dirayu, akhirnya korban mengaku bahwa dia pernah disuruh memegang alat kelamin BS, ayah kandungnya sendiri saat ibunya pergi ke pasar sekitar pukul 04.00 wib. Pelaku juga melakukan perbuatan cabul terhadap korban hingga alat kelamin korban mengalami luka. Saat melakukan perbuatan tersebut, pelaku membekap mulut korban agar tidak berteriak” ujar kasat reskrim.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M. Arifin menyampaikan Pelaku berhasil diamankan setelah didapat cukup bukti berupa visum dan keterangan dari saksi-saksi, pelaku berhasil diamankan di salah satu toko retail di Salatiga pada hari Senin tanggal 8 Januari 2024 tanpa melakukan perlawanan dan saat di hadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini penyidikan ditangani oleh Unit 4 / PPA.

“Barang bukti yang dapat kami sita dalam perkara tersebut diantaranya celana dalam dan baju milik korban yang dikenakan saat kejadian.” Imbuh Kasat Reskrim.

Terpisah, Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani SH membenarkan bahwa Sat Reskrim Polres Salatiga telah berhasil melakukan ungkap kasus perbuatan cabul terhadap anak.

“Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan gelar perkara, dikenakan pasal 82 Jo Pasal 76E Undang Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Karena pelaku merupakan ayah kandung, ancaman hukuman ditambah sepertiga.” Ucap Kasi Humas.

“Dalam hal penanganan anak korban yang masih di bawah umur, Polres Salatiga berkoordinasi dengan Pemkot Salatiga dalam memberikan pendampingan saat pemeriksaan di hadapan penyidik, tentunya juga bersama psikolog untuk memberikan trauma healing dan pendampingan psikologis agar anak tidak mengalami trauma yang berkelanjutan dan mengganggu tumbuh kembangnya.” Tutup Kasi Humas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Sat Lantas Polres Semarang menertibkan balapan liar yang sering mengganggu ketertiban di Kabupaten Semarang, dengan mengamankan 89 sepeda motor dalam operasi yang dilakukan pada Minggu dini hari (26/1/2025) di Jalan Diponegoro, Ungaran.
Beri Efek Jera, Puluhan Pebalap Liar di Ungaran Diganjar Sidang di Pengadilan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menyerahkan uang pengganti terkait kasus korupsi pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang tahun 2017/2018, dengan Kepala Kejari Ismail Fahmi menyerahkan secara simbolis kepada Bupati Semarang Ngesti Nugraha di ruang pertemuan Kantor BRI Cabang Ungaran, Bandarjo, Ungaran Barat, belum lama ini.
Kejari Serahkan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi Dana Pensiun PDAM Kabupaten Semarang
Dua pria, TI (25) dan YR (17), diamankan oleh Polsek Bawen setelah mencuri uang kotak amal di Masjid Jamiyyatul Ulum, Desa Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (18/1/2025) dini hari. Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Banyubiru, melakukan aksinya sekitar pukul 02.20 WIB.
Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal dan Sandal di Masjid Bawen Digulung Polisi
Aksi heroik terjadi ketika pengemudi mobil Honda Stream bersama temannya mengejar gerombolan pemotor bersenjata tajam di Alun-Alun Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Selasa (7/1/2025) dini hari.
Aksi Heroik Pengemudi Mobil Kejar Gerombolan Kreak Bersajam di Alun-alun Tambakboyo Ambarawa

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

tabung gas
Pedagang Eceran di Salatiga Keluhkan Penghapusan Distribusi Gas 3 Kg
Pemerintah resmi menghapus sistem pengecer dalam penjualan gas elpiji subsidi 3 kilogram mulai 1 Februari 2025, kebijakan yang menuai keluhan dari pedagang gas eceran di Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Salatiga Masuk Peringkat ke 3, Kota dengan Sumber Daya Manusia Paling Maju
Salatiga Masuk Peringkat ke 3, Kota dengan Sumber Daya Manusia Paling Maju
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis daftar 10 kota dan kabupaten dengan sumber daya manusia (SDM) paling maju di Indonesia berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dalam daftar tersebut, Kota Salatiga...
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang kini resmi memiliki rumah singgah untuk memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial. Rumah singgah ini dikelola oleh Dinsos Kabupaten Semarang dan diresmikan pada Senin (3/2/2025) oleh Kepala Dinsos Istichomah.
Dinsos Kabupaten Semarang Kini Miliki Rumah Singgah untuk Warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang kini resmi memiliki rumah singgah untuk memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial. Rumah singgah ini dikelola oleh...
Great Warrior Club Kabupaten Semarang Beri Penghargaan Atlet Berprestasi
Great Warrior Club Kabupaten Semarang Beri Penghargaan Atlet Berprestasi
Great Warrior Club Kabupaten Semarang merayakan ulang tahunnya yang ke-12 dengan penuh kebahagiaan melalui acara tasyakuran. Acara ini dihadiri oleh atlet, pelatih, orang tua atlet, serta tamu undangan,...
Ada suasana berbeda dalam pelaksanaan Upacara Bendera di SMP 9 Salatiga pada Senin (3/2/2025), di mana Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi bertindak sebagai Pembina Upacara. Upacara berlangsung lebih khidmat dengan antusiasme tinggi dari para siswa.
Pembina Upacara di SMP 9 Salatiga, Aryuni Tekankan Bahaya Narkoba
Ada suasana berbeda dalam pelaksanaan Upacara Bendera di SMP 9 Salatiga pada Senin (3/2/2025), di mana Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi bertindak sebagai Pembina Upacara. Upacara...
Muat Lebih

POPULER

Keberadaan Terminal Bus Tingkir di Kota Salatiga kini tidak hanya menjadi tempat transit penumpang, tetapi juga wadah bagi aktivitas kesenian, seperti yang terjadi pada grup keroncong modern Sawoeng Sworo Solotigo yang lahir di terminal tersebut sekitar Mei 2024.
Lahir dari Terminal Tingkir, Kelompok Keroncong Modern Sawoeng Sworo Solotigo, Kini Makin Eksis
Pohon beringin setinggi sekitar 50 meter yang terletak di tengah TPU Kridholoyo, RT 5 RW 2, Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, tumbang akibat terjangan angin puting beliung pada Rabu (29/1/2025) sore. Pohon yang telah berusia ratusan tahun ini terbelah dua dan menimpa beberapa lokasi, termasuk puluhan makam, tembok, serta rumah warga.
Pohon Beringin di TPU Panjang Ambarawa Tumbang Terbelah Dua, Timpa Makam dan Rumah Warga
Gaji UMR Salatiga 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.533.383, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.378.951, sebagaimana disahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. B
Ternyata Gaji UMR Salatiga 2025, Peringkat ke-10 di Jateng
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).