No Show currently scheduled.

KAWAN PEMANDU JALAN

Category: Hukum & Kriminal

Agus Sujarwo (75), warga Salatiga, menggugat Pemkot Salatiga terkait lahan yang kini digunakan sebagai SDN 08 Canden, yang diklaim milik keluarganya sejak 1974. Gugatan ini berujung pada sidang lapangan di lokasi sengketa pada Jumat (20/9/2024), dihadiri oleh hakim, panitera, pihak Pemkot, dan kuasa hukum Agus.
Tanahnya Dipakai untuk Sekolahan, Sujarwo Gugat Pemkot Salatiga
Agus Sujarwo (75), warga Salatiga, menggugat Pemkot Salatiga terkait lahan yang kini digunakan sebagai SDN 08 Canden, yang diklaim milik keluarganya sejak 1974. Gugatan ini berujung pada sidang lapangan...
Curanmor
Gara-gara Ban Bocor, Dua Maling Motor Dapat 'Salam Olahraga' di Keji Ungaran Barat
Sebuah video viral memperlihatkan warga mengerubungi dua pria di Desa Keji, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Rabu (18/9/2024), yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku, SA (18)...
Dua pelaku, Hendy dan Umar, warga Pabelan Kabupaten Semarang, ditangkap Polres Salatiga karena diduga menganiaya Jun, warga Bringin, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (14/09/2024). Insiden bermula saat Hendy dan Umar mengunjungi kos Setyo Nur Anisah di Turusan, Salatiga, namun diusir dan kemudian terlibat cekcok dengan korban di dekat warung bakso Koboy, Jalan Patimura.
Diduga Rebutan Mantan, Dua Pemuda Pabelan Saling Tikam
Dua pelaku, Hendy dan Umar, warga Pabelan Kabupaten Semarang, ditangkap Polres Salatiga karena diduga menganiaya Jun, warga Bringin, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (14/09/2024). Insiden bermula saat Hendy...
Seorang pria asal Salatiga menjadi sasaran kemarahan warga setelah tepergok hendak mencuri sepeda motor di halaman parkir PT Nusantara Surya Ciptadana (NSC) Finance, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Saksi mata, Sugiarto (47), menjelaskan bahwa pelaku mencoba memindahkan motor milik nasabah yang lalai meninggalkan kuncinya di kendaraan.
Apes! Hendak Curi Motor, Pria di Ungaran Jadi Sasaran Amukan Warga
Seorang pria asal Salatiga menjadi sasaran kemarahan warga setelah tepergok hendak mencuri sepeda motor di halaman parkir PT Nusantara Surya Ciptadana (NSC) Finance, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang,...
Dua pria asal Kabupaten Boyolali, berinisial WS (36) dan AI (38), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga atas dugaan pencurian sepeda motor di Kota Salatiga. Keduanya dilaporkan oleh korban, Yudita Pratama, yang kehilangan Honda Beat di JLS Square Ngemplak, Salatiga pada 25 Agustus 2024, dan sebelumnya oleh Fransiska Primaresty, yang kehilangan Yamaha NMAX di Jl. Imam Bonjol, Salatiga pada 4 Juli 2024.
Dua Pria Asal Boyolali Ditangkap Atas Kasus Dugaan Pencurian Motor di Salatiga
Dua pria asal Kabupaten Boyolali, berinisial WS (36) dan AI (38), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga atas dugaan pencurian sepeda motor di Kota Salatiga. Keduanya dilaporkan oleh korban,...
Polres Semarang berhasil menangkap lima tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Para pelaku yang terdiri dari HW alias Sendung (21), EP alias Kodok (30), IDA alias Ceribel (24), SH alias Gembul (31), dan MW alias Bagong (33), ditangkap setelah korban, SGC (13), seorang pelajar SMP, melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya setelah pulang pada Jumat dini hari (30/8/2024).
Pelajar SMP Dicekoki Miras dan Dicabuli 5 Orang di Pringapus, Tersangka: Meneng Timbang Tak Enteki Ning Kene!
Polres Semarang berhasil menangkap lima tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Para pelaku yang terdiri dari HW alias Sendung (21), EP alias...
Seolah Tidak Ada Jera, Penikmat Gorilla Diamankan Polisi
Seolah Tidak Ada Jera, Penikmat Gorilla Diamankan Polisi. Hukuman 20 Tahun Penjara Menanti
Pada Rabu, 14 Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis Tembakau Gorila sebanyak 1,64 gram di Jalan Kemiri Sidorejo,...
Empat pelaku pengeroyokan ditangkap oleh Reskrim Polres Salatiga setelah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pria bernama Faris (24) yang dituduh menggoda istri salah satu pelaku melalui pesan Facebook. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (26/7/2024) di emperan Pasar Rejosari, Salatiga, ketika pelaku berinisial A dan tiga rekannya yang sedang mabuk, memancing Faris untuk bertemu.
Cemburu Buta, 4 Pria asal Salatiga Hajar FM di Sebuah Emperan Toko. Korban Alami Luka Memar.
Empat pelaku pengeroyokan ditangkap oleh Reskrim Polres Salatiga setelah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pria bernama Faris (24) yang dituduh menggoda istri salah satu pelaku melalui pesan Facebook....
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang memusnahkan barang bukti (barbuk) dari 63 perkara tindak pidana umum periode Mei 2023-Juni 2024, dengan mayoritas kasus penyalahgunaan narkoba. Barbuk yang dimusnahkan meliputi 113,3 gram sabu, 4,13 gram tembakau gorila, 30,6 gram ganja, 1.711 butir pil, serta 57 unit handphone.
Kejari Kabupaten Semarang Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang memusnahkan barang bukti (barbuk) dari 63 perkara tindak pidana umum periode Mei 2023-Juni 2024, dengan mayoritas kasus penyalahgunaan narkoba. Barbuk yang...
DPC PKB Kota Salatiga melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, M. Lukman Edy, atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Salatiga pada Rabu (7/8/2024) petang. Ketua DPC PKB Salatiga, Saiful Mashud, didampingi Sekretaris Arya Rahmantika dan Bendahara Rohmad, menjelaskan dalam siaran pers bahwa laporan tersebut terkait pernyataan Lukman Edy yang dianggap merugikan nama baik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Ketua Umum DPP PKB, Gus Muhaimin Iskandar.
Kini Giliran PKB Salatiga Laporkan Mantan Sekjend Lukman Edy ke Polisi
DPC PKB Kota Salatiga melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, M. Lukman Edy, atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Salatiga pada Rabu (7/8/2024) petang. Ketua DPC PKB Salatiga, Saiful Mashud, didampingi...
Muat Lebih

POPULER

Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Mohammad Sofyan, menyampaikan rencana pengembalian penyertaan modal para nasabah program Si Pintar melalui skema recovery digital, yang diumumkan pada Rabu (25/6/2025) di Salatiga. Pengembalian ini dilakukan sebagai respons atas tuntutan para nasabah yang berharap modal mereka dapat segera dikembalikan, dengan pelaksanaan yang direncanakan setelah rapat anggota tahunan (RAT) usai kelengkapan audit tim independen dan appraisal terpenuhi.
BLN Janji Kembalikan Modal Nasabah Lewat Skema Digital
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved