URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang barista sekaligus pengelola gerai kopi d’Radical bernama Avik RF (31) dari Sidorejo, Salatiga, kini menjalani hidup baru setelah sebelumnya terpapar radikalisme pada 2014 dan menjalani program deradikalisasi di bawah bimbingan Polres Salatiga sejak 2018.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cerita Avik, Kini Sukses Usaha Kedai Kopi d’Radical Salatiga, Siapa Dia?

Cerita Avik, Kini Sukses Usaha Kedai Kopi d’Radical Salatiga, Siapa Dia?

Cerita Avik, Kini Sukses Usaha Kedai Kopi d’Radical Salatiga, Siapa Dia?

Seorang barista sekaligus pengelola gerai kopi d’Radical bernama Avik RF (31) dari Sidorejo, Salatiga, kini menjalani hidup baru setelah sebelumnya terpapar radikalisme pada 2014 dan menjalani program deradikalisasi di bawah bimbingan Polres Salatiga sejak 2018.
Foto dok IST
Avik Rizal Fattah saat meracik kopi di kedai kopi d’Radical miliknya
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sepintas melihat aktivitas seorang barista (peramu kopi) sekaligus pengelola gerai kopi d’radical bernama Avik RF (31) warga Sidorejo Salatiga, merupakan aktivitas biasa layaknya barista-barista lain. Namun siapa sangka, perjalanannya menggeluti dunia bisnis kopi berawal ketika ia menjalani kehidupan yang baru setelah sempat terpapar paham radikalis sejak 2014 lalu.

Ya, Avik memulai kisahnya sebagai barista tak lepas dari cerita masa lalunya sebagai seorang pemuda yang pernah menjadi aktivis jihad melalui dunia maya. Saat itu, Avik yang baru berusia 21 tahun sempat aktif di dunia maya dengan menyuarakan empati dan dukungan terhadap aksi-aksi kelompok jihadis di daerah konflik Suriah.

“Saat itu layaknya anak muda yang sedang semangat dan penasaran mencari informasi terkait tindakan radikalisme melalui youtube dan website. Sehingga saya membayangkan untuk ambil bagian dalam aksi-aksi jihadis itu, meskipun dalam skala dunia maya. Saya tidak pernah berfikir bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan yang keliru. Saat itu sedang gencar-gencarnya ISIS,” ungkap Avik.

Aksi yang dilakukan Avik di dunia maya terbaca oleh Densus 88 dan akhirnya harus membuatnya berurusan dengan aparat kepolisian di tahun 2018 dan harus menjalani program deradikalisasi. Baru pada 2021, Avik kembali ke Salatiga dan memulai kehidupan barunya di bawah bimbingan beberapa anggota polisi dari Polres Salatiga.

“Singkat cerita, memang pada awalnya saya mengikuti sejumlah kegiatan deradikalisasi di bawah yayasan yang bergerak di bidang gerakan kontra ideologi radikal. Setelah itu oleh beberapa rekan dari Polres Salatiga yakni Apda Panji dan Aipda Soleh, saya diarahkan untuk menekuni dunia barista, didaftarkan dalam pelatihan pengolahan kopi hingga diberikan tempat untuk menjalani usaha gerai kopi,” terangnya.

Saat ini, Avik mengelola gerai kopi bernama d’Radical. d’Radical diinisiasi oleh Aipda Panji, seorang anggota Polres Salatiga dengan maksud menjadi wahana untuk beraktivitas usaha bagi Avik melalui kegiatan deradikalisasi. Usaha yang dikembangkan Avik saat ini tergolong berkembang lantaran telah memiliki banyak pelanggan di kalangan penikmat kopi Salatiga. Bahkan, dinsela kesibukannya, sambil Avik tak segan diajak diskusi mengenai kegiatan anti ideologi radikal di kalangan remaja dan pemuda di wilayah Kota Salatiga.

“Saya sadar bahwa sikap yang berlebihan seperti yang pernah saya alami itu keliru. Sehingga sayapun dalam beberapa diskusi di kalangan pemuda dan remaja Salatiga memberikan pemahaman bahwa gerakan radikalisme dengan mengatasnamakan jihad tidak dibenarkan dalam agama,” ungkap Avik.

Sementara itu, ditemui dilokasi yang sama, Aipda Panji mengatakan dirinya dan beberapa rekan anggota Polres Salatiga merasa terpanggil untuk memberikan dukungan terhadap Avik. Menurut Panji, deradikalisasi harus dilakukan melalui aksi nyata dengan memberikan kegiatan yang selain bermanfaat secara pemahaman ideologi juga dapat menjadi salah satu cara memberdayakan yang bersangkutan secara ekonomi.

“Ketika rekan-rekan salah satunya Avik ini menjalani program deradikalisasi, masa itu adalah masa yang rentan, masih mudah untuk kembali melakukan tindakan-tindakan radikal dan berhubungan dengan jaringan-jaringan ekstrimis. Kami dan beberapa rekan memang dengan dasar pertemanan dan kemanusiaan, membantu Avik dan ada satu lagi yakni Wawan yang kini menekuni aktivitas ojek online. Kami hanya merasa memiliki tanggung jawab untuk membimbing mereka ini. selebihnya peran kekuarga tentu menjadi pendukung utama. Dan Alhamdulillah, saat ini Avik sudah menjalani kehidupan layaknya warga negara Indonesia lainnya,” pungkasnya

BACA JUGA :

Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut