URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang barista sekaligus pengelola gerai kopi d’Radical bernama Avik RF (31) dari Sidorejo, Salatiga, kini menjalani hidup baru setelah sebelumnya terpapar radikalisme pada 2014 dan menjalani program deradikalisasi di bawah bimbingan Polres Salatiga sejak 2018.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cerita Avik, Kini Sukses Usaha Kedai Kopi d’Radical Salatiga, Siapa Dia?

Cerita Avik, Kini Sukses Usaha Kedai Kopi d’Radical Salatiga, Siapa Dia?

Cerita Avik, Kini Sukses Usaha Kedai Kopi d’Radical Salatiga, Siapa Dia?

Seorang barista sekaligus pengelola gerai kopi d’Radical bernama Avik RF (31) dari Sidorejo, Salatiga, kini menjalani hidup baru setelah sebelumnya terpapar radikalisme pada 2014 dan menjalani program deradikalisasi di bawah bimbingan Polres Salatiga sejak 2018.
Foto dok IST
Avik Rizal Fattah saat meracik kopi di kedai kopi d’Radical miliknya
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sepintas melihat aktivitas seorang barista (peramu kopi) sekaligus pengelola gerai kopi d’radical bernama Avik RF (31) warga Sidorejo Salatiga, merupakan aktivitas biasa layaknya barista-barista lain. Namun siapa sangka, perjalanannya menggeluti dunia bisnis kopi berawal ketika ia menjalani kehidupan yang baru setelah sempat terpapar paham radikalis sejak 2014 lalu.

Ya, Avik memulai kisahnya sebagai barista tak lepas dari cerita masa lalunya sebagai seorang pemuda yang pernah menjadi aktivis jihad melalui dunia maya. Saat itu, Avik yang baru berusia 21 tahun sempat aktif di dunia maya dengan menyuarakan empati dan dukungan terhadap aksi-aksi kelompok jihadis di daerah konflik Suriah.

“Saat itu layaknya anak muda yang sedang semangat dan penasaran mencari informasi terkait tindakan radikalisme melalui youtube dan website. Sehingga saya membayangkan untuk ambil bagian dalam aksi-aksi jihadis itu, meskipun dalam skala dunia maya. Saya tidak pernah berfikir bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan yang keliru. Saat itu sedang gencar-gencarnya ISIS,” ungkap Avik.

Aksi yang dilakukan Avik di dunia maya terbaca oleh Densus 88 dan akhirnya harus membuatnya berurusan dengan aparat kepolisian di tahun 2018 dan harus menjalani program deradikalisasi. Baru pada 2021, Avik kembali ke Salatiga dan memulai kehidupan barunya di bawah bimbingan beberapa anggota polisi dari Polres Salatiga.

“Singkat cerita, memang pada awalnya saya mengikuti sejumlah kegiatan deradikalisasi di bawah yayasan yang bergerak di bidang gerakan kontra ideologi radikal. Setelah itu oleh beberapa rekan dari Polres Salatiga yakni Apda Panji dan Aipda Soleh, saya diarahkan untuk menekuni dunia barista, didaftarkan dalam pelatihan pengolahan kopi hingga diberikan tempat untuk menjalani usaha gerai kopi,” terangnya.

Saat ini, Avik mengelola gerai kopi bernama d’Radical. d’Radical diinisiasi oleh Aipda Panji, seorang anggota Polres Salatiga dengan maksud menjadi wahana untuk beraktivitas usaha bagi Avik melalui kegiatan deradikalisasi. Usaha yang dikembangkan Avik saat ini tergolong berkembang lantaran telah memiliki banyak pelanggan di kalangan penikmat kopi Salatiga. Bahkan, dinsela kesibukannya, sambil Avik tak segan diajak diskusi mengenai kegiatan anti ideologi radikal di kalangan remaja dan pemuda di wilayah Kota Salatiga.

“Saya sadar bahwa sikap yang berlebihan seperti yang pernah saya alami itu keliru. Sehingga sayapun dalam beberapa diskusi di kalangan pemuda dan remaja Salatiga memberikan pemahaman bahwa gerakan radikalisme dengan mengatasnamakan jihad tidak dibenarkan dalam agama,” ungkap Avik.

Sementara itu, ditemui dilokasi yang sama, Aipda Panji mengatakan dirinya dan beberapa rekan anggota Polres Salatiga merasa terpanggil untuk memberikan dukungan terhadap Avik. Menurut Panji, deradikalisasi harus dilakukan melalui aksi nyata dengan memberikan kegiatan yang selain bermanfaat secara pemahaman ideologi juga dapat menjadi salah satu cara memberdayakan yang bersangkutan secara ekonomi.

“Ketika rekan-rekan salah satunya Avik ini menjalani program deradikalisasi, masa itu adalah masa yang rentan, masih mudah untuk kembali melakukan tindakan-tindakan radikal dan berhubungan dengan jaringan-jaringan ekstrimis. Kami dan beberapa rekan memang dengan dasar pertemanan dan kemanusiaan, membantu Avik dan ada satu lagi yakni Wawan yang kini menekuni aktivitas ojek online. Kami hanya merasa memiliki tanggung jawab untuk membimbing mereka ini. selebihnya peran kekuarga tentu menjadi pendukung utama. Dan Alhamdulillah, saat ini Avik sudah menjalani kehidupan layaknya warga negara Indonesia lainnya,” pungkasnya

BACA JUGA :

Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara