RASIKAFM.COM | UNGARAN – Ditlantas Polda Jateng bersama Satlantas Polres Semarang mulai menguji coba penggunaan drone Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kabupaten Semarang. Uji coba itu dilakukan di ruas Jalan Diponegoro Ungaran, tepatnya di traffic light Sebantengan, Jumat (27/1/2023).
Kamera drone yang diterbangkan kurang lebih 15 menit oleh salah seorang operator dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Semarang dapat memantau sebanyak 5 pelanggaran yang melintas di lokasi uji coba.
Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Ilham Syafriantoro Sakti menjelaskan selain menggunakan camera CCTV dan tilang manual, pemanfaatan teknologi berupa drone ETLE ini digunakan untuk mendeteksi pelanggaran di jalan raya.
“Kami bersama jajaran Satlantas Polres Semarang menggandeng APDI Semarang melakukan uji coba pemantauan pelanggaran di jalur utama Ungaran. Harapan kami dapat mendeteksi pelanggaran pelanggaran yang tidak tercover oleh CCTV maupun personel lalu lintas di jalan,” terangnya.
Menurut Ilham, pemantauan menggunakan drone ETLE merupakan tindak lanjut dari upaya sebelumnya, yakni kamera mobile dan tilang manual. Harapannya dapat lebih efektif menekan angka pelanggaran lalu lintas.
“Sesuai perintah bapak Dirlantas Polda Jateng, harapannya dengan adanya pengembangan tekhnologi untuk memantau pelanggaran, dapat menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya,” ujarnya. (win)