URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Imbas Penerapan PPKM Darurat, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Semarang Mulai Turun

Imbas Penerapan PPKM Darurat, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Semarang Mulai Turun

Imbas Penerapan PPKM Darurat, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Semarang Mulai Turun

featured-img
Bupati Semarang menyampaikan amanat sesaat sebelum melepas Tim Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat, di pendopo rumah dinas Bupati Semarang, Senin (5/7/2021) malam. (Foto/IST)

UNGARAN – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan di Kabupaten Semarang sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu diklaim mampu menekan angka kasus positif Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai melepas Tim Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat, di pendopo rumah dinas Bupati Semarang, Senin (5/7/2021) malam.

“Kami ucapkan terimakasih kepada TNI Polri dan seluruh pihak yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik dan edukasi terkait PPKM Darurat ini,” ujar Ngesti.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Semarang itu selama tiga hari pelaksanaan PPKM Darurat mampu membangkitkan harapan dan semangat bagi upaya-upaya pengendalian kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang.

“Alhamdulillah selama tiga hari ini sudah mulai ada progres yang baik. Angka kasus positif mulai turun, yang sembuh tambah hari tambah banyak, kasus kematian juga turun,” ucapnya.

Meski demikian, kesadaran masyarakat Kabupaten Semarag untuk mematuhi pembatasan sejumlah kegiatan dan juga disiplin protokol kesehatan (prokes) masih harus terus didorong. Pihaknya juga tengah membentuk tim untuk mendampingi Satgas Covid-19 di masing-masing kecamatan guna mengedukasi prokes kepada masyarakat.

“Saat ini kondisi rumah sakit sudah penuh, yang antri juga banyak. Rumah singgah terpadu juga hampir penuh. Sekali lagi kami minta kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes,” tegasnya.

Sementara Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang Alexander Gunawan mengatakan data kasus Covid-19 sampai dengan Senin 5 Juli 2021, jumlah penambahan kasus baru tercatat mencapai 340.

“Hari ketiga pelaksanaan PPKM Darurat ini mulai menunjukkan tren penurunan kasus, yakni tercatat sebanyak 340. Jumlah itu relatif menurun dibandingkan dengan penambahan kasus baru sehari sebelum pelaksanaan PPKM Darurat, yakni sebanyak 413 kasus,” jelasnya. (win)

BACA JUGA :

Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved