URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Imbas Penerapan PPKM Darurat, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Semarang Mulai Turun

Imbas Penerapan PPKM Darurat, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Semarang Mulai Turun

Imbas Penerapan PPKM Darurat, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Semarang Mulai Turun

featured-img
Bupati Semarang menyampaikan amanat sesaat sebelum melepas Tim Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat, di pendopo rumah dinas Bupati Semarang, Senin (5/7/2021) malam. (Foto/IST)

UNGARAN – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan di Kabupaten Semarang sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu diklaim mampu menekan angka kasus positif Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai melepas Tim Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat, di pendopo rumah dinas Bupati Semarang, Senin (5/7/2021) malam.

“Kami ucapkan terimakasih kepada TNI Polri dan seluruh pihak yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik dan edukasi terkait PPKM Darurat ini,” ujar Ngesti.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Semarang itu selama tiga hari pelaksanaan PPKM Darurat mampu membangkitkan harapan dan semangat bagi upaya-upaya pengendalian kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang.

“Alhamdulillah selama tiga hari ini sudah mulai ada progres yang baik. Angka kasus positif mulai turun, yang sembuh tambah hari tambah banyak, kasus kematian juga turun,” ucapnya.

Meski demikian, kesadaran masyarakat Kabupaten Semarag untuk mematuhi pembatasan sejumlah kegiatan dan juga disiplin protokol kesehatan (prokes) masih harus terus didorong. Pihaknya juga tengah membentuk tim untuk mendampingi Satgas Covid-19 di masing-masing kecamatan guna mengedukasi prokes kepada masyarakat.

“Saat ini kondisi rumah sakit sudah penuh, yang antri juga banyak. Rumah singgah terpadu juga hampir penuh. Sekali lagi kami minta kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes,” tegasnya.

Sementara Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang Alexander Gunawan mengatakan data kasus Covid-19 sampai dengan Senin 5 Juli 2021, jumlah penambahan kasus baru tercatat mencapai 340.

“Hari ketiga pelaksanaan PPKM Darurat ini mulai menunjukkan tren penurunan kasus, yakni tercatat sebanyak 340. Jumlah itu relatif menurun dibandingkan dengan penambahan kasus baru sehari sebelum pelaksanaan PPKM Darurat, yakni sebanyak 413 kasus,” jelasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut