KABAR RASIKA

Imbas Penerapan PPKM Darurat, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Semarang Mulai Turun

Imbas Penerapan PPKM Darurat, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Semarang Mulai Turun

Imbas Penerapan PPKM Darurat, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Semarang Mulai Turun

Bupati Semarang menyampaikan amanat sesaat sebelum melepas Tim Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat, di pendopo rumah dinas Bupati Semarang, Senin (5/7/2021) malam. (Foto/IST)

UNGARAN – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan di Kabupaten Semarang sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu diklaim mampu menekan angka kasus positif Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai melepas Tim Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat, di pendopo rumah dinas Bupati Semarang, Senin (5/7/2021) malam.

“Kami ucapkan terimakasih kepada TNI Polri dan seluruh pihak yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik dan edukasi terkait PPKM Darurat ini,” ujar Ngesti.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Semarang itu selama tiga hari pelaksanaan PPKM Darurat mampu membangkitkan harapan dan semangat bagi upaya-upaya pengendalian kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang.

“Alhamdulillah selama tiga hari ini sudah mulai ada progres yang baik. Angka kasus positif mulai turun, yang sembuh tambah hari tambah banyak, kasus kematian juga turun,” ucapnya.

Meski demikian, kesadaran masyarakat Kabupaten Semarag untuk mematuhi pembatasan sejumlah kegiatan dan juga disiplin protokol kesehatan (prokes) masih harus terus didorong. Pihaknya juga tengah membentuk tim untuk mendampingi Satgas Covid-19 di masing-masing kecamatan guna mengedukasi prokes kepada masyarakat.

“Saat ini kondisi rumah sakit sudah penuh, yang antri juga banyak. Rumah singgah terpadu juga hampir penuh. Sekali lagi kami minta kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes,” tegasnya.

Sementara Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang Alexander Gunawan mengatakan data kasus Covid-19 sampai dengan Senin 5 Juli 2021, jumlah penambahan kasus baru tercatat mencapai 340.

“Hari ketiga pelaksanaan PPKM Darurat ini mulai menunjukkan tren penurunan kasus, yakni tercatat sebanyak 340. Jumlah itu relatif menurun dibandingkan dengan penambahan kasus baru sehari sebelum pelaksanaan PPKM Darurat, yakni sebanyak 413 kasus,” jelasnya. (win)

BACA JUGA :

PMI Kabupaten Semarang menargetkan penggalangan Bulan Dana 2026 mencapai Rp1,75 miliar, naik sekitar Rp400 juta dari capaian tahun sebelumnya. Target tersebut ditetapkan di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Panitia akan menerapkan strategi kreatif agar penggalangan dana tidak membebani masyarakat, dengan melibatkan ASN, perusahaan, dan masyarakat umum.
Situasi Ekonomi Belum Stabil, PMI Kabupaten Semarang Kejar Target Bulan Dana Rp1,75 Milia
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17) sebagai pelaku anak. Bayi tersebut diduga hasil hubungan keduanya dan dikuburkan setelah lahir secara mandiri karena kehamilan disembunyikan.
Polisi Tetapkan Dua Sejoli sebagai Tersangka Pembuangan Bayi di Bandungan

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px