URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan tunggal melibatkan truk dump terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, depan Kantor BPBD, Jumat pagi 16 Januari 2026. Truk yang dikemudikan Ahmat Jupri mengalami gangguan rem hingga menabrak guardrail dan tiang lampu. Pengemudi luka ringan dan dirawat di RSUD Salatiga, tanpa korban jiwa.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jumat Pagi Kelabu, Truk Angkut Beras Alami Laka Tunggal di JLS Salatiga, Muatan Berhamburan

Jumat Pagi Kelabu, Truk Angkut Beras Alami Laka Tunggal di JLS Salatiga, Muatan Berhamburan

Jumat Pagi Kelabu, Truk Angkut Beras Alami Laka Tunggal di JLS Salatiga, Muatan Berhamburan

Petugas amankan Laka Tunggal truk di JLS
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di wilayah hukum Polres Salatiga, tepatnya di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga depan Kantor BPBD, Kelurahan Gamol, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, pada Jumat Pagi (16/01/2026).

Kecelakaan melibatkan satu unit kendaraan Truk Dump Nomor polisi L 8683 UDD, yang dikemudikan Ahmat Jupri, beralamat dusun Papringan Rt 13 Rw 03, Kelurahan Dukoh kidul , Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Polisi peristiwa tersebut diklasifikasikan sebagai kecelakaan lalu lintas ringan.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistiyanto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kecelakaan diduga disebabkan oleh gangguan fungsi pengereman pada kendaraan.

“Truk dump melaju dari arah Tingkir menuju Blotongan melalui JLS. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga terjadi gangguan pada sistem rem sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraan dan akhirnya membentur guardrail serta tiang lampu penerangan jalan,” jelas Henry.

Beruntung dalam musibah ini pengemudi truk dump Ahmat Jupri hanya mengalami luka sobek pada paha kaki sebelah kiri serta lecet pada tangan. Korban dalam kondisi sadar dan saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Kota Salatiga. Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat dalam kejadian tersebut.

Petugas Satlantas Polres Salatiga yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan lokasi, penandaan, pengamanan barang bukti, serta pengecekan kondisi korban di rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Salatiga mengimbau kepada para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan sebelum beroperasi, terutama sistem pengereman.

“Gangguan teknis pada kendaraan berat berpotensi menimbulkan kecelakaan. Pemeriksaan rutin menjadi kunci utama keselamatan,” tegas AKP Kasatlantas.

Saat ini, Satlantas Polres Salatiga masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut.

Kasat lantas berikan keterangan media

BACA JUGA :

Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut