URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta aparat kepolisian bisa mengungkap secara tuntas kasus pembuangan 97 ekor bangkai kambing di Sungai Serang, Susukan, Kabupaten Semarang. Selain itu, ia juga meminta penegakan hukum yang tegas dan bisa memberikan efek jera bagi dalang dan pelakunya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasus Bangkai Kambing di Sungai Serang, Bupati Semarang: Tindak Tegas Pelaku Pembuangan!

Kasus Bangkai Kambing di Sungai Serang, Bupati Semarang: Tindak Tegas Pelaku Pembuangan!

Kasus Bangkai Kambing di Sungai Serang, Bupati Semarang: Tindak Tegas Pelaku Pembuangan!

Bangkai kambing yang ditemukan di Sungai Serang, Susukan, dikuburkan sesuai prosedur penanganan hewan yang mati akibat PMK. (Foto/win)
featured-img

UNGARAN – Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta aparat kepolisian bisa mengungkap secara tuntas kasus pembuangan 97 ekor bangkai kambing di Sungai Serang, Susukan, Kabupaten Semarang. Selain itu, ia juga meminta penegakan hukum yang tegas dan bisa memberikan efek jera bagi dalang dan pelakunya. Pasalnya, kasus itu membuat masyarakat semakin resah di tengah mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak ruminansia.

“Kami minta ada tindakan tegas dari kepolisian agar bisa memberikan efek jera dan kasus serupa tidak terulang lagi,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/6/2022).[irp posts=”38731″ name=”Bangkai Kambing di Sungai Serang Bertambah Jadi 97 Ekor, Semuanya Positif PMK”]

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Semarang itu, penanganan hewan ternak yang mati akibat PMK ada prosedur tata laksananya, sehingga tidak bisa serta merta dibuang, terlebih ke sungai. Prosedur itu dimaksudkan agar virus penyebab PMK tidak menyebar dan menular pada hewan-hewan ternak yang sehat.

“Sehingga cara- cara membuang bangkai hewan- hewan ternak yang terindikasi PMK ke dalam sungai tidak dibenarkan, apalagi jumlahnya puluhan dan hasil temuan di lapangan jumlahnya hampir mencapai 100 ekor,” ujarnya.

Berdasarkan laporan dari lapangan, lanjut Ngesti, sebanyak 97 bangkai hewan ternak yang telah dibuang di aliran sungai Serang telah ditemukan di dua wilayah desa, masing- masing Desa Susukan sebanyak 50 bangkai dan Desa Sidoharjo 47 bangkai.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang Wigati Sunu menyampaikan pihak kementerian Pertanian (Kementan) dan Balai Besar Veteriner (BBVET) Wates, Yogyakarta telah menurunkan tim observasi ke Desa Susukan dan Desa Sidoharjo.

“Kemarin tim Kementan dan BBVET telah mengambil sampel- sampel di lokasi. Kami masih menunggu hasilnya seperti apa, termasuk dampak yang diakibatkan terhadap lingkungan sekitar,” katanya.

Menurutnya, pengambilan sampel yang dilakukan tim Direktorat Jenderal Kesehatan Hewan Kementan dan BBVET dilakukan sampai Rabu (22/6/2022) malam, karena persebaran temuan bangkai hewan ternak telah meluas hingga wilayah Desa Sidoharjo.

“Untuk uji sampel air sungai juga masih menunggu hasilnya. Apakah virus di air menggenang dan air mengalir punya ‘ketahanan’ yang sama atau tidak. Maka kami imbau, masyarakat seminimal mungkin memanfaatkan air Sungai Serang untuk sementara waktu,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga