KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kawal Penggunaan Dana Desa, Kejari Kabupaten Semarang Aplikasikan Program Jaksa Jaga Desa

Kawal Penggunaan Dana Desa, Kejari Kabupaten Semarang Aplikasikan Program Jaksa Jaga Desa

Kawal Penggunaan Dana Desa, Kejari Kabupaten Semarang Aplikasikan Program Jaksa Jaga Desa

Kepala Kejari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini menutup program Rumah Asistensi dan Jaksa Jaga Desa di hadapan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Banyubiru di balai desa Kemambang, Senin (11/12/2023). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang berkomitmen mengawal pembangunan di wilayah desa agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran. Salah satunya adalah dengan melakukan pendampingan penggunaan dana desa agar tak menyalahi aturan melalui program ‘Jaksa Jaga Desa’.

Dijelaskan oleh Kepala Kejari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini, besaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pada tahun 2023 ini terbilang besar, yakni rata-rata mencapai Rp1 miliar setiap desa. Tentunya hal semacam itu, kalau tidak dikawal oleh penegak hukum juga akan menimbulkan ketakutan.

“Program Jaksa Jaga Desa memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat desa. Aparat Penegak Hukum (APH) tidak seseram yang dibayangkan, justru memberikan masukan positif dalam pelaksanaan pembangunan desa agar tidak menyalahi aturan,” kata dia dalam kegiatan penutupan program Rumah Asistensi dan Jaksa Jaga Desa di Balai Desa Kemambang, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin (11/12/2023).

Diterangkan Widorini, kantor Kejari Kabupaten Semarang hendaknya bisa menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat, tempat konsultasi pemerintah desa untuk bersama-sama mengawal pendistribusian dan pemanfaatan program dana desa. Menurutnya, di dalam dana desa sudah diatur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Ada yang diprioritaskan dan perlu diperhatikan, termasuk mitigasi bencana alam dan non alam.

“Itu nanti tinggal bagaimana masyarakat desa melaksanakannya. Kita lihat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun lalu seperti apa,” ujarnya.

Terkait pendampingan penggunaan dana desa, lanjutnya, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya penyimpangan. Kalaupun ada, maka Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan menjalankan perannya untuk melakukan investigasi.

“Kalau ternyata ada penyimpangan pidana bisa langsung dilimpahkan kepada APH. Tapi jika hanya administrasi dan tidak ada iktikad menyimpang maka bisa diselesaikan oleh APIP,” ungkapnya.

Sementara terkait program rumah asistensi, Widorini menambahkan, itu adalah inovasi Kejari Kabupaten Semarang dalam memberikan pendampingan secara yuridis normatif terkait pengembangan dan peningkatkan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) serta menunjuk desa percontohan (Desa Kemambang dan Banyubiru) yang menggunakan dana desa untuk pengelolaan komoditas unggul oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Semua itu dalam rangka mewujudkan pengendalian inflasi, penggunaan produk dalam negeri, pendampingan investasi terkait dengan digitalisasi administrasi, dan pengentasan kemiskinan,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
[pekok2]