URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang memastikan komitmen dalam mengawal pembangunan di wilayah desa melalui program 'Jaksa Jaga Desa', dengan tujuan memastikan penggunaan dana desa sesuai aturan. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Theresia Tri Widorini, menyampaikan bahwa program ini memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat desa, menjelaskan bahwa penegak hukum tidak menimbulkan ketakutan, melainkan memberikan masukan positif untuk memastikan pembangunan desa sesuai aturan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kawal Penggunaan Dana Desa, Kejari Kabupaten Semarang Aplikasikan Program Jaksa Jaga Desa

Kawal Penggunaan Dana Desa, Kejari Kabupaten Semarang Aplikasikan Program Jaksa Jaga Desa

Kawal Penggunaan Dana Desa, Kejari Kabupaten Semarang Aplikasikan Program Jaksa Jaga Desa

Kepala Kejari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini menutup program Rumah Asistensi dan Jaksa Jaga Desa di hadapan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Banyubiru di balai desa Kemambang, Senin (11/12/2023). Foto: win
Kepala Kejari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini menutup program Rumah Asistensi dan Jaksa Jaga Desa di hadapan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Banyubiru di balai desa Kemambang, Senin (11/12/2023). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang berkomitmen mengawal pembangunan di wilayah desa agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran. Salah satunya adalah dengan melakukan pendampingan penggunaan dana desa agar tak menyalahi aturan melalui program ‘Jaksa Jaga Desa’.

Dijelaskan oleh Kepala Kejari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini, besaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pada tahun 2023 ini terbilang besar, yakni rata-rata mencapai Rp1 miliar setiap desa. Tentunya hal semacam itu, kalau tidak dikawal oleh penegak hukum juga akan menimbulkan ketakutan.

“Program Jaksa Jaga Desa memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat desa. Aparat Penegak Hukum (APH) tidak seseram yang dibayangkan, justru memberikan masukan positif dalam pelaksanaan pembangunan desa agar tidak menyalahi aturan,” kata dia dalam kegiatan penutupan program Rumah Asistensi dan Jaksa Jaga Desa di Balai Desa Kemambang, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin (11/12/2023).

Diterangkan Widorini, kantor Kejari Kabupaten Semarang hendaknya bisa menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat, tempat konsultasi pemerintah desa untuk bersama-sama mengawal pendistribusian dan pemanfaatan program dana desa. Menurutnya, di dalam dana desa sudah diatur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Ada yang diprioritaskan dan perlu diperhatikan, termasuk mitigasi bencana alam dan non alam.

“Itu nanti tinggal bagaimana masyarakat desa melaksanakannya. Kita lihat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun lalu seperti apa,” ujarnya.

Terkait pendampingan penggunaan dana desa, lanjutnya, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya penyimpangan. Kalaupun ada, maka Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan menjalankan perannya untuk melakukan investigasi.

“Kalau ternyata ada penyimpangan pidana bisa langsung dilimpahkan kepada APH. Tapi jika hanya administrasi dan tidak ada iktikad menyimpang maka bisa diselesaikan oleh APIP,” ungkapnya.

Sementara terkait program rumah asistensi, Widorini menambahkan, itu adalah inovasi Kejari Kabupaten Semarang dalam memberikan pendampingan secara yuridis normatif terkait pengembangan dan peningkatkan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) serta menunjuk desa percontohan (Desa Kemambang dan Banyubiru) yang menggunakan dana desa untuk pengelolaan komoditas unggul oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Semua itu dalam rangka mewujudkan pengendalian inflasi, penggunaan produk dalam negeri, pendampingan investasi terkait dengan digitalisasi administrasi, dan pengentasan kemiskinan,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum