URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang memastikan komitmen dalam mengawal pembangunan di wilayah desa melalui program 'Jaksa Jaga Desa', dengan tujuan memastikan penggunaan dana desa sesuai aturan. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Theresia Tri Widorini, menyampaikan bahwa program ini memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat desa, menjelaskan bahwa penegak hukum tidak menimbulkan ketakutan, melainkan memberikan masukan positif untuk memastikan pembangunan desa sesuai aturan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kawal Penggunaan Dana Desa, Kejari Kabupaten Semarang Aplikasikan Program Jaksa Jaga Desa

Kawal Penggunaan Dana Desa, Kejari Kabupaten Semarang Aplikasikan Program Jaksa Jaga Desa

Kawal Penggunaan Dana Desa, Kejari Kabupaten Semarang Aplikasikan Program Jaksa Jaga Desa

Kepala Kejari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini menutup program Rumah Asistensi dan Jaksa Jaga Desa di hadapan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Banyubiru di balai desa Kemambang, Senin (11/12/2023). Foto: win
Kepala Kejari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini menutup program Rumah Asistensi dan Jaksa Jaga Desa di hadapan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Banyubiru di balai desa Kemambang, Senin (11/12/2023). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang berkomitmen mengawal pembangunan di wilayah desa agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran. Salah satunya adalah dengan melakukan pendampingan penggunaan dana desa agar tak menyalahi aturan melalui program ‘Jaksa Jaga Desa’.

Dijelaskan oleh Kepala Kejari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini, besaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pada tahun 2023 ini terbilang besar, yakni rata-rata mencapai Rp1 miliar setiap desa. Tentunya hal semacam itu, kalau tidak dikawal oleh penegak hukum juga akan menimbulkan ketakutan.

“Program Jaksa Jaga Desa memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat desa. Aparat Penegak Hukum (APH) tidak seseram yang dibayangkan, justru memberikan masukan positif dalam pelaksanaan pembangunan desa agar tidak menyalahi aturan,” kata dia dalam kegiatan penutupan program Rumah Asistensi dan Jaksa Jaga Desa di Balai Desa Kemambang, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin (11/12/2023).

Diterangkan Widorini, kantor Kejari Kabupaten Semarang hendaknya bisa menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat, tempat konsultasi pemerintah desa untuk bersama-sama mengawal pendistribusian dan pemanfaatan program dana desa. Menurutnya, di dalam dana desa sudah diatur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Ada yang diprioritaskan dan perlu diperhatikan, termasuk mitigasi bencana alam dan non alam.

“Itu nanti tinggal bagaimana masyarakat desa melaksanakannya. Kita lihat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun lalu seperti apa,” ujarnya.

Terkait pendampingan penggunaan dana desa, lanjutnya, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya penyimpangan. Kalaupun ada, maka Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan menjalankan perannya untuk melakukan investigasi.

“Kalau ternyata ada penyimpangan pidana bisa langsung dilimpahkan kepada APH. Tapi jika hanya administrasi dan tidak ada iktikad menyimpang maka bisa diselesaikan oleh APIP,” ungkapnya.

Sementara terkait program rumah asistensi, Widorini menambahkan, itu adalah inovasi Kejari Kabupaten Semarang dalam memberikan pendampingan secara yuridis normatif terkait pengembangan dan peningkatkan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) serta menunjuk desa percontohan (Desa Kemambang dan Banyubiru) yang menggunakan dana desa untuk pengelolaan komoditas unggul oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Semua itu dalam rangka mewujudkan pengendalian inflasi, penggunaan produk dalam negeri, pendampingan investasi terkait dengan digitalisasi administrasi, dan pengentasan kemiskinan,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang memastikan laporan titik panas di kawasan hutan Watu Gajah, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, bukan merupakan kebakaran hutan maupun lahan. Kasat Reskrim Polres Semarang Bodia Teja Lelana menjelaskan hasil verifikasi lapangan pada Jumat (1/8/2026) menunjukkan hotspot berasal dari bekas pembakaran rumput di lahan warga yang telah padam, sehingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali.
Titik Panas di Pringapus Terekam Satelit NASA, Polres Semarang Temukan Bekas Pembakaran Rumput
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga