RASIKAFM.COM | SALATIGA – Hingga kini konflik antara warga Papua terkait lahan tambang emas di Kampung Sawe Suma, Distrik Urunum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua yang melibatkan perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group asal Kota Salatiga belum juga selesai.
Polres Salatiga kembali menggelar mediasi untuk mengatasi perselisihan antara warga Papua dengan investor tambang emas asal Salatiga, Nicholas Nyoto Prasetyo. Meski demikian, mediasi yang digelar untuk kesekian kalinya gagal, menyusul tidak hadirnya pihak investor tambang maupun Koperasi Bahan Lintas Nusantara (BLN).
Dalam mediasi yang digelar Polres Salatiga di Warung Joglo Bu Rini, Kota Salatiga, Rabu (26/6/2024) sore tersebut tidak membawa hasil apapun.
Hadir dalam mediasi itu aparat Polres Salatiga dan perwakilan warga Papua yang mengklaim hutan adat miliknya di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, rusak akibat pembukaan lahan tambang emas.
Kepada rasikafm.com, Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, mengatakan mediasi ini dilakukan dengan turut mengundang para stakeholder Salatiga. Pihaknya sengaja menggelar mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita lakukan mediasi yang keempat ini, setelah kemarin di Polres. Kita undang ke sini, dari saudara Marten datang. Namun dari saudara pak Nicho atau koperasi BLN (Bahan Lintas Nusantara) tidak bisa hadir karena ada pekerjaan, sudah bikin surat balasan,” kata Kapolres seusai mediasi di Warung Joglo Bu Rini, Kota Salatiga.
Dikatakan, karena dari pihak BLN tidak ada yang datang, sehingga mediasi tersebut gagal. Pihaknya akan kembali melakukan jadwal ulang untuk mediasi. Sebetulnya di Salatiga bukan tempat permasalahannya, karena lokasi sengketa tersebut di Papua.
“Kita inginkan jangan berlarut-larut masalah ini terjadi, kita berharap kedua belah pihak mau menyelesaikan dengan baik. Tujuan kami dari warga Kota Salatiga ingin situasi aman, nyaman, sejuk dan masalah ini cepat selesai,” jelas Kapolres.
Diakuinya, dari pihak Marten Basaur juga membuka diri untuk melakukan mediasi ulang. Sedangkan dari pihak Nicho juga sudah pernah mediasi di Polres Salatiga. Namun hari ini sedang sibuk, sehingga tidak bisa hadir.
“Mudah-mudahan nanti beberapa kesempatan ke depan, kedua belah pihak sama-sama bisa saling bertemu lagi dan menyelesaikan masalahnya,” tandas AKBP Aryuni.
Sebelumnya diberitakan, konflik antara warga Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua bermula saat Investor Tambang asal Salatiga Nicholas Nyoto Prasetyo berniat untuk investasi untuk pembukaan tambang emas.