URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Konflik antara warga Papua terkait lahan tambang emas di Kampung Sawe Suma, Distrik Urunum Guay, Kabupaten Jayapura, dengan perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group asal Salatiga belum terselesaikan. Polres Salatiga kembali menggelar mediasi untuk menyelesaikan perselisihan antara warga Papua dan investor tambang emas asal Salatiga, Nicholas Nyoto Prasetyo, namun mediasi yang digelar di Warung Joglo Bu Rini, Kota Salatiga pada Rabu (26/6/2024) sore tersebut gagal karena ketidakhadiran pihak investor dan Koperasi BLN.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ke-4 Kalinya, Polres Salatiga Kembali Mediasi Konflik Tambang Papua, Hasil Nihil

Ke-4 Kalinya, Polres Salatiga Kembali Mediasi Konflik Tambang Papua, Hasil Nihil

Ke-4 Kalinya, Polres Salatiga Kembali Mediasi Konflik Tambang Papua, Hasil Nihil

Anggota Polres Salatiga bersama dengan stakeholder Kota Salatiga saat melakukan mediasi konflik warga Papua dengan investor tambang emas asal Salatiga, di Warung Joglo Bu Rini Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (26/6/2024).
Anggota Polres Salatiga bersama dengan stakeholder Kota Salatiga saat melakukan mediasi konflik warga Papua dengan investor tambang emas asal Salatiga, di Warung Joglo Bu Rini Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (26/6/2024).
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Hingga kini konflik antara warga Papua terkait lahan tambang emas di Kampung Sawe Suma, Distrik Urunum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua yang melibatkan perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group asal Kota Salatiga belum juga selesai.

Polres Salatiga kembali menggelar mediasi untuk mengatasi perselisihan antara warga Papua dengan investor tambang emas asal Salatiga, Nicholas Nyoto Prasetyo. Meski demikian, mediasi yang digelar untuk kesekian kalinya gagal, menyusul tidak hadirnya pihak investor tambang maupun Koperasi Bahan Lintas Nusantara (BLN).

Dalam mediasi yang digelar Polres Salatiga di Warung Joglo Bu Rini, Kota Salatiga, Rabu (26/6/2024) sore tersebut tidak membawa hasil apapun.

Hadir dalam mediasi itu aparat Polres Salatiga dan perwakilan warga Papua yang mengklaim hutan adat miliknya di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, rusak akibat pembukaan lahan tambang emas.

Kepada rasikafm.com, Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, mengatakan mediasi ini dilakukan dengan turut mengundang para stakeholder Salatiga. Pihaknya sengaja menggelar mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kita lakukan mediasi yang keempat ini, setelah kemarin di Polres. Kita undang ke sini, dari saudara Marten datang. Namun dari saudara pak Nicho atau koperasi BLN (Bahan Lintas Nusantara) tidak bisa hadir karena ada pekerjaan, sudah bikin surat balasan,” kata Kapolres seusai mediasi di Warung Joglo Bu Rini, Kota Salatiga.

Dikatakan, karena dari pihak BLN tidak ada yang datang, sehingga mediasi tersebut gagal. Pihaknya akan kembali melakukan jadwal ulang untuk mediasi. Sebetulnya di Salatiga bukan tempat permasalahannya, karena lokasi sengketa tersebut di Papua.

“Kita inginkan jangan berlarut-larut masalah ini terjadi, kita berharap kedua belah pihak mau menyelesaikan dengan baik. Tujuan kami dari warga Kota Salatiga ingin situasi aman, nyaman, sejuk dan masalah ini cepat selesai,” jelas Kapolres.

Diakuinya, dari pihak Marten Basaur juga membuka diri untuk melakukan mediasi ulang. Sedangkan dari pihak Nicho juga sudah pernah mediasi di Polres Salatiga. Namun hari ini sedang sibuk, sehingga tidak bisa hadir.

“Mudah-mudahan nanti beberapa kesempatan ke depan, kedua belah pihak sama-sama bisa saling bertemu lagi dan menyelesaikan masalahnya,” tandas AKBP Aryuni.

Sebelumnya diberitakan, konflik antara warga Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua bermula saat Investor Tambang asal Salatiga Nicholas Nyoto Prasetyo berniat untuk investasi untuk pembukaan tambang emas.

Kapolres Salatiga Aryuni saat diwawancarai Rasika

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Kepala Desa Papringan dan empat perangkat desa resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang atas kasus pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, dan sebagai tindak lanjut, Camat Kaliwungu Yudianta menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik di Desa Papringan.
Camat Kaliwungu Tunjuk Plh Isi Kekosongan Perangkat Desa Papringan Imbas Kasus Pungli
Akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang dilaporkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, ke Polres Semarang pada Rabu, 30 Juli 2025, karena menyebarkan unggahan hoaks berupa surat edaran yang mencatut namanya dan berisi permintaan iuran kepada ASN untuk pembelian hadiah purna tugas.
Sekda Kabupaten Semarang Laporkan Akun Instagram Penyebar Hoaks Pungutan Nmax ke Polisi
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Semarang Ismail Fahmi bersama tim penyidik, setelah pemeriksaan para tersangka yang sebelumnya berstatus saksi pada Senin (28/7/2025) di Kantor Kejari Kabupaten Semarang.
Pungli Program PTSL hingga Ratusan Juta, Kades dan Perangkat Desa Papringan Kompak Masuk Bui
pencabulan
Guru SD di Salatiga Diduga Cabuli Siswi, Orang Tua Melapor ke Polisi

INFOGRAFIS

TERKINI

Sebanyak 10 pejabat eselon II di lingkup Pemkot Salatiga dimutasi ke posisi baru melalui pelantikan yang dipimpin Wali Kota dr. Robby Hernawan SpOG pada Selasa, 5 Agustus 2025, di lantai IV Gedung Setda Kota Salatiga, dengan para pejabat pria mengenakan jas berdasi.
10 Pejabat Pemkot Salatiga Dimutasi, Nasiruddin kini Jabat Kepala Dinas Pendidikan
Sebanyak 10 pejabat eselon II di lingkup Pemkot Salatiga dimutasi ke posisi baru melalui pelantikan yang dipimpin Wali Kota dr. Robby Hernawan SpOG pada Selasa, 5 Agustus 2025, di lantai IV Gedung Setda...
Dua area pemakaman di Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, yakni di Lingkungan Lonjong dan Seneng, akan dipindahkan karena terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Bawen–Yogyakarta. Lurah Ngampin, Dwi Prapti Retnaningsih, menyampaikan hal ini saat ditemui di Kantor Kelurahan Ngampin pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Panitia Siapkan Ritual Pemindahan Punden Nyai Pedelingan Terdampak Tol Bawen-Yogya di Ngampin
Dua area pemakaman di Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, yakni di Lingkungan Lonjong dan Seneng, akan dipindahkan karena terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Bawen–Yogyakarta....
Untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kanker payudara, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Semarang menggelar seminar bertema “Breast Cancer Awareness: Mengenal Pemeriksaan Mamografi” yang dilaksanakan di Gedung Wanita, kompleks Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Gugah Kesadaran Kesehatan Payudara, INI Kabupaten Semarang Dorong Pemeriksaan Mamografi Kolektif
Untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kanker payudara, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Semarang menggelar seminar bertema “Breast Cancer Awareness: Mengenal Pemeriksaan Mamografi”...
Seorang siswa SMP bernama Wahyu mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Salatiga. Insiden tragis ini terjadi di depan Kantor Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Siswa SMP di Salatiga Alami Laka Tabrak Mobil Sampah Hingga Meninggal
Seorang siswa SMP bernama Wahyu mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Salatiga....
Perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo membawa dampak positif bagi warga yang lahannya terdampak, termasuk Setyo Hadi, seorang pemilah sampah yang berhasil berangkat umrah menggunakan uang ganti rugi dari pembebasan lahan. Setyo Hadi, warga Dusun Deres, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, berangkat ke Tanah Suci pada Senin, 4 Agustus 2025.
Berkah Perluasan TPA Blondo, Suami Pemilah Sampah di Kabupaten Semarang Bisa Berangkat Umrah
Perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo membawa dampak positif bagi warga yang lahannya terdampak, termasuk Setyo Hadi, seorang pemilah sampah yang berhasil berangkat umrah menggunakan uang ganti...
Muat Lebih

POPULER

Akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang dilaporkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, ke Polres Semarang pada Rabu, 30 Juli 2025, karena menyebarkan unggahan hoaks berupa surat edaran yang mencatut namanya dan berisi permintaan iuran kepada ASN untuk pembelian hadiah purna tugas.
Sekda Kabupaten Semarang Laporkan Akun Instagram Penyebar Hoaks Pungutan Nmax ke Polisi
Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).