KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Minta Broker Perizinan Ditertibkan

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Minta Broker Perizinan Ditertibkan

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Minta Broker Perizinan Ditertibkan

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi. (Foto/win)

UNGARAN – Komisi C DPRD Kabupaten Semarang meminta kepada pihak terkait untuk menertibkan broker perizinan yang meresahkan para pengusaha. Sebab, para broker itu dinilai bisa menghambat laju investasi di Bumi Serasi.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi saat ditemui pada Rabu (28/4/2021) menuturkan, dengan adanya kepemimpinan yang baru di Kabupaten Semarang diharapkan para pengusaha bisa dengan mudah menanamkan investasinya. Terlebih dalam visi misi pemerintahan yang baru dicantumkan bahwa Kabupaten Semarang pro investasi.

Dikatakan Wisnu jangan sampai adanya broker perizinan itu justru menjadi penghambat investasi dan juga menciptakan peluang terjadinya pungutan liar (pungli) kepada para pengusaha. Oleh sebab itu pihaknya meminta agar dinas terkait tidak mempersulit pengurusan perizinan. Di sisi lain, pengusaha juga harus tertib dengan melengkapi perizinan yang diperlukan. Jangan sampai ketika sebuah usaha sudah berjalan, masih ada perizinan yang belum lengkap.

Wisnu menambahkan, para penegak perda yang dalam hal ini Satpol PP juga diminta berlaku normatif. Jika memang ada sebuah usaha belum lengkap perizinannya, maka harus ditertibkan berdasarkan rekomendasi dinas terkait, sehingga tidak terkesan tebang pilih. (win)

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang