KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Minta Broker Perizinan Ditertibkan

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Minta Broker Perizinan Ditertibkan

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Minta Broker Perizinan Ditertibkan

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi. (Foto/win)

UNGARAN – Komisi C DPRD Kabupaten Semarang meminta kepada pihak terkait untuk menertibkan broker perizinan yang meresahkan para pengusaha. Sebab, para broker itu dinilai bisa menghambat laju investasi di Bumi Serasi.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi saat ditemui pada Rabu (28/4/2021) menuturkan, dengan adanya kepemimpinan yang baru di Kabupaten Semarang diharapkan para pengusaha bisa dengan mudah menanamkan investasinya. Terlebih dalam visi misi pemerintahan yang baru dicantumkan bahwa Kabupaten Semarang pro investasi.

Dikatakan Wisnu jangan sampai adanya broker perizinan itu justru menjadi penghambat investasi dan juga menciptakan peluang terjadinya pungutan liar (pungli) kepada para pengusaha. Oleh sebab itu pihaknya meminta agar dinas terkait tidak mempersulit pengurusan perizinan. Di sisi lain, pengusaha juga harus tertib dengan melengkapi perizinan yang diperlukan. Jangan sampai ketika sebuah usaha sudah berjalan, masih ada perizinan yang belum lengkap.

Wisnu menambahkan, para penegak perda yang dalam hal ini Satpol PP juga diminta berlaku normatif. Jika memang ada sebuah usaha belum lengkap perizinannya, maka harus ditertibkan berdasarkan rekomendasi dinas terkait, sehingga tidak terkesan tebang pilih. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
[pekok2]